Usai Putusan Pemisahan Pemilu, PKB Kritik MK: Katanya Penjaga Konstitusi, Gak Usah Ngatur!

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 04 Juli 2025 | 15:24 WIB
Usai Putusan Pemisahan Pemilu, PKB Kritik MK: Katanya Penjaga Konstitusi, Gak Usah Ngatur!
Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, mengkritisi Mahkamah Konstitusi (MK). (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, mengkritisi Mahkamah Konstitusi (MK) yang disebutnya kekinian justru mengeluarkan putusan yang kontroversi.

Hal itu disampaikan Jazilul menanggapi adanya putusan MK soal pemisahan Pemilu nasional dengan daerah.

"Maksud saya keputusan-keputusan yang dibuat oleh mahkamah konstutusi, dengan 9 org hakim konstitusi sering kali itu menjadi kontroversi. Saya tidak mengatakan Final dan binding kemudian kita tidak akui, tapi kontroversi," kata Jazilul dalam diskusi yang digelar Fraksi PKB di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Ia mengatakan, adanya putusan MK sekarang sudah final dan mengikat tak bisa lagi dibanding, namun isinya kontroversi.

Jazilul lantas mencontohkan putusan MK yang juga jadi kontroversi yakni soal ambang batas umur pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.

"Umur usia presiden, wakil presiden, kemarin juga sama, pendidikan dasar dan menengah. Jadi tidak menghitung keuangan negara dan runutan di dalam semua sistem," katanya.

"Itu menurut saya, kita boleh membicarakan itu. Tidak dilarang. Tapi kita sebagai partai politik, kita harus menghormati institusi yang ada," sambungnya.

Jazilul juga mengkritisi MK yang disebut sebagai penjaga konstitusi tapi buat aturan sendiri. Padahal sifat MK adalah negative legislature.

"Bahwa MK memiliki kewenangan untuk memutuskan itu. Di luar kontroversi, MK itu open legal policy atau negative legislation. Dan dia mengaku sebagai guardian of constitution gitu ya. Kalau dia penjaga ya gak usah ngatur. Ini penjaga tapi ikut ngatur. Dia menyebut dirinya guardian of constitution. Dia menjadi penjaga konstitusi MK," katanya.

"Nah kok banyak keputusannya bukan hanya menjaga. Ikut ngatur pula, norma-norma baru dibuat. Nah ini yang membuat kontroversi," sambungnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, membocorkan sedikit hasil kajian sementara yang dilakukan DPR dalam menyikapi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dengan daerah.

Kajian itu dibahas dalam rapat konsultasi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025) dihadiri pimpinan DPR, Komisi II DPR, Komisi III DPR, dan Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Kemudian perwakilan pemerintah hadir Menteri Hukum (Menkum), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), serta unsur penyelenggara pemilu.

Menurutnya, dari kajian sementara ada beberapa persoalan yuridis dari apa yang dilakukan MK.

"Belum sampai pada kesimpulan. Jadi kami sedang melakukan kajian saya tadi udah bocorin dari kajian sementara kami paling tidak, ada beberapa persoalan yuridis yang sangat serius," kata Rifqi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hati-hati Sikapi Putusan MK, DPR Belum Targetkan Waktu Revisi UU Pemilu

Hati-hati Sikapi Putusan MK, DPR Belum Targetkan Waktu Revisi UU Pemilu

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 22:50 WIB

Putusan MK Berpotensi Picu Kekacauan? Daerah Bisa 'Macet' 2 Tahun Lebih

Putusan MK Berpotensi Picu Kekacauan? Daerah Bisa 'Macet' 2 Tahun Lebih

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 20:39 WIB

Pemisahan Pemilu, Bakal Jadi Jalan Baru Menuju Demokrasi Substansial?

Pemisahan Pemilu, Bakal Jadi Jalan Baru Menuju Demokrasi Substansial?

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 19:58 WIB

Putusan MK Ubah Peta Politik 2029: Benarkah Teori Ekor Jas Pemilu Tak Lagi Relevan?

Putusan MK Ubah Peta Politik 2029: Benarkah Teori Ekor Jas Pemilu Tak Lagi Relevan?

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 18:28 WIB

MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Bisakah Jabatan Anggota DPRD Diperpanjang?

MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Bisakah Jabatan Anggota DPRD Diperpanjang?

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 16:29 WIB

Terkini

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB