Eks Walkot Parepare Diduga Korupsi, Polda Sulsel Didesak Tetapkan Tersangka

Galih Prasetyo

Kamis, 03 Juli 2025 | 23:39 WIB
Eks Walkot Parepare Diduga Korupsi, Polda Sulsel Didesak Tetapkan Tersangka
Eks Walkot Parepare Diduga Terlibat Korupsi, Polda Sulsel Didesak Tetapkan Tersangka [Istimewa]

Suara.com - Dugaan keterlibatan mantan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, dalam kasus korupsi Dinas Kesehatan (Dinkes) Parepare tahun anggaran 2018 kembali mencuat.

Organisasi Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) yang meminta Polda Sulawesi Selatan segera menetapkan tersangka baru.

Ketua Umum PSMP, Anshar Ilo, mendesak Polda Sulsel untuk tidak bermain-main dalam mengusut tuntas kasus yang menyeret sejumlah pejabat, termasuk dugaan kuat keterlibatan Taufan Pawe selaku wali kota saat kejadian.

"Banyaknya kasus korupsi mandek yang tidak diproses hukum di Polda Sulsel harus jadi perhatian khusus. Jangan sampai ini merusak kepercayaan publik," ujar Anshar.

Empat orang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu dr. Muh Yamin (mantan Kadinkes Parepare), bendahara Sandra, serta dua staf lain yakni Zahrial Djafar dan Jamaluddin. Namun, hingga kini belum ada kejelasan soal pengusutan aktor utama di balik kasus tersebut.

Menurut Anshar, Polda Sulsel harus menunjukkan keseriusannya dalam menangani perkara ini. Jika tidak, PSMP akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Mapolda Sulsel.

"Kalau memang tidak ada tindakan yang lebih serius, maka kami akan mengepung Polda Sulsel. Ini bukan main-main. Kami ingin keadilan ditegakkan," tegasnya.

Nama Taufan Pawe sendiri muncul dalam Putusan Mahkamah Agung No.2299.K/Pid.Sus/2021 tertanggal 1 September 2021. Dalam amar putusan itu disebutkan bahwa eks Wali Kota Parepare diduga sebagai aktor intelektual di balik tindak pidana korupsi Dinkes Parepare.

Keterangan tersebut juga diperkuat oleh pengakuan mantan Kadinkes, Muhammad Yamin, yang mencantumkan nama Taufan Pawe dalam naskah pembelaannya. Hal ini dinilai sebagai petunjuk kuat untuk membuka kembali proses penyelidikan terhadap Taufan Pawe.

baca juga

Meski demikian, hingga kini belum ada kejelasan dari pihak Polda Sulsel terkait perkembangan penyidikan ataupun pemanggilan terhadap Taufan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Maqdir Ismail Ungkap Keterangan Agen FBI Jadi Novum dalam PK Setya Novanto

Maqdir Ismail Ungkap Keterangan Agen FBI Jadi Novum dalam PK Setya Novanto

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 21:45 WIB

KPK Sebut Jalanan di Sumut Buruk Gegara Kadis PUPR Korupsi

KPK Sebut Jalanan di Sumut Buruk Gegara Kadis PUPR Korupsi

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 21:19 WIB

Pandangan Tegas Ustaz Khalid Basalamah Tentang Korupsi Sebelum Dipanggil KPK

Pandangan Tegas Ustaz Khalid Basalamah Tentang Korupsi Sebelum Dipanggil KPK

Entertainment | Kamis, 03 Juli 2025 | 21:07 WIB

Kerugian Negara Mencapai Rp200 Triliun: Puluhan Korporasi Raksasa Dilaporkan ke Kejagung

Kerugian Negara Mencapai Rp200 Triliun: Puluhan Korporasi Raksasa Dilaporkan ke Kejagung

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 19:55 WIB

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara: Pleidoi Sudah 80 Persen Siap!

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara: Pleidoi Sudah 80 Persen Siap!

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 16:10 WIB

Terkini

JK di Pemakaman Rachmat Gobel: Kita Kehilangan Sosok yang Paham Masalah Bangsa

JK di Pemakaman Rachmat Gobel: Kita Kehilangan Sosok yang Paham Masalah Bangsa

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:17 WIB

Hakim Ungkap Rincian Suap Rp91,77 Miliar Blueray Cargo ke Pejabat Bea Cukai

Hakim Ungkap Rincian Suap Rp91,77 Miliar Blueray Cargo ke Pejabat Bea Cukai

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:09 WIB

Tepis Isu Perang Institusi, Komjak: Rumah Jampidsus Digeledah Bukan Sinyal Konflik Jaksa dan Polri

Tepis Isu Perang Institusi, Komjak: Rumah Jampidsus Digeledah Bukan Sinyal Konflik Jaksa dan Polri

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:57 WIB

Siasat Sembunyikan Aset? KPK Duga Rumah Mewah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Gunakan Nominee

Siasat Sembunyikan Aset? KPK Duga Rumah Mewah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Gunakan Nominee

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:53 WIB

KPK Siap Supervisi Kasus Jampidsus Febrie: Tak Ada Kata Tidak Siap!

KPK Siap Supervisi Kasus Jampidsus Febrie: Tak Ada Kata Tidak Siap!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:35 WIB

Panas Lembap Kian Berbahaya akibat Perubahan Iklim, Mengapa Tubuh Semakin Sulit Beradaptasi?

Panas Lembap Kian Berbahaya akibat Perubahan Iklim, Mengapa Tubuh Semakin Sulit Beradaptasi?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:35 WIB

KPK Bakal Kuliti LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah Buntut Rumah Mewah di Sentul

KPK Bakal Kuliti LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah Buntut Rumah Mewah di Sentul

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:32 WIB

'Hukum Jangan Berdasar Pesanan!' Prabowo Diminta Turun Tangan Evaluasi dan Berish-bersih Kejagung

'Hukum Jangan Berdasar Pesanan!' Prabowo Diminta Turun Tangan Evaluasi dan Berish-bersih Kejagung

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:29 WIB

Prabowo Sadar Ada Maling di Program MBG, Minta Warga Lapor Lewat TikTok

Prabowo Sadar Ada Maling di Program MBG, Minta Warga Lapor Lewat TikTok

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:26 WIB

Keranda Khas Gorontalo Iringi Pemakaman Militer Rachmat Gobel di TMP Kalibata

Keranda Khas Gorontalo Iringi Pemakaman Militer Rachmat Gobel di TMP Kalibata

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:10 WIB

×