Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka peluang untuk memanggil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menegah (UMKM) Maman Abdurrahman dan istrinya, Tina Astari.
Rencananya, Maman dan istri akan dimintai keterangan terkait surat dengan kop Kementerian UMKM yang dikirim ke sejumlah Kedutaan Besar Indonesia di luar negeri untuk mengawal Tina.
"Nanti kita lihat dulu ya dari yang dipelajari oleh tim terkait dengan dokumen-dokumen dan informasi yang disampaikan oleh pihak terkait," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2025).
Saat ini, lanjut dia, KPK masih mempelajari surat berkop Kementerian UMKM yang kini ramai menjadi pembicaraan publik. Selain itu, KPK juga mendalami informasi yang sudah diklarifikasi Maman sebelumnya.
“Tentu nanti jika memang dibutuhkan informasi ataupun klarifikasi tambahan, KPK akan meminta keterangan-keterangan tersebut. Terlebih, informasi yang beredar di masyarakat ya terkait dengan dugaan penerimaan fasilitas begitu ya," ujar Budi.
Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut kedatangannya ke KPK selain untuk mengklarifikasi, juga sekaligus menjaga kehormatan istrinya, Tina Astari.
Sebagaimana diketahui, Tina Astari menjadi sorotan buntutnya beredarnya surat Kementerian UMKM yang diduga meminta dukungan dan pendampingan untuknya selaku istri dari Menteri UMKM ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di sejumlah negara Eropa.
Untuk itu, pada Jumat 4 Juli 2025, Maman menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan klarifikasi terkait isu tersebut.
"Saya harus jaga kehormatan keluarga saya. Dan terutama istri saya, karena ini sudah menyangkut marwah istri saya," katanya usai memberikan klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Cek Fakta: Megawati Soekarnoputri Menjerit Karena Indosat dan Jual Pulau Diusut KPK
Dia menegaskan bahwa perjalanan istrinya ke Eropa, sama sekali tidak difasilitas negara. Perjalanan istrinya, untuk mendampingi anak mereka yang mengikuti perlombaan bersama 27 pelajar lainnya.
Seluruh biaya yang dikeluarkan berasal dari kantong sang istri. Di Eropa, dia mengklaim istrinya sama sekali tidak mendapatkan fasilitas negara, termasuk tidak mendapatkan pendampingan dari kedutaan besar Indonesia di sana.
"Ini sudah menyangkut harga diri saya. Saya bisa sampai pada titik ini karena saya menjaga komitmen moral saya sebagai anak bangsa. Dan bagi saya, saya hadir di sini (KPK) adalah sebagai sebuah bentuk pembelaan kehormatan kepada istri saya yang sudah direndahkan dan dilecehkan, bahkan difitnah," ujarnya.
"Bagi saya, tidak ada gunanya saya sebagai Menteri, kalau saya tidak mampu menjaga kehormatan istri saya sendiri dan sebagai tauladan bagi anak saya. Jadi, tolong sudahi polemik ini," sambungnya.
Soal surat Kementerian UMKM yang beredar di media sosial, Maman mengaku tidak mengetahuinya.
"Sampai hari ini saya pun tak mengerti itu dokumen dari mana. Jadi, saya tidak pernah ada perintah dari saya. Tidak ada pernah disposisi dari saya. Tidak ada pernah apapun arahan dari saya. Jadi, saya merasa tidak tahu menahu mengenai dokumen tersebut," katanya.