Pakar Ungkap Motif Kejagung Pamer Uang Korupsi: 'Jangan Cuma Hangat-Hangat Tahi Ayam'

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 03 Juli 2025 | 16:00 WIB
Pakar Ungkap Motif Kejagung Pamer Uang Korupsi: 'Jangan Cuma Hangat-Hangat Tahi Ayam'
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar (ketiga kiri) bersama Dirdik Jampidsus Abdul Qohar (kedua kiri), Kasubdit Penyidikan TPK dan TPPU Gunawan Sumarsono (kiri) dan jajaran menunjukkan uang hasil sitaan dari kasus dugaan korupsi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025). [Antara/Nadia Putri Rahmani/sgd/Spt.]

Suara.com - Aksi pamer uang triliunan rupiah sitaan perkara korupsi yang kerap dilakukan Kejaksaan Agung RI menuai sorotan. Timbul pertanyaan, apakah itu hal wajar atau berlebihan?

Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah alias Castro menilai apa yang dilakukan Kejaksaan Agung itu dapat dikatakan wajar selagi memang dimaksudkan sebagai bentuk transparansi.

"Tetapi perlu ditegaskan juga, harus konsisten jangan cuma hangat-hangat tahi ayam," kata Castro kepada Suara.com, Kamis (3/7/2025).

Selain itu, kata Castro, jika Kejaksaan Agung RI mengklaim itu sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, maka harus diterapkan pada semua proses penanganan perkara. Sebab konsistensi dan keadilan penanganan perkara itu sudah seharusnya menjadi prinsip utama para aparat penegak hukum.

"Jangan dipilih-pilih yang A ditunjukkan yang B tidak. Jadi harus konsisten dan tidak cherry picking," tegasnya.

Bukan Cari Panggung

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung RI telah berulang kali memamerkan uang hasil sitaan perkara korupsi dalam jumlah fantastis. Terbaru senilai Rp1,3 triliun yang disita dari enam korporasi sawit dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil atau CPO.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Rabu, 2 Juni 2025, uang Rp1,3 triliun berbentuk pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu itu disusun rapi dalam paket-paket senilai Rp1 miliar yang dibungkus plastik bening.

Direktur Penuntutan Kejaksaan Agung RI, Sutikno menyebut uang Rp1,3 triliun itu disita dari enam korporasi selaku terdakwa korupsi ekspor CPO yang tergabung dalam PT Musim Mas Group dan PT Permata Hijau Group. Rinciannya; Rp1,1 triliun dari PT Musim Mas Group dan Rp186,4 miliar disita dari lima entitas perusahaan yang berada di bawah PT Permata Hijau Group.

Sutikno mengatakan semua uang itu ditampung dalam rekening LPL Jampidsus Kejaksaan Agung RI di BRI untuk selanjutnya dijadikan bagian dari dokumen tambahan dalam memori kasasi yang diajukan ke Mahkamah Agung.

Langkah ini, kata dia, diambil agar majelis hakim agung mempertimbangkan fakta tersebut saat memutus perkara di tingkat kasasi.

"Uang yang telah disita tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari memori kasasi,” ungkap Sutikno.

Pamer uang sitaan perkara korupsi CPO sebelumnya juga dilakukan Kejaksaan Agung RI pada 17 Juni 2025. Saat itu mereka memamerkan uang tunai senilai Rp2 triliun dari total Rp11,8 triliun yang disita dari PT Wilmar Group selaku terdakwa korporasi dalam perkara korupsi CPO.

Sutikno mengklaim langkah Kejaksaan Agung RI memamerkan uang sitaan ini bagian dari keterbukaan informasi kepada publik.

"Kalau uangnya nggak kami tunjukkin ke masyarakat, nanti dibilang perkara yang ditangani gede tapi nggak ada isinya. Jadi kita tampilin duit seperti ini," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus ASDP Segera Masuk Babak Baru, Jaksa KPK Janji Ungkap Kerugian Negara Rp1,2 Triliun di Sidang

Kasus ASDP Segera Masuk Babak Baru, Jaksa KPK Janji Ungkap Kerugian Negara Rp1,2 Triliun di Sidang

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 15:47 WIB

Bukan Cari Panggung? Alasan Kejagung Kembali Pamer Uang Korupsi CPO Triliunan Rupiah

Bukan Cari Panggung? Alasan Kejagung Kembali Pamer Uang Korupsi CPO Triliunan Rupiah

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 13:12 WIB

Lagi, Kejagung Pamerkan Uang RP 1,3 Triliun Terkait Korupsi CPO

Lagi, Kejagung Pamerkan Uang RP 1,3 Triliun Terkait Korupsi CPO

Foto | Rabu, 02 Juli 2025 | 20:58 WIB

Terkini

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:53 WIB

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:39 WIB

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:36 WIB

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB