Mahfud MD Pertanyakan Mandeknya Proses Impeachment Gibran di DPR, Mustahil Dimakzulkan?

Budi Arista Romadhoni

Rabu, 09 Juli 2025 | 08:23 WIB
Mahfud MD Pertanyakan Mandeknya Proses Impeachment Gibran di DPR, Mustahil Dimakzulkan?
Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD. [Dok Suara]

Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof. Dr. Mahfud MD, menyoroti lambatnya penanganan surat permintaan impeachment atau pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pernyataan pemakzulan Gibran ini disampaikan Mahfud MD dalam sebuah podcast di FORUM KEADILAN TV, yang rekamannya kini menjadi perbincangan hangat di kalangan publik dan pengamat politik.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD secara terbuka mempertanyakan, "mengapa surat permintaan impeachment terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka belum diproses oleh DPR."

Pertanyaan ini mencerminkan kegelisahan publik terkait transparansi dan akuntabilitas proses hukum dan politik di lembaga legislatif.

Lebih lanjut, Prof. Mahfud MD memberikan analisis mendalam mengenai tantangan politik yang dihadapi dalam upaya pemakzulan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa, "secara politik, proses impeachment akan sulit berjalan karena memerlukan dukungan mayoritas di DPR, yang saat ini dikuasai oleh koalisi pendukung pemerintah."

Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD. [YouTub/Forum Keadilan]
Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD. [YouTub/Forum Keadilan]

Pernyataan ini mengindikasikan adanya kendala struktural dan kekuatan politik yang signifikan di parlemen yang dapat menghambat kelanjutan proses impeachment, terlepas dari substansi atau alasan di balik permintaan tersebut.

Analisis Mahfud MD ini memberikan gambaran realistis tentang dinamika politik di Indonesia, di mana dukungan mayoritas di DPR menjadi faktor penentu dalam setiap langkah politik krusial, termasuk pemakzulan seorang pejabat tinggi negara.

Pernyataan ini juga menyoroti bagaimana kekuatan koalisi politik dapat memengaruhi jalannya proses legislasi dan pengawasan, bahkan terhadap isu-isu yang melibatkan pejabat dari lingkaran kekuasaan.

baca juga

Sorotan Mahfud MD terhadap isu impeachment Gibran Rakabuming Raka ini menambah daftar panjang kritik dan pertanyaan publik terhadap independensi lembaga-lembaga negara dan pengaruh politik dalam setiap pengambilan keputusan penting.

Publik kini menantikan bagaimana DPR akan menanggapi pertanyaan dan sorotan dari Mahfud MD ini, serta bagaimana nasib surat permintaan impeachment tersebut akan berlanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Bongkar Dugaan 'Backing Istana' dalam Penanganan Hukum,  Jokowi Disebut, KPK dalam Sorotan

Mahfud MD Bongkar Dugaan 'Backing Istana' dalam Penanganan Hukum, Jokowi Disebut, KPK dalam Sorotan

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 08:12 WIB

Cerita Yanti Penjual Ronde: Dagangan Laris Manis Diborong Gibran 130 Porsi

Cerita Yanti Penjual Ronde: Dagangan Laris Manis Diborong Gibran 130 Porsi

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 23:21 WIB

Gibran Bakal Berkantor di Papua? Yusril Bocorkan Tugas Khusus dari Prabowo

Gibran Bakal Berkantor di Papua? Yusril Bocorkan Tugas Khusus dari Prabowo

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 19:47 WIB

Terkini

Bolehkah Pakai Body Serum di Wajah? Awas, Bahayanya Bisa Bikin Nyesel!

Bolehkah Pakai Body Serum di Wajah? Awas, Bahayanya Bisa Bikin Nyesel!

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:27 WIB

Ikon Musik Country Dolly Parton Meninggal Dunia di Usia 80 Tahun

Ikon Musik Country Dolly Parton Meninggal Dunia di Usia 80 Tahun

Entertainment | Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:25 WIB

Polisi Jabar Obrak-abrik 'Passobis' di Sulsel, Begini Respons Ustadz Das'ad Latif

Polisi Jabar Obrak-abrik 'Passobis' di Sulsel, Begini Respons Ustadz Das'ad Latif

Sulsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:25 WIB

9 Shade Cushion Lokal untuk Kulit Sawo Matang dan Tan dengan Undertone Hangat

9 Shade Cushion Lokal untuk Kulit Sawo Matang dan Tan dengan Undertone Hangat

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:23 WIB

Cara Praktis Menghitung Luas dan Keliling Lingkaran: Panduan Rumus Lengkap dengan Contoh Soal

Cara Praktis Menghitung Luas dan Keliling Lingkaran: Panduan Rumus Lengkap dengan Contoh Soal

Tekno | Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:23 WIB

Puluhan Dokter Hewan di Jakarta Selatan Terjaring Razia, Belum Kantongi Izin Praktik?

Puluhan Dokter Hewan di Jakarta Selatan Terjaring Razia, Belum Kantongi Izin Praktik?

Bekaci | Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17 WIB

Kulit Kering Pakai Physical atau Chemical Sunscreen? Ini Panduan Dokter agar Tak Salah Pilih

Kulit Kering Pakai Physical atau Chemical Sunscreen? Ini Panduan Dokter agar Tak Salah Pilih

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:14 WIB

Karhutla Kerumutan Pelalawan Ancam Habitat Harimau Sumatera

Karhutla Kerumutan Pelalawan Ancam Habitat Harimau Sumatera

Riau | Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12 WIB

Perbedaan Ovipar, Vivipar, dan Ovovivipar Beserta Contoh Hewannya

Perbedaan Ovipar, Vivipar, dan Ovovivipar Beserta Contoh Hewannya

Tekno | Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Dilema Kelas Menengah: Mapan Entah Kapan, Tapi Checkout Bisa Sekarang

Dilema Kelas Menengah: Mapan Entah Kapan, Tapi Checkout Bisa Sekarang

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:00 WIB

×