Gibran Nyatakan Siap ke Papua, 'Lingkar Inti Istana' Ramai-ramai Bantah Wacana Pindah Kantor

Bernadette Sariyem | Suara.com

Rabu, 09 Juli 2025 | 14:35 WIB
Gibran Nyatakan Siap ke Papua, 'Lingkar Inti Istana' Ramai-ramai Bantah Wacana Pindah Kantor
Wapres RI Gibran Rakabuming Raka. Dia menyatkana siap bila harus ditugaskan Presiden Prabowo untuk berkantor dan bekerja di Papua. Namun, wacana tersebut kini sudah dibantah oleh pihak istana. [Suara.com]

Suara.com - Orang 'lingkaran inti istana' kini ramai-ramai membantah wacana Presiden Prabowo memberikan penugasan khusus kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor dan bekerja dari Papua.

Terbaru, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi 'turun gunung' untuk meluruskan informasi yang terlanjur liar di publik, menegaskan narasi tersebut keliru dan bukan bersumber dari perintah langsung Presiden.

Klarifikasi dari Mensesneg ini menjadi bantahan paling kuat hingga saat ini, seolah menjadi upaya untuk memadamkan polemik yang dipicu oleh pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, sepekan sebelumnya.

Prasetyo menegaskan peran wapres dalam isu Papua sudah terkunci dalam regulasi, bukan sebuah penugasan personal yang baru dibuat.

"Jadi sebenarnya di dalam, ada undang-undang otonomi khusus Papua. Di dalamnya secara eksplisit dinyatakan percepatan pembangunan Papua itu adalah dikoordinatori, diketuai oleh wakil presiden," kata Prasetyo saat ditemui di DPR, Rabu (9/7/2025).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menanggapi pembentukan lima kodam dan perekrutan 24 ribu tamtama di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 18 Juni 2025. [Suara.com/Novian]
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. [Suara.com/Novian]

Dengan menempatkan Undang-Undang Otonomi Khusus sebagai landasan utama, Prasetyo secara efektif mematahkan narasi bahwa ini adalah sebuah perintah khusus dari Prabowo untuk Gibran.

Ia secara gamblang menyatakan bahwa informasi yang beredar tidaklah benar.

"Jadi kami mau meluruskan bahwa tidak benar yang disampaikan atau yang bergembang di publik bahwa Bapak Presiden menugaskan," sambungnya dengan tegas.

Bantahan tidak berhenti di situ. Prasetyo juga menepis isu bahwa Gibran akan 'pindah kantor' ke Papua.

Menurutnya, fasilitas kantor yang disiapkan di Jayapura bukanlah untuk wapres secara personal, melainkan menunjang operasional Tim Percepatan Pembangunan Papua yang memang berada di bawah koordinasi wapres.

"Kalau berkenaan dengan masalah kantor, tim percepatan pembangunan Papua itu difasilitasi Kementerian Keuangan. Ada kantor KPKN di Jayapura, itu yang nantinya untuk operasional kantor tim percepatan ini," kata dia.

Dengan kata lain, Gibran tidak akan berkantor secara permanen di Papua, meskipun kunjungan atau rapat koordinasi di sana adalah sebuah keniscayaan dalam perannya.

"Jadi bukan berarti wapres akan berkantor di Papua. Kalau dalam konteks mungkin ya sesekali melakukan rapat koordinasi, akan berkunjung ke sana atau bahkan mungkin sempat berkantor di sana, ya tidak ada masalah juga," tambah Prasetyo.

Bantahan juga diberikan Menko Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra.

"Jadi bukan wapres akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua," kata Yusril, Rabu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Penugasan Wapres Gibran di Papua Bukan Perintah Prabowo, Tapi..

Terungkap! Penugasan Wapres Gibran di Papua Bukan Perintah Prabowo, Tapi..

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 14:24 WIB

Wacana Gibran Ngantor di Papua, PDIP: Di Sini Bikin Masalah, Di Sana Bikin Masalah Baru

Wacana Gibran Ngantor di Papua, PDIP: Di Sini Bikin Masalah, Di Sana Bikin Masalah Baru

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 13:55 WIB

OPM Bakar Gereja dan Rumah Bupati Puncak Papua, Netizen Kompak Colek Gibran: Kapan ke Sana?

OPM Bakar Gereja dan Rumah Bupati Puncak Papua, Netizen Kompak Colek Gibran: Kapan ke Sana?

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 13:30 WIB

Mau Ditugaskan Prabowo Ngantor di Papua, Gibran: Saya Siap

Mau Ditugaskan Prabowo Ngantor di Papua, Gibran: Saya Siap

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 13:20 WIB

Gibran Masih Singgung Soal Pemecatan dari PDIP, Guntur Romli Beri Balasan Menohok: Masih Sakit Hati?

Gibran Masih Singgung Soal Pemecatan dari PDIP, Guntur Romli Beri Balasan Menohok: Masih Sakit Hati?

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 13:14 WIB

Heboh Gibran Pindah Kantor ke Papua, Yusril Buru-buru Meluruskan: Bukan Begitu Ceritanya

Heboh Gibran Pindah Kantor ke Papua, Yusril Buru-buru Meluruskan: Bukan Begitu Ceritanya

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 12:14 WIB

Bukan Wapres Gibran yang Berkantor di Papua, Ini Penjelasan Lebih Lanjut Menko Yusril

Bukan Wapres Gibran yang Berkantor di Papua, Ini Penjelasan Lebih Lanjut Menko Yusril

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 11:07 WIB

Wacana Gibran Ditugaskan ke Papua, Pengamat Ingatkan Risiko Politik

Wacana Gibran Ditugaskan ke Papua, Pengamat Ingatkan Risiko Politik

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 09:45 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB