Suara.com - Ancaman gugatan internasional kini membayangi pariwisata Indonesia buntut dari musibah tewasnya wisatawan asal Brazil, Juliana Marins, di Gunung Rinjani, NTB. Kementerian Pariwisata pun kini dipaksa berbenah total, mengevaluasi seluruh standar keamanan di destinasi wisata ekstrem yang selama ini mungkin terabaikan.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengonfirmasi bahwa desakan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum internasional datang langsung dari pihak keluarga korban.
"Kemudian mengenai apakah Brasil jadi menuntut, yang kami dapatkan informasinya itu keluarga (mendiang) yang mengintenskan untuk menuntut negara, seperti yang Bapak Budi Gunawan (Menko Polkam) sampaikan," kata Widiyanti di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (9/7/2025).
Menanggapi hal tersebut, Widiyanti menegaskan bahwa pemerintah kini menjadikan keselamatan dan keamanan wisatawan sebagai prioritas utama. Langkah cepat pun diambil dengan menggelar rapat maraton bersama kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Kehutanan, KKP, hingga Basarnas, untuk merombak total Standar Operasional Prosedur (SOP) di destinasi wisata berisiko tinggi.
"Makanya, kami koordinasi terus menerus, SOP, apakah ada posko yang harus ditingkatkan untuk menjamin keamanan dan keselamatan wisatawan itu jadi prioritas kami," tambahnya.
Tekanan keras juga datang dari parlemen. Anggota Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, secara terbuka mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menangani isu ini. Menurutnya, ancaman gugatan ini bisa menodai citra pariwisata Indonesia di mata dunia jika tidak ditangani dengan baik.
"Yang saya rasa dikhawatirkan kejadian seperti itu akan memengaruhi reputasi Indonesia di kancah internasional dan itu kaitannya dengan pelatihan," kata Sara.
Sara menuntut Kemenpar untuk segera menetapkan standar keamanan yang jelas dan mengikat, termasuk kewajiban sertifikasi bagi para pemandu wisata, pelatih, dan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan wisata minat khusus. Ia mencontohkan perlunya standar yang jelas untuk profesi seperti pemandu selam.
"Misalnya master diver itu dengan sertifikat seperti apa dan berapa, itu akan bekerja sama dengan Perkumpulan atlet selam Indonesia (POSSI)," ujar dia.
Baca Juga: Gugatan Keluarga Juliana Marins: Babak Baru Kasus Kematian di Rinjani dan Respons Indonesia