Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof. Dr. Mahfud MD, secara blak-blakan membongkar dugaan adanya intervensi atau "backing" dari pihak-pihak kuat, termasuk yang berpotensi terkait dengan kekuasaan, dalam penanganan kasus-kasus hukum di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Mahfud MD bongkar dugaan backing istana dalam sebuah podcast di FORUM KEADILAN TV yang ditayangkan di YouTube, yang rekamannya kini menjadi sorotan publik.
Dalam diskusinya, Mahfud MD dengan Indra J Piliang menyoroti perubahan signifikan dalam persepsi publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"KPK kini tidak lagi mendapat sorotan positif seperti dulu," ujarnya, mengindikasikan adanya penurunan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah tersebut.
Ia secara spesifik menyoroti kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumatera Utara, di mana Mahfud MD menyatakan keraguannya bahwa KPK akan melibatkan Bobi Nasution, menantu Presiden Jokowi.
"Meskipun secara hukum seharusnya Bobi dipanggil untuk dimintai keterangan," tegasnya, menyiratkan adanya perlakuan berbeda dalam penanganan kasus yang melibatkan lingkaran kekuasaan.
![PPP menghormati pilihan Jokowi yang tidak memilih bergabung ke partai tersebut karena memilih gabung PSI. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/09/98264-presiden-ke-7-joko-widodo-atau-jokowi.jpg)
Lebih lanjut, Mahfud MD melihat adanya "momentum bagi KPK untuk memulihkan citranya, mengingat cengkeraman politik Presiden Jokowi yang dinilai mulai melemah."
Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa kelemahan kontrol politik dari pusat kekuasaan dapat menjadi celah bagi KPK untuk bekerja lebih independen dan berani.
Ia juga mengapresiasi langkah KPK yang mulai berani menangani kasus-kasus besar, seperti penangkapan kembali Sekretaris Mahkamah Agung terkait dugaan pencucian uang, yang dianggap sebagai sinyal positif.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Kasus Dugaan Korupsi Jokowi dan Fufufafa Bisa Jadi Syarat Kuat Pemakzulan Gibran
Sebagai Menko Polhukam di masa lalu, Mahfud MD mengaku sering memimpin rapat koordinasi dengan KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri. Tujuan rapat-rapat tersebut adalah untuk mengatasi "hambatan dalam penanganan kasus, termasuk adanya backing dari pihak-pihak kuat."
Pengakuan ini menguatkan dugaan adanya intervensi eksternal yang menghambat proses hukum.
Ia mencontohkan alotnya kasus penangkapan Gubernur Papua yang memerlukan koordinasi lintas lembaga, termasuk TNI dan BIN, menunjukkan kompleksitas dan tekanan yang dihadapi aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus besar.
Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang melibatkan Samsul Nursalim juga tak luput dari perhatian Mahfud MD. Ia mengungkapkan adanya upaya dari pihak tertentu untuk "meminta pembebasan utang," namun ia dengan tegas menolaknya.
"Saya bilang tidak bisa," kata Mahfud MD, menegaskan sikapnya yang tidak kompromi terhadap upaya-upaya yang berpotensi merugikan negara.
Selain isu korupsi, Mahfud MD juga menyentil komitmen pemberantasan korupsi di bawah pemerintahan Prabowo Subianto. Ia berharap Presiden Prabowo dapat merealisasikan komitmennya dengan memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum.
Ia menyoroti kasus-kasus yang mandek, seperti kasus judi online, dan berharap Presiden Prabowo dapat memberikan perhatian khusus untuk penyelesaiannya.

Dalam konteks politik, Mahfud MD juga mempertanyakan lambatnya proses surat permintaan impeachment terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di DPR. Ia menjelaskan bahwa secara politik, proses impeachment akan sulit berjalan karena "memerlukan dukungan mayoritas di DPR, yang saat ini dikuasai oleh koalisi pendukung pemerintah."
Terakhir, Mahfud MD menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan lokal, yang dinilainya berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan membuka peluang perubahan sistem Pilkada.
Ia menekankan pentingnya penyusunan undang-undang baru untuk mengatur masa transisi dan mencegah kekosongan hukum, serta mengkritik MK yang dinilai tidak konsisten dalam putusan-putusannya terkait pemilu.
Pernyataan Mahfud MD ini memberikan gambaran yang lebih jelas tentang tantangan dan dinamika penegakan hukum di Indonesia, khususnya terkait dengan dugaan intervensi dari pihak-pihak yang memiliki kekuasaan.