Revisi UU MK Tinggal Ketok Palu, DPR Bantah Gara-gara Putusan Pemilu, Benarkah?

Bangun Santoso

Selasa, 08 Juli 2025 | 17:35 WIB
Revisi UU MK Tinggal Ketok Palu, DPR Bantah Gara-gara Putusan Pemilu, Benarkah?
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir. (Suara.com/Bagas)

Suara.com - Di tengah panasnya polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan daerah, muncul pertanyaan besar mengenai nasib Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Mahkamah Konstitusi. Pimpinan DPR RI pun buka suara dan menegaskan bahwa tidak ada pembahasan baru yang digulirkan sebagai reaksi atas putusan tersebut.

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, secara tegas menyatakan bahwa proses revisi UU MK sudah berjalan jauh sebelum adanya putusan kontroversial itu. Bahkan, menurutnya, proses tersebut sudah hampir rampung di periode DPR sebelumnya.

“Undang-Undang MK tidak ada revisi. Kan itu sudah direvisi periode anggota DPR lima tahun yang lalu,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir Antara, Selasa (8/7/2025).

Adies, yang mengaku menjabat sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) revisi UU MK pada periode lalu, mengungkap sebuah fakta penting: RUU tersebut sebenarnya sudah berada di tahap akhir.

"Revisi MK itu kan sudah selesai lima tahun yang lalu, kebetulan saya ketua panjanya dan itu tinggal tunggu. Itu sudah tinggal Rapat Paripurna Tingkat II saja, tinggal paripurna. Jadi kita tinggal tunggu saja, bamus (badan musyawarah)," tuturnya.

Namun, RUU tersebut tidak sempat diketok palu dan akhirnya menjadi RUU "warisan" atau carry over untuk dibahas oleh anggota DPR periode 2024-2029.

Meski begitu, Adies menyebut hingga kini belum ada pergerakan dari pimpinan DPR untuk membawanya ke sidang paripurna.

"Tapi sampai saat ini belum ada pembicaraan dari pimpinan, kalau ada kan dia di rapim (rapat pimpinan), kemudian dibamuskan, tapi belum ada terkait dengan (revisi UU MK), belum ada pembicaraan," kata dia.

Penegasan serupa juga datang dari Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil. Ia menampik anggapan bahwa wacana revisi UU MK muncul karena ingin "membalas" putusan MK.

Menurutnya, revisi ini adalah bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi DPR terhadap lembaga negara.

"Kami tidak mempersoalkan putusan itu, sebab itu ranah dan kewenangan kuasa pada hakim MK. Jadi DPR sebagai pembentuk UU harus mengevaluasi institusi-institusi yang diatur dalam konstitusi, salah satunya MK," kata Nasir.

Faktanya, RUU tentang Perubahan Keempat atas UU MK ini sudah terdaftar dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2024-2029.

Bahkan, pada 13 Mei 2024 lalu, saat DPR masih dalam masa reses, Komisi III dan Pemerintah telah menyetujui RUU ini untuk dibawa ke Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna.

"Kami meminta persetujuan kepada anggota Komisi III dan Pemerintah apakah pembahasan RUU tentang Mahkamah Konstitusi dapat dilanjutkan pada Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna," kata Adies Kadir saat itu, dikutip dari laman resmi DPR RI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggapi Putusan MK soal UU Pemilu, Kemendagri: Sedang Kami Pelajari

Tanggapi Putusan MK soal UU Pemilu, Kemendagri: Sedang Kami Pelajari

News | Minggu, 06 Juli 2025 | 00:17 WIB

Buntut Putusan Pemisahan Pemilu, DPR Ambil Ancang-ancang Revisi UU MK?

Buntut Putusan Pemisahan Pemilu, DPR Ambil Ancang-ancang Revisi UU MK?

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 21:46 WIB

Dasco Tepis Isu DPR Akan Evaluasi Hakim MK karena Revisi Aturan Pemilu

Dasco Tepis Isu DPR Akan Evaluasi Hakim MK karena Revisi Aturan Pemilu

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 20:05 WIB

Ngeri! Putusan MK soal Pemilu Bisa Jerumuskan DPR dan Pemerintah Langgar Konstitusi?

Ngeri! Putusan MK soal Pemilu Bisa Jerumuskan DPR dan Pemerintah Langgar Konstitusi?

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 17:48 WIB

Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Patrialis Akbar Blak-blakan di DPR: Putusan MK Langgar Konstitusi!

Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Patrialis Akbar Blak-blakan di DPR: Putusan MK Langgar Konstitusi!

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 16:18 WIB

Fraksi PKB Manfaatkan Putusan MK, Dorong Kepala Daerah Dipilih DPRD kalau Ada Revisi UU Pemilu

Fraksi PKB Manfaatkan Putusan MK, Dorong Kepala Daerah Dipilih DPRD kalau Ada Revisi UU Pemilu

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 15:07 WIB

Kompolnas Digugat Bubar! Ini Jawaban Komisioner Soal Pengawasan Polri

Kompolnas Digugat Bubar! Ini Jawaban Komisioner Soal Pengawasan Polri

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 21:20 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB