Dedi Mulyadi Izinkan Kelas 50 Siswa di Jabar, P2G: Kualitas Pendidikan Bisa Hancur!

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 07 Juli 2025 | 10:20 WIB
Dedi Mulyadi Izinkan Kelas 50 Siswa di Jabar, P2G: Kualitas Pendidikan Bisa Hancur!
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. [Antara]

Suara.com - Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi guna mengatasi persoalan anak putus sekolah menuai kontroversial. Dedi baru saja menerbitkan Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor: 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah pada jenjang pendidikan menengah.

Dalam surat keputusan itu, Dedi memperbolehkan sekolah negeri tingkat SMA/SMK mengisi satu ruang kelas hingga maksimal 50 siswa.

Menanggapi hal itu, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai kebijakan tersebut hanya solusi jangka pendek, sekaligus bertentangan dengan aturan.

Kebijakan itu juga berpotensi menciptakan persoalan baru yang pada akhirnya berdampak pada kualitas pendidikan.

"Anak putus sekolah di Jawa Barat memang mengkhawatirkan, ada sekitar 658 ribu. Kami menilai, memasukan 50 murid SMA ke satu kelas justru solusi instan jangka pendek," kata Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri lewat keteranga tertulisnya yang dikutip Suara.com, Senin 7 Juli 2025.

Dia menjelaskan, penting untuk diketahui bahwa anak putus sekolah bukan hanya soal daya tampung sekolah yang terbatas, tapi terdapat sejumlah faktor lainnya. Terdapat faktor kemiskinan, pernikahan anak, menjadi pekerja anak hingga anak yang berkonflik dengan hukum.

Mengizinkan sekolah mengisi satu kelas dengan maksimal 50 siswa bertentangan dengan Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan dan Keputusan Kepala BSKAP Nomor 071/H/M/2024 tentang Juknis Pembentukan Rombongan Belajar bahwa siswa SMA/MA/SMK/MAK maksimal 36 anak.

"Kebijakan pencegahan anak putus sekolah harus berprinsip kesesuaian wewenang, ketersediaan, keterjangkauan, kesinambungan, keterukuran dan ketepatan sasaran. Misal, melihat kondisi sekolah, ketersediaan guru, sarana prasarana, dan luas ruang kelas," jelas Iman.

Dengan memaksakan satu kelas diisi 50 siswa juga berdampak terhadap proses belajar mengajar yang merugikan siswa dan guru. Karena kapasitas kelas sudah didesain untuk menampung maksimal 36 siswa.

baca juga

"Kelas jadi pengap, suara guru tidak terdengar apalagi jika siswa berisik, kelas tidak kondusif, ruang gerak anak dan guru tidak ada. Lalu interaksi murid di kelas sangat terbatas, sarana prasarana tidak mencukupi, dan guru tidak bisa mengontrol kelas," ujar Iman.

Sebagai solusi konkret, P2G mengusulkan agar anak putus sekolah dimasukkan ke madrasah negeri atau swasta. Selain itu juga bisa dimasukkan ke pendidikan formal atau sekolah rakyat.

Misalnya, kata Iman, anak putus sekolah karena faktor kemiskinan bisa dimasukkan ke sekolah rakyat yang dikelola Kementerian Sosial.

Dengan begitu terjadi kesinambungan antara program pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

P2G mengingatkan Dedi agar membuat kebijakan yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

P2G menyayangkan jika antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat berjalan sendiri-sendiri, dan tumpang tindih. Padahal baik pemerintah daerah dan pusat memiliki tujuan mulia dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Selama beberapa bulan menjabat banyak kebijakan Gubernur Jawa Barat yang tidak bersinergi dengan Kemdikdasmen, seperti mengirim anak nakal ke barak tentara. Sekarang ditambah dengan menampung 50 murid dalam satu kelas di SMA/SMK yang jelas-jelas melawan Permendikbudristek Standar Pengelolaan," tutur Iman.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dedi menyebut bahwa kebijakan itu hanya berlaku untuk sekolah SMA/SMK negeri di beberapa wilayah di Jawa Barat.

Keputusan ini diambil untuk menjawab keterbatasan jumlah sekolah negeri di sejumlah daerah, sementara banyak orang tua tidak mampu menyekolahkan anaknya di sekolah swasta.

Selain keterbatasan sekolah, pertimbangan lain yang melatarbelakangi kebijakan ini adalah jarak antara rumah siswa dan sekolah.

"Karena masih banyak siswa yang tidak kebagian tempat di sekolah negeri terdekat dari rumahnya," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggaran Sekolah Kedinasan Terlalu Jumbo, Sri Mulyani Diminta Adil

Anggaran Sekolah Kedinasan Terlalu Jumbo, Sri Mulyani Diminta Adil

News | Minggu, 06 Juli 2025 | 00:11 WIB

Lulusan SMK Langsung Kerja: Rahasia Kurikulum Industri yang Bikin Perusahaan Berebut!

Lulusan SMK Langsung Kerja: Rahasia Kurikulum Industri yang Bikin Perusahaan Berebut!

Lifestyle | Sabtu, 05 Juli 2025 | 20:16 WIB

Membongkar Akar Konflik Wagub Erwan dan Sekda Herman: Berebut Kewenangan atau Ada yang Lain?

Membongkar Akar Konflik Wagub Erwan dan Sekda Herman: Berebut Kewenangan atau Ada yang Lain?

News | Sabtu, 05 Juli 2025 | 16:35 WIB

Terkini

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:10 WIB

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Health | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×