Rapat dengan DPR, MK-MA Kompak Ajukan Tambahan Anggaran Jumbo, Total Nyaris Rp8 Triliun!

Rabu, 09 Juli 2025 | 16:17 WIB
Rapat dengan DPR, MK-MA Kompak Ajukan Tambahan Anggaran Jumbo, Total Nyaris Rp8 Triliun!
MA dan MK kompak meminta penambahan anggaran untuk Tahun 2026 dalam rapat yang digelar bersama DPR RI pada Rabu (9/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Besaran pagu indikatif itu jauh menurun apabila dibandingkan pagu indikatif tahun anggaran 2025," kata Sugiyanto dalam rapat.

Penambahan anggaran tersebut, kata Sugiyanto, akan digunakan untuk penguatan hak keuangan dan fasilitas hakim, termasuk gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan kemahalan, rumah negara, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol, penghasilan pensiun, dan tunjangan lainnya.

Menurutnya, semua itu sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim, yang telah diperbarui melalui PP Nomor 44 Tahun 2024.

Tak hanya itu, MA juga merencanakan pembangunan rumah dinas untuk hakim di 212 satuan kerja, memberikan bantuan sewa rumah bagi hakim yang baru dilantik, serta menyediakan fasilitas transportasi.

"Serta honorarium penanganan perkara bagi hakim agung. Hal tersebut juga sejalan dengan komitmen Presiden Republik Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan hakim yang diungkapkan dalam kesempatan laporan tahunan MA dan pengukuhan hakim beberapa waktu silam," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI