Terungkap! Penugasan Wapres Gibran di Papua Bukan Perintah Prabowo, Tapi..

Muhammad Yunus

Rabu, 09 Juli 2025 | 14:24 WIB
Terungkap! Penugasan Wapres Gibran di Papua Bukan Perintah Prabowo, Tapi..
Wacana penugasan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, untuk memimpin percepatan pembangunan Papua sontak memicu polemik dan perdebatan publik [Suara.com/Antara]

Suara.com - Wacana penugasan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, untuk memimpin percepatan pembangunan Papua sontak memicu polemik dan perdebatan publik.

Isu sentral yang menjadi sorotan adalah narasi bahwa Gibran akan "berkantor di Papua," sebuah gagasan yang melahirkan berbagai spekulasi mengenai pemindahan pusat kerja Wapres dari Ibu Kota.

Namun, klarifikasi dari pejabat tinggi negara meluruskan kesalahpahaman tersebut. Memisahkan antara mandat konstitusional dengan implementasi teknis di lapangan.

Kontroversi ini sejatinya berakar pada interpretasi penugasan khusus yang diemban Wapres.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dengan tegas menyatakan bahwa tugas ini bukanlah instruksi personal dari Presiden Prabowo Subianto.

Melainkan amanah langsung dari Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Dia menjelaskan bahwa UU Otsus secara spesifik mengatur bahwa badan yang mengurus percepatan pembangunan Papua harus dipimpin atau diketuai oleh Wakil Presiden.

Dengan demikian, penugasan Gibran adalah konsekuensi hukum dari jabatannya.

Prasetyo meluruskan persepsi bahwa Gibran harus secara permanen berkantor di Papua. Menurutnya, kepemimpinan tersebut lebih bersifat strategis.

baca juga

Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan adanya kunjungan kerja yang intensif.

"Tapi kalau dalam konteks mungkin ya sesekali melakukan rapat koordinasi, beliau akan berkunjung ke sana atau bahkan mungkin sempat berkantor di sana, ya tidak ada masalah juga," kata Prasetyo usai rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu 9 Juli 2025.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa operasional harian akan dijalankan oleh sebuah badan atau satuan tugas (satgas) turunan dari tim percepatan tersebut.

Tim inilah yang akan menggunakan fasilitas negara, seperti Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPKN) Jayapura, sebagai basis operasional mereka.

"Maka, kata dia, pihak yang akan lebih sering berkantor di Papua adalah badan atau satgas tersebut," tegasnya.

Penjelasan senada datang dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

Yusril menyoroti aspek konstitusional yang membuat gagasan Wapres pindah kantor ke Papua menjadi mustahil.

"Tidak mungkin Wakil Presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media," kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta.

Ia menegaskan bahwa UUD 1945 mengatur kedudukan Presiden dan Wakil Presiden berada di Ibu Kota Negara dan tidak dapat dipisahkan secara konstitusional.

Yusril merinci bahwa landasan hukum penugasan ini adalah Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua, yang mengamanatkan pembentukan Badan Khusus untuk sinkronisasi, harmonisasi, dan koordinasi.

Badan inilah yang kini dikenal sebagai Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.

"Badan Khusus Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua itu diketuai Wapres dan beranggotakan Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, dan satu orang wakil dari tiap provinsi yang ada di Papua," jelas Yusril.

Dengan demikian, yang akan berkantor secara fisik dan permanen di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Pengarah tersebut, bukan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara pribadi.

"Jadi, bukan Wakil Presiden akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua," tuturnya.

Kesimpulannya, kepemimpinan Wapres dalam pembangunan Papua adalah peran sebagai Ketua Badan Pengarah, sebuah mandat strategis yang dijalankan dari Ibu Kota.

Sementara itu, kehadiran fisik pemerintah di tanah Papua akan diwakili oleh sekretariat dan satgas operasional yang didedikasikan penuh untuk mengakselerasi pembangunan.

Bagi pemerintah, seperti yang ditekankan Prasetyo, seringnya kunjungan pejabat tinggi ke Papua adalah sebuah keharusan untuk memastikan amanat UU Otsus benar-benar terwujud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wacana Gibran Ngantor di Papua, PDIP: Di Sini Bikin Masalah, Di Sana Bikin Masalah Baru

Wacana Gibran Ngantor di Papua, PDIP: Di Sini Bikin Masalah, Di Sana Bikin Masalah Baru

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 13:55 WIB

OPM Bakar Gereja dan Rumah Bupati Puncak Papua, Netizen Kompak Colek Gibran: Kapan ke Sana?

OPM Bakar Gereja dan Rumah Bupati Puncak Papua, Netizen Kompak Colek Gibran: Kapan ke Sana?

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 13:30 WIB

Mau Ditugaskan Prabowo Ngantor di Papua, Gibran: Saya Siap

Mau Ditugaskan Prabowo Ngantor di Papua, Gibran: Saya Siap

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 13:20 WIB

Terkini

Belajar Memeluk Diri Sendiri Lewat Kupeluk Diriku Sendiri Sehangat Perhatianku untuk Orang Lain

Belajar Memeluk Diri Sendiri Lewat Kupeluk Diriku Sendiri Sehangat Perhatianku untuk Orang Lain

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 12:00 WIB

2 Tahun Prabowo-Gibran: Purbaya Dinilai Menteri Terbaik, Bahlil Masuk Daftar Terbawah

2 Tahun Prabowo-Gibran: Purbaya Dinilai Menteri Terbaik, Bahlil Masuk Daftar Terbawah

Video | Selasa, 13 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Body Butter Viva yang Paling Wangi Mana? Intip 3 Varian Aromanya

Body Butter Viva yang Paling Wangi Mana? Intip 3 Varian Aromanya

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:58 WIB

Kabut Asap Karhutla di Kalteng Makin Pekat, DPR Desak Pemerintah Cepat Turun Tangan

Kabut Asap Karhutla di Kalteng Makin Pekat, DPR Desak Pemerintah Cepat Turun Tangan

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:58 WIB

Pemerintah Siapkan Perpres Baru soal Penyelesaian Utang Whoosh

Pemerintah Siapkan Perpres Baru soal Penyelesaian Utang Whoosh

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:56 WIB

Skandal di Ruang Kelas: Dosen UPN Veteran Jatim Diduga Paksa Cium Mahasiswi Hukum

Skandal di Ruang Kelas: Dosen UPN Veteran Jatim Diduga Paksa Cium Mahasiswi Hukum

Jatim | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:55 WIB

Sekuel Dr. STONE TERRAFORMING Resmi Diproduksi, Petualangan Senku Berlanjut

Sekuel Dr. STONE TERRAFORMING Resmi Diproduksi, Petualangan Senku Berlanjut

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:50 WIB

Beli Solar Subsidi di Lampung Diawasi Ketat: Satpol PP Bakal Tongkrongi SPBU Razia STNK dan QR Code

Beli Solar Subsidi di Lampung Diawasi Ketat: Satpol PP Bakal Tongkrongi SPBU Razia STNK dan QR Code

Lampung | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:48 WIB

7 Parfum Wanita yang Wanginya Fresh dan Tidak Bikin Enek dari Brand Lokal

7 Parfum Wanita yang Wanginya Fresh dan Tidak Bikin Enek dari Brand Lokal

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:47 WIB

Erick Thohir Buka Opsi Pindahkan Laga Timnas Indonesia vs Yordania Imbas Konflik di Timur Tengah

Erick Thohir Buka Opsi Pindahkan Laga Timnas Indonesia vs Yordania Imbas Konflik di Timur Tengah

Bola | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:44 WIB

×