"Jangan Jadi Palu" Sandiaga Uno Minta Pemerintah Tunda Pajak e-commerce

Jum'at, 04 Juli 2025 | 15:45 WIB
"Jangan Jadi Palu" Sandiaga Uno Minta Pemerintah Tunda Pajak e-commerce
Mantan menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno hadir dalam event Love Second Change.

UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia, jangan sampai justru diberatkan ketika mereka sedang bertumbuh dan membuka lapangan kerja,” tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah akan memungut pajak dari toko online di e-commerce, seperti Shopee, Tokopedia, Lazada dan lainnya.

Platform e-commerce nantinya akan diwajibkan memotong pajak penghasilan (PPh) sebesar 0,5 persen kepada toko online yang memiliki omzet tahunan antara Rp 500 juta hingga Rp 4,8 Miliar.

Skala bisnis tersebut masuk dalam kategori usaha kecil dan menengah (UKM). Pajak ini kemudian wajib disetorkan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sementara itu, saat ini pedagang dengan omzet direntang tersebut sudah diwajibkan membayar pajak penghasilan final sebesar 0,5 persen berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018.

Namun, sistem yang berjalan masih mengandalkan pelaporan dan pembayaran mandiri oleh pelaku usaha, bukan melalui pemotongan otomatis oleh platform.

Sistem pelaporan dan pembayaran secara mandiri oleh pelaku usaha ini dinilai memiliki potensi lalai pajak.

Maka dari itu, pemerintah ingin memastikan kepatuhan pajak lebih tinggi dari pelaku online shop dengan mengalihkan beban administrasi pemotongan kepada platform tempat penjual beroperasi, seperti Shopee, Tokopedia dan lainnya.

Pada 2018 sebelumnya, pemerintah sudah mencoba menerapkan skema serupa yang mewajibkan marketplace menyerahkan data penjual dan membantu proses pemungutan pajak.

Baca Juga: Istri Menteri UMKM Diduga Minta Difasilitasi di Eropa, Eks Pegawai KPK Ingatkan Pasal Gratifikasi!

Namun regulasi itu ditarik kembali tiga bulan kemudian setelah mendapatkan penolakan dari industri.

Kebijakan tersebut dikhawatirkan akan mempersulit pelaku usaha kecil.

Kontributor : Kanita

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI