"Pekerja PKWT harus lebih sering mencari kerja dan berganti pekerjaan. Sedangkan di Indonesia, biaya ekonomi mencari kerja itu sangat tinggi," jelas Qisha.
Minimnya Perlindungan Sosial: Jaminan sosial adalah jaring pengaman kita. Namun, hanya segelintir pekerja informal (10,22 persen) yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan pekerja formal pun tidak terjamin sepenuhnya.
Tunjangan Pengangguran yang Terbatas: Jika kamu kehilangan pekerjaan, apa yang terjadi? Skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) hanya untuk peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Jika kamu bukan peserta, kamu menanggung risiko itu sendirian.
"Kondisi menganggur menjadi 'mahal' bagi beberapa pekerja," ujar Qisha.
Kamu Bukan Angka Statistik: Strategi Bertahan dan Tumbuh
Melihat realita yang suram bukan berarti kita harus pasrah. Mengetahui adanya "jebakan" ini adalah langkah pertama untuk membangun pertahanan.
Berikut adalah solusi praktis yang bisa kamu terapkan, baik untuk dirimu sendiri maupun sebagai desakan kepada pemerintah.
1. Untuk Dirimu Sendiri (Micro-Action):
Jadilah Pembelajar Seumur Hidup (Lifelong Learner): Jangan hanya bergantung pada satu keahlian dari pekerjaan utamamu.
Ikuti kursus online, dapatkan sertifikasi baru, atau pelajari high-income skill seperti digital marketing, data analysis, atau coding. Ini adalah exit plan dan bargaining power terbaikmu.
Pahami Hak-Hakmu: Baca dan pahami isi kontrak kerjamu. Ketahui perbedaan hak antara pekerja PKWT dan PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu). Pengetahuan adalah kekuatan.
-Bangun Jaring Pengaman Finansial Pribadi
Dana Darurat: Ini wajib. Sisihkan penghasilan untuk dana darurat minimal 3-6 bulan pengeluaran.
Asuransi & BPJS Mandiri: Jika perusahaan tidak mendaftarkanmu, atau kamu seorang freelancer, daftarkan dirimu secara mandiri ke BPJS Ketenagakerjaan (program BPU - Bukan Penerima Upah).
Iurannya terjangkau dan manfaatnya (Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian) sangat vital.
Perluas Jaringan (Networking): Bergabunglah dengan komunitas profesional di bidangmu. Jaringan yang kuat seringkali lebih berharga daripada ijazah saat mencari peluang baru.
2. Desakan untuk Pemangku Kebijakan (Macro-Change):
Kita juga perlu mendorong perubahan sistemik. Seperti yang ditegaskan Qisha, pemerintah tidak bisa hanya berpuas diri dengan angka TPT.
"Pemangku kebijakan sudah selayaknya melihat lebih jauh permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia lebih dari hanya sekedar turunnya angka TPT atau naikknya jumlah orang bekerja," tegasnya.
-Kebijakan yang dibutuhkan harus menyentuh akar masalah:
Pengawasan Ketenagakerjaan yang Ketat: Memastikan perusahaan mematuhi aturan mengenai PKWT dan hak-hak pekerja.
Perluasan Jaminan Sosial Universal: Merancang skema perlindungan yang lebih mudah diakses oleh pekerja informal.
Dialog Tripartit yang Adil: Melibatkan suara serikat pekerja secara bermakna dalam setiap perumusan kebijakan, bukan hanya sebagai formalitas.
Panggilan untuk Bertindak
Pasar kerja Indonesia memang penuh tantangan. Namun, dengan memahami realita di balik angka, memperkuat diri dengan keahlian dan jaring pengaman finansial, serta menyuarakan kebutuhan akan pekerjaan yang layak, kita bisa mengubah narasi.
Kita bukan hanya sekadar angka dalam statistik pengangguran; kita adalah generasi yang menuntut dan memperjuangkan decent work.