Fraksi PKB Manfaatkan Putusan MK, Dorong Kepala Daerah Dipilih DPRD kalau Ada Revisi UU Pemilu

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 04 Juli 2025 | 15:07 WIB
Fraksi PKB Manfaatkan Putusan MK, Dorong Kepala Daerah Dipilih DPRD kalau Ada Revisi UU Pemilu
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI bakal mendorong pemilihan Kepala Daerah ke depan agar dipilih oleh DPRD, terlebih yang berada di tingkat II. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI bakal mendorong pemilihan Kepala Daerah ke depan agar dipilih oleh DPRD, terlebih yang berada di tingkat II.

Dorongan itu akan disampaikan jika nantinya revisi UU Pemilu dilakukan pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.

"Oleh sebab itu PKB sempat mengusulkan dan kami juga akan usulkan nanti kalau ada revisi, pembicaraan revisi UU Pemilu, semestinya diputuskan MK gak apa-apa. Bahwa untuk pilkada dilakukan secara serentak dipilih oleh anggota DPRD, itu lebih bagus," kata Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid dalam diskusi yang digelar Fraksi PKB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Menurutnya juga kalau Kepala Daerah dipilih oleh DPRD maka akan menghemat anggaran.

"Kalau MK mendalilkan bahwa kenapa dibuat desain Pemilu pusat dan daerah, itu karena capek katanya, gak fokus. Lebih hemat lagi kalau Pilkadanya dipilih oleh anggota DPRD tingkat II," katanya.

Apalagi, kata dia, para Anggota DPRD tingkat II sebenarnya sudah mewakili rakyat.

"Anggota DPRD tingkat II Sebagai representasi sebagai org yang diberi mandat oleh rakyatnya di tingkat II. Sehingga dia bisa menentukan siapa bupatinya dan itu lebih mudah," pungkasnya.

Ilustrasi pemilu. (ist)
Ilustrasi pemilu. (ist)

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan, dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan Pemilu nasional dengan daerah tak akan menutup wacana Kepala Daerah ke depan dipilih langsung oleh DPRD.

"Ya belum menutup bisa aja. Bisa aja (Kepala Daerah dipilih oleh DPRD)," kata Doli dalam diskusi "Politics & Colleagues Breakfast" di Kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).

baca juga

Ia mengatakan, putusan MK hanya menyebut pemilihan umum Kepala Daerah atau Pilkada itu diserentakan dengan Pemilihan Legislatif dalam hal ini DPRD.

MK, kata Wakil Ketua Baleg DPR RI, belum ada putusan yang spesifik mengatakan cara pemilihan Kepala Daerah.

"Kan ini kan pemilihan kepala daerah ada waktunya keserentakannya cara milihnya kan belum diputuskan Mahkamah Konstitusi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prihatin Olahraga Padel Ikut Kena Pajak 10 Persen, DPRD DKI Minta Dikaji Ulang

Prihatin Olahraga Padel Ikut Kena Pajak 10 Persen, DPRD DKI Minta Dikaji Ulang

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 16:09 WIB

DPRD Provinsi DKI Beri Perhatian Khusus terhadap Peningkatan Kualitas Pelayanan Posyandu Lansia

DPRD Provinsi DKI Beri Perhatian Khusus terhadap Peningkatan Kualitas Pelayanan Posyandu Lansia

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 09:13 WIB

Hati-hati Sikapi Putusan MK, DPR Belum Targetkan Waktu Revisi UU Pemilu

Hati-hati Sikapi Putusan MK, DPR Belum Targetkan Waktu Revisi UU Pemilu

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 22:50 WIB

Kompolnas Digugat Bubar! Ini Jawaban Komisioner Soal Pengawasan Polri

Kompolnas Digugat Bubar! Ini Jawaban Komisioner Soal Pengawasan Polri

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 21:20 WIB

Terkini

Rilis Trailer Utama, Film Live Action Look Back Umumkan 6 Pemeran Baru

Rilis Trailer Utama, Film Live Action Look Back Umumkan 6 Pemeran Baru

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:40 WIB

Menteri Dipanggil Prabowo Bahas Koperasi, Anak Buah Tegaskan Kopdes Bukan Supermarket

Menteri Dipanggil Prabowo Bahas Koperasi, Anak Buah Tegaskan Kopdes Bukan Supermarket

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:37 WIB

Cemburu Lihat Tanda Merah di Leher, Suami Habisi Nyawa Istri Saat Main HP

Cemburu Lihat Tanda Merah di Leher, Suami Habisi Nyawa Istri Saat Main HP

Sulsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:32 WIB

Hasan Nasbi Buka Alasan Prabowo Terbitkan Perpres Perlindungan Jaksa

Hasan Nasbi Buka Alasan Prabowo Terbitkan Perpres Perlindungan Jaksa

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:30 WIB

Jung Hae In Berpeluang Bintangi Lucky Seoul, Drakor Terbaru dari tvN

Jung Hae In Berpeluang Bintangi Lucky Seoul, Drakor Terbaru dari tvN

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:30 WIB

Berapa Lama Flek Hitam Hilang dengan Serum? Ini 6 Rekomendasi Serum Terbaik

Berapa Lama Flek Hitam Hilang dengan Serum? Ini 6 Rekomendasi Serum Terbaik

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:25 WIB

Santri Korban Pembakaran Mulai Menulis Tapi Malu Masuk Sekolah

Santri Korban Pembakaran Mulai Menulis Tapi Malu Masuk Sekolah

Bali | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:24 WIB

Status Tersangka Tak Gugur! Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru Usut Skandal Korupsi Febrie

Status Tersangka Tak Gugur! Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru Usut Skandal Korupsi Febrie

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:22 WIB

Sleeping with the Enemy: Chemistry Panas Cinta Laura dan Randy Martin, Tayang di WeTV

Sleeping with the Enemy: Chemistry Panas Cinta Laura dan Randy Martin, Tayang di WeTV

Entertainment | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:22 WIB

Kasus Kiai Ashari di Persimpangan, Kendala Bukti Hambat Pengusutan Dugaan Pencabulan 50 Santri

Kasus Kiai Ashari di Persimpangan, Kendala Bukti Hambat Pengusutan Dugaan Pencabulan 50 Santri

Jawa Tengah | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:20 WIB

×