'Sakit Hati' Lama Terbongkar di Pengadilan, Jusuf Hamka: Saya Dizalimi Hary Tanoe

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Rabu, 15 Oktober 2025 | 22:00 WIB
'Sakit Hati' Lama Terbongkar di Pengadilan, Jusuf Hamka: Saya Dizalimi Hary Tanoe
Jusuf Hamka mengungkapkan kekecewaannya kepada Harry Tanoe dalam sidang. [Ist]
baca 10 detik
  • Jusuf Hamka bersaksi merasa dizalimi oleh Hary Tanoesoedibjo.

  • Ia ungkap riwayat bisnis yang berakhir dengan pembagian tak adil.

  • Kesaksian ini dalam sidang gugatan Rp 103 triliun.

Suara.com - Drama personal antara dua taipan besar Indonesia terkuak dalam ruang sidang peradilan.

Pengusaha Jusuf Hamka, saat bersaksi di pengadilan, secara terbuka mengaku merasa dizalimi Executive Chairmant MNC Group, Hary Tanoesoedibjo.

Ia menyingkap sejarah panjang kekecewaan yang kini berujung pada gugatan fantastis.

Kesaksian itu disampaikan Jusuf Hamka dalam sidang gugatan perdata yang dilayangkan perusahaannya, PT CMNP, terhadap Hary Tanoe di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025).

Di hadapan hakim, Jusuf Hamka menceritakan bagaimana ia dulu membantu Hary Tanoe saat merintis bisnis di Jakarta pada era 1990-an.

Ia bahkan mengklaim ikut memodali sejumlah akuisisi besar yang dilakukan Hary Tanoe.

"Waktu dia mengambil Bank Papan. Ada masalah ramai sampai di parlemen, kalau tidak salah, mau dibikin dengar pendapat. Akhirnya karena saya masih banyak teman waktu itu, di kalangan teman-teman DPR, saya berusaha memediasi. Akhirnya, saya bantu selesaikan," kata Jusuf dalam persidangan.

Namun, bantuan itu justru dibalas dengan apa yang ia sebut sebagai keserakahan dan pembagian hasil yang tidak adil.

“Saat keuntungan itu tercapai, pertama Bank Mashill ada Rp60 miliar. Saya yang modalin, saya cuma dikasih Rp900 juta. Saya sudah mulai kecewa," katanya.

baca juga

“Lalu untung lagi ngambil Bentoel, saya kan juga dizalimi lah dalam soal pembagian. Makanya saya nggak pernah mau bicara bisnis lagi dengan bersangkutan," imbuh Jusuf.

Gugatan Rp 103 Triliun

Kekecewaan lama tersebut kini bermuara pada sengketa hukum bernilai fantastis.

PT CMNP menggugat Hary Tanoe dan mantan direksinya, Tito Sulistio, atas dugaan perbuatan melawan hukum terkait dokumen Negotiable Certificate of Deposit (NCD) yang diduga palsu.

Akibat NCD yang tidak bisa dicairkan tersebut, CMNP mengklaim mengalami kerugian materiil yang jika dihitung hingga saat ini mencapai Rp 103,46 triliun.

Tak hanya itu, mereka juga menuntut ganti rugi imateriil sebesar Rp 16,38 triliun karena rusaknya reputasi perusahaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Blak-blakan Jusuf Hamka di Sidang! Bongkar 'Dosa' Tito Sulistio Sejak di CMNP Hingga BEI

Blak-blakan Jusuf Hamka di Sidang! Bongkar 'Dosa' Tito Sulistio Sejak di CMNP Hingga BEI

Bisnis | Rabu, 15 Oktober 2025 | 16:40 WIB

Kekayaan Hary Tanoesoedibjo, Bos MNC Group yang Digugat Jusuf Hamka!

Kekayaan Hary Tanoesoedibjo, Bos MNC Group yang Digugat Jusuf Hamka!

News | Senin, 10 Maret 2025 | 17:42 WIB

Bos Tol CMNP Jusuf Hamka Gugat Taipan MNC Hary Tanoe

Bos Tol CMNP Jusuf Hamka Gugat Taipan MNC Hary Tanoe

Bisnis | Kamis, 06 Maret 2025 | 05:29 WIB

Terkini

Bomber Kaki Kidal 44 Gol yang Dinaturalisasi Vietnam Ancaman Serius buat Timnas Indonesia

Bomber Kaki Kidal 44 Gol yang Dinaturalisasi Vietnam Ancaman Serius buat Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:50 WIB

Rudal Iran Terbukti Lebih Canggih dari Pertahanan Militer Amerika, Ini Buktinya

Rudal Iran Terbukti Lebih Canggih dari Pertahanan Militer Amerika, Ini Buktinya

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:49 WIB

Sistem Walk-in Interview: Memudahkan Recruiter atau Membebani Jobseeker?

Sistem Walk-in Interview: Memudahkan Recruiter atau Membebani Jobseeker?

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:45 WIB

Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan

Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan

Jawa Tengah | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:44 WIB

Purbaya Umumkan Defisit APBN Rp 196,5 T per Juni 2026, Klaim Aman Terkendali

Purbaya Umumkan Defisit APBN Rp 196,5 T per Juni 2026, Klaim Aman Terkendali

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:44 WIB

Kursi Gibran Digeser Sejajar Menteri, Sinyal Perubahan Peta Kewenangan Politik di Kabinet

Kursi Gibran Digeser Sejajar Menteri, Sinyal Perubahan Peta Kewenangan Politik di Kabinet

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:42 WIB

Tak Punya Aksi Korporasi, Tapi Sahamnya Melejit 60%

Tak Punya Aksi Korporasi, Tapi Sahamnya Melejit 60%

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:41 WIB

Bertajuk Vision Wings, Intip Jadwal Teaser Comeback Album Terbaru WayV

Bertajuk Vision Wings, Intip Jadwal Teaser Comeback Album Terbaru WayV

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:41 WIB

5 Fakta Menstruasi Wajib Diketahui Remaja Putri, Jangan Lagi Percaya Mitos!

5 Fakta Menstruasi Wajib Diketahui Remaja Putri, Jangan Lagi Percaya Mitos!

Sulsel | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:39 WIB

Bagaimana Selat Bab al-Mandeb Jadi Kunci Harga Minyak Dunia, Lebih Vital dari Selat Hormuz?

Bagaimana Selat Bab al-Mandeb Jadi Kunci Harga Minyak Dunia, Lebih Vital dari Selat Hormuz?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:38 WIB

×