Mahfud MD Pertanyakan Mandeknya Proses Impeachment Gibran di DPR, Mustahil Dimakzulkan?

Budi Arista Romadhoni | Suara.com

Rabu, 09 Juli 2025 | 08:23 WIB
Mahfud MD Pertanyakan Mandeknya Proses Impeachment Gibran di DPR, Mustahil Dimakzulkan?
Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD. [Dok Suara]

Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof. Dr. Mahfud MD, menyoroti lambatnya penanganan surat permintaan impeachment atau pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pernyataan pemakzulan Gibran ini disampaikan Mahfud MD dalam sebuah podcast di FORUM KEADILAN TV, yang rekamannya kini menjadi perbincangan hangat di kalangan publik dan pengamat politik.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD secara terbuka mempertanyakan, "mengapa surat permintaan impeachment terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka belum diproses oleh DPR."

Pertanyaan ini mencerminkan kegelisahan publik terkait transparansi dan akuntabilitas proses hukum dan politik di lembaga legislatif.

Lebih lanjut, Prof. Mahfud MD memberikan analisis mendalam mengenai tantangan politik yang dihadapi dalam upaya pemakzulan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa, "secara politik, proses impeachment akan sulit berjalan karena memerlukan dukungan mayoritas di DPR, yang saat ini dikuasai oleh koalisi pendukung pemerintah."

Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD. [YouTub/Forum Keadilan]
Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD. [YouTub/Forum Keadilan]

Pernyataan ini mengindikasikan adanya kendala struktural dan kekuatan politik yang signifikan di parlemen yang dapat menghambat kelanjutan proses impeachment, terlepas dari substansi atau alasan di balik permintaan tersebut.

Analisis Mahfud MD ini memberikan gambaran realistis tentang dinamika politik di Indonesia, di mana dukungan mayoritas di DPR menjadi faktor penentu dalam setiap langkah politik krusial, termasuk pemakzulan seorang pejabat tinggi negara.

Pernyataan ini juga menyoroti bagaimana kekuatan koalisi politik dapat memengaruhi jalannya proses legislasi dan pengawasan, bahkan terhadap isu-isu yang melibatkan pejabat dari lingkaran kekuasaan.

Sorotan Mahfud MD terhadap isu impeachment Gibran Rakabuming Raka ini menambah daftar panjang kritik dan pertanyaan publik terhadap independensi lembaga-lembaga negara dan pengaruh politik dalam setiap pengambilan keputusan penting.

Publik kini menantikan bagaimana DPR akan menanggapi pertanyaan dan sorotan dari Mahfud MD ini, serta bagaimana nasib surat permintaan impeachment tersebut akan berlanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Bongkar Dugaan 'Backing Istana' dalam Penanganan Hukum,  Jokowi Disebut, KPK dalam Sorotan

Mahfud MD Bongkar Dugaan 'Backing Istana' dalam Penanganan Hukum, Jokowi Disebut, KPK dalam Sorotan

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 08:12 WIB

Cerita Yanti Penjual Ronde: Dagangan Laris Manis Diborong Gibran 130 Porsi

Cerita Yanti Penjual Ronde: Dagangan Laris Manis Diborong Gibran 130 Porsi

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 23:21 WIB

Gibran Bakal Berkantor di Papua? Yusril Bocorkan Tugas Khusus dari Prabowo

Gibran Bakal Berkantor di Papua? Yusril Bocorkan Tugas Khusus dari Prabowo

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 19:47 WIB

Terkini

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB

Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal

Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:22 WIB

Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal

Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:10 WIB