Gibran Nyatakan Siap ke Papua, 'Lingkar Inti Istana' Ramai-ramai Bantah Wacana Pindah Kantor

Bernadette Sariyem Suara.Com
Rabu, 09 Juli 2025 | 14:35 WIB
Gibran Nyatakan Siap ke Papua, 'Lingkar Inti Istana' Ramai-ramai Bantah Wacana Pindah Kantor
Wapres RI Gibran Rakabuming Raka. Dia menyatkana siap bila harus ditugaskan Presiden Prabowo untuk berkantor dan bekerja di Papua. Namun, wacana tersebut kini sudah dibantah oleh pihak istana. [Suara.com]

Suara.com - Orang 'lingkaran inti istana' kini ramai-ramai membantah wacana Presiden Prabowo memberikan penugasan khusus kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor dan bekerja dari Papua.

Terbaru, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi 'turun gunung' untuk meluruskan informasi yang terlanjur liar di publik, menegaskan narasi tersebut keliru dan bukan bersumber dari perintah langsung Presiden.

Klarifikasi dari Mensesneg ini menjadi bantahan paling kuat hingga saat ini, seolah menjadi upaya untuk memadamkan polemik yang dipicu oleh pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, sepekan sebelumnya.

Prasetyo menegaskan peran wapres dalam isu Papua sudah terkunci dalam regulasi, bukan sebuah penugasan personal yang baru dibuat.

"Jadi sebenarnya di dalam, ada undang-undang otonomi khusus Papua. Di dalamnya secara eksplisit dinyatakan percepatan pembangunan Papua itu adalah dikoordinatori, diketuai oleh wakil presiden," kata Prasetyo saat ditemui di DPR, Rabu (9/7/2025).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menanggapi pembentukan lima kodam dan perekrutan 24 ribu tamtama di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 18 Juni 2025. [Suara.com/Novian]
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. [Suara.com/Novian]

Dengan menempatkan Undang-Undang Otonomi Khusus sebagai landasan utama, Prasetyo secara efektif mematahkan narasi bahwa ini adalah sebuah perintah khusus dari Prabowo untuk Gibran.

Ia secara gamblang menyatakan bahwa informasi yang beredar tidaklah benar.

"Jadi kami mau meluruskan bahwa tidak benar yang disampaikan atau yang bergembang di publik bahwa Bapak Presiden menugaskan," sambungnya dengan tegas.

Bantahan tidak berhenti di situ. Prasetyo juga menepis isu bahwa Gibran akan 'pindah kantor' ke Papua.

Baca Juga: Terungkap! Penugasan Wapres Gibran di Papua Bukan Perintah Prabowo, Tapi..

Menurutnya, fasilitas kantor yang disiapkan di Jayapura bukanlah untuk wapres secara personal, melainkan menunjang operasional Tim Percepatan Pembangunan Papua yang memang berada di bawah koordinasi wapres.

"Kalau berkenaan dengan masalah kantor, tim percepatan pembangunan Papua itu difasilitasi Kementerian Keuangan. Ada kantor KPKN di Jayapura, itu yang nantinya untuk operasional kantor tim percepatan ini," kata dia.

Dengan kata lain, Gibran tidak akan berkantor secara permanen di Papua, meskipun kunjungan atau rapat koordinasi di sana adalah sebuah keniscayaan dalam perannya.

"Jadi bukan berarti wapres akan berkantor di Papua. Kalau dalam konteks mungkin ya sesekali melakukan rapat koordinasi, akan berkunjung ke sana atau bahkan mungkin sempat berkantor di sana, ya tidak ada masalah juga," tambah Prasetyo.

Bantahan juga diberikan Menko Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra.

"Jadi bukan wapres akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua," kata Yusril, Rabu.

Ia menjelaskan dasar pernyataannya adalah amanat undang-undang, bukan perintah khusus dari Presiden Prabowo Subianto.

"Pernyataannya mengenai Gibran yang mendapat tugas untuk mempercepat pembangunan di Papua didasarkan pada ketentuan Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua," ungkap Yusril.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan atau Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/Novian)
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan atau Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/Novian)

Hal ini tentu berbanding terbalik dengan pernyataan awal Yusril yang begitu bombastis pada 2 Juli 2025.

Saat itu, ia menggambarkan penugasan Gibran sebagai langkah strategis yang belum pernah ada sebelumnya.

"Saya kira ini pertama kali presiden akan memberikan penugasan untuk menangani masalah Papua. Bahkan kantor wakil presiden juga akan ada di Papua, supaya wakil presiden itu bekerja dari Papua sembari menangani masalah Papua," katanya kala itu.

Kini, narasi itu dibongkar kembali oleh Yusril sendiri dengan penjelasan yang lebih teknis dan konstitusional.

Ia bahkan menegaskan bahwa secara hukum, kedudukan Presiden dan Wakil Presiden tidak mungkin terpisah di dua kota yang berbeda.

"Tidak mungkin wakil presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media," tegas Yusril.

Gibran sendiri siap

Meski telah dibantah, Wapres Gibran saat ditemui di Klaten, Jawa Tengah, Rabu siang, menyatakan fokus pemerintah terhadap isu Papua bukan hal baru.

Karenanya, dirinya akan siap-siap saja bila ditugaskan Presiden Prabowo menangani hal tersebut, atau bahkan berkantor di Papua.

"Oh, itu sebenarnya bukan hal baru, ya. Itu sudah dari zaman Pak Wapres Ma'ruf Amin, dari tahun 2021 mungkin, ya, sudah lama," kata Gibran.

Dia menegaskan, sebagai pembantu presiden, dirinya siap bila harus ditugaskan apa pun oleh Prabowo, termasuk berkantor dan bekerja dari Papua.

"Ya, kami sebagai pembantu Presiden siap ditugaskan di mana pun, kapan pun, dan saatnya kita mengikuti perintah Presiden. Kita siap," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI