Suara.com - Seorang calon jaksa muda, Reynanda Primta Ginting, gugur saat terjun ke sungai untuk mengejar saksi korupsi kepala desa di Sungai Silau, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Rabu (2/7/2025) sore.
Kisah meninggalnya Reynanda Ginting ini menjadi perhatian masyarakat luas, karena pengorbanan tragis dalam upaya pemberantasan korupsi, dan menyisakan duka mendalam bagi institusi Kejaksaan RI.
Insiden memilukan ini terjadi saat Reynanda dengan gagah berani mengejar seorang saksi kunci kasus korupsi yang nekat melarikan diri dengan melompat ke sungai.
Peristiwa ini bermula ketika tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri atau Kejari Simalungun bergerak untuk melakukan penjemputan paksa terhadap dua orang saksi.
Keduanya adalah Kardianto, yang menjabat sebagai Pangulu (Kepala Desa) Banjar Hulu, dan Bambang Surya Siregar, bendahara desa tersebut.
Penjemputan paksa menjadi opsi terakhir setelah keduanya tercatat telah lima kali mangkir dari panggilan resmi penyidik.
Mendapat informasi mengenai keberadaan mereka di Jalan H.M Yamin, Kisaran Timur, tim langsung menuju lokasi.
Namun, saat hendak diamankan, Kardianto melakukan perlawanan dengan melompat ke Sungai Silau dalam upaya kabur.
Melihat saksi kunci hendak meloloskan diri, Reynanda Ginting tanpa ragu langsung ikut terjun ke sungai untuk mengejarnya.
Baca Juga: Jaksa Agung Rotasi 403 Jaksa, Kapuspenkum Harli Siregar Jadi Kajati Sumatera Utara
Nahas, arus sungai yang deras pada saat itu menjadi lawan yang tak sepadan.
Reynanda justru terseret arus bersama seorang warga bernama Fahri yang juga mencoba membantu.
Dalam insiden tersebut, nyawa Reynanda tidak tertolong, sementara Fahri berhasil ditemukan dalam keadaan selamat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa peristiwa ini menjadi duka yang mendalam bagi seluruh insan Adhyaksa.
Ia secara langsung melayat ke rumah duka di Jambur Taras 212, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu (5/7/2025).
Menurut Harli, pengorbanan Reynanda Ginting, yang baru saja lulus dari pendidikan calon jaksa pada tahun 2025, harus menjadi teladan dan sumber semangat baru dalam penegakan hukum.