KUHAP Direvisi: Apa yang Berubah? Habiburokhman Ungkap Fokus Utama DPR

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 09 Juli 2025 | 00:42 WIB
KUHAP Direvisi: Apa yang Berubah? Habiburokhman Ungkap Fokus Utama DPR
Komisi III DPR bersama pemerintah resmi pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Selasa (8/7/2025). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Komisi III DPR RI resmi membentuk tim Panitia Kerja (Panja) bersama pemerintah terkait pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Hal itu dilakukan sebagai tanda dimulainya Rapat Kerja pembahasan Revisi KUHAP di DPR RI. 

Keputusan itu disepakati dalam Rapat Kerja perdana Komisi III DPR RI bersama pemerintah terkait pembahasan Revisi KUHAP di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025). 

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Ia menyampaikan, Panja akan diketuai oleh dirinya sendiri. 

"Selanjutnya apakah sepakat raker ini dibentuk panja?," kata Habiburokhman dalam rapat. 

"Langsung kita sahkan ya panja ini, daftar nama panitia kerja, komposisinya ya ketua Habiburokhman, wakil ketua Dedi Indrapermana PDIP, Sari Yuliati Golkar, Ahmad Sahroni NasDem, Rano Al Fath PKB," sambungnya. 

Nantinya untuk anggota Panja sendiri terdiri dari 4 anggota dari PDIP, 4 anggota dari Golkar, 3 anggota dari Gerindra, 2 anggota dari NasDem, 2 anggota dari PKB, 2 anggota PKS, 2 anggota dari PAN dan 1 anggota dari Demokrat. 

"Nama nama nya para kapoksi serahkan ya, bisa sepakati?," kata Habiburokhman kemudian disepakati seluruh anggota Komisi III yang hadir. 

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menunda rapat kerja pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang sedianya digelar hari ini (7/7/2025) menjadi Selasa (8/7/2025). 

Hal itu disampaikan oleh langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025). 

baca juga

"Saya perlu menyampaikan kepada publik terkait RUU KUHAP yang rencananya raker hari ini dengan mensesneg dan menteri hukum, itu ditunda sampai besok Selasa 8 Juli jam 13," kata Habiburokhman. 

Ia menyampaikan, sedianya Raker revisi KUHAP sedianya memang digelar hari ini dengan Menteri Sekretaris Negara atau Menesesneg dan Menteri Hukum. 

Di sisi lain, ia menyampaikan, dalam pembahasan Revisi KUHAP nanti akan fokus terhadap sejumlah hal. 

"Intinya insyaallah fokusnya adalah pada maksimalisasi restorative justice, perlindungan hak tersangka dan penguatan peran advokat," katanya. 

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa sudah menerima DIM Revisi KUHAP. [Tangkapan layar]
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan pembahasan Revisi KUHAP dimulai Selasa (8/7/2025). [Tangkapan layar]

Ia memastikan juga KUHAP nanti tak akan mengutak-atik kewenangan dari masing-masing institusi. 

"Serta dengan catatan kita tidak mengutak-atik, tidak mengurangi, tidak menggeser kewenangan antara institusi, jadi akan tetap ajeg sebagaimana seperti selama ini," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Seperti Revisi UU TNI, Habiburokhman Janji RKUHAP Tidak Dibahas di Hotel

Tak Seperti Revisi UU TNI, Habiburokhman Janji RKUHAP Tidak Dibahas di Hotel

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 19:55 WIB

Bahas RKUHAP, Ketua Komisi III DPR Curhat: Capek Bikin UU, Dengan Gampangnya Dipatahkan MK

Bahas RKUHAP, Ketua Komisi III DPR Curhat: Capek Bikin UU, Dengan Gampangnya Dipatahkan MK

News | Selasa, 17 Juni 2025 | 16:20 WIB

Ketua IKADIN Minta Opini Advokat di Luar Ruang Sidang Tak Dibatasi dalam RKUHAP

Ketua IKADIN Minta Opini Advokat di Luar Ruang Sidang Tak Dibatasi dalam RKUHAP

News | Jum'at, 02 Mei 2025 | 20:47 WIB

Terkini

Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya

Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:06 WIB

Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing

Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:49 WIB

Kena OTT KPK, Ini Rincian Harta Bupati Langkat Syah Afandin

Kena OTT KPK, Ini Rincian Harta Bupati Langkat Syah Afandin

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:43 WIB

30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya

30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:37 WIB

Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini

Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:25 WIB

Pria Bakar Diri Hingga Tewas di Depan Maskar Besar PBB New York

Pria Bakar Diri Hingga Tewas di Depan Maskar Besar PBB New York

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:22 WIB

Jelang MPLS Sekolah Rakyat, Gus Ipul Sampaikan Sejumlah Arahan

Jelang MPLS Sekolah Rakyat, Gus Ipul Sampaikan Sejumlah Arahan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:19 WIB

Bikin Aturan Pilah Sampah, Pramono Malah 'Disidang' Istri di Rumah

Bikin Aturan Pilah Sampah, Pramono Malah 'Disidang' Istri di Rumah

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:14 WIB

Warga Jakarta Kini Bisa Intip Prediksi Polusi 3 Hari ke Depan Lewat Aplikasi JAKI

Warga Jakarta Kini Bisa Intip Prediksi Polusi 3 Hari ke Depan Lewat Aplikasi JAKI

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:04 WIB

Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak

Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:24 WIB

×