Nyatakan Siap Tugas di Papua, Gibran Tunggu Perintah: Serius Pindah atau Cuma Mampir?

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 09 Juli 2025 | 16:19 WIB
Nyatakan Siap Tugas di Papua, Gibran Tunggu Perintah: Serius Pindah atau Cuma Mampir?
Tangkapan layar Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan pers usai meninjau Central Lurik di Desa Mleset, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (9/7/2025). ANTARA/Fathur Rochman

Suara.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk ditugaskan di mana pun, termasuk memimpin langsung percepatan pembangunan di Papua. Pernyataan ini sontak memicu spekulasi, namun pihak Istana segera memberikan klarifikasi mengenai teknis penugasan tersebut.

Dalam sebuah kesempatan di Klaten, Jawa Tengah, Gibran dengan tegas menyatakan komitmennya sebagai pembantu presiden. Ia menyebut tugas di Papua ini merupakan kelanjutan dari kerja keras Wapres sebelumnya, Ma'ruf Amin.

"Saya sebagai pembantu presiden siap ditugaskan ke mana pun, kapan pun, dan ini kan melanjutkan kerja keras dari Pak Wapres Maruf Amin untuk masalah Papua," ujar Gibran, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (9/7/2025).

Gibran bahkan menunjukkan fleksibilitasnya terkait lokasi kerja, seolah tak masalah jika harus berkantor di Bumi Cenderawasih.

"Kalau saya bisa berkantor di mana saja. Bisa di Jakarta, di Kebon Sirih, bisa di IKN kalau Desember nanti sudah jadi, bisa di Papua, bisa juga di Klaten di Jawa Tengah. Ini kita di mana pun kita jadikan kantor," ujar Gibran.

Ia menambahkan, meski belum ada Keputusan Presiden (Keppres) resmi, dirinya siap bergerak kapan saja.

"Misalnya, keppres-nya (keputusan presiden) belum keluar pun saya juga siap kapan pun," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, dan Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Gibran tidak akan memindahkan kantor kepresidenannya secara permanen ke Papua.

"Tidak mungkin Wakil Presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media," kata Yusril.

Baca Juga: Ma'ruf Amin 6 Kali Ngantor di Papua, Gibran Batal karena 'Ada Agenda yang Tak Bisa Ditinggalkan'

Yusril menjelaskan, penugasan Gibran didasarkan pada amanat UU Otonomi Khusus Papua, di mana Wapres secara ex-officio mengetuai Badan Khusus Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua. Yang akan berkantor di Papua adalah sekretariat dan personalia pelaksana dari badan khusus tersebut, bukan Wapres Gibran secara pribadi.

"Tapi kalau dalam konteks mungkin ya sesekali melakukan rapat koordinasi, beliau akan berkunjung ke sana atau bahkan mungkin sempat berkantor di sana, ya tidak ada masalah juga," tambah Mensesneg Prasetyo Hadi.

Dukungan terhadap kehadiran negara di Papua datang dari parlemen. Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, meminta agar ada pejabat tinggi dari badan khusus tersebut yang ditempatkan secara permanen di Papua untuk mempercepat penanganan masalah.

"Dengan berkantor di Papua, pejabat Badan Otsus yang ditunjuk bisa lebih dekat dengan persoalan masyarakat dan langsung turun tangan jika ada permasalahan yang perlu penanganan cepat," kata Indrajaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI