Dasco: Anggota DPR yang Standby di Senayan Harap Temui Demonstran

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 25 Agustus 2025 | 16:24 WIB
Dasco: Anggota DPR yang Standby di Senayan Harap Temui Demonstran
Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berupa Bintang Republik Indonesia Utama di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025). [Bidik layar/Novian]

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, legislator yang berada di gedung parlemen harus mau menemui massa yang melakukan demonstrasi, Senin (25/8/2025).

Dasco mengatakan, dirinya dan sejumlah pemimpin DPR tengah berada di Istana Negara, Jakarta Pusat, untuk menerima Tanda Kehormatan dari Presiden.

Namun, ia mengaku telah menugaskan anggota DPR lain yang bersiaga di lokasi untuk menemui para pengunjuk rasa.

Pernyataan ini disampaikannya saat ditemui usai menghadiri upacara penganugerahan tanda jasa.

"Saya kebetulan berada di sini (Istana Negara). Tapi kami sudah mendelegasikan kepada kawan-kawan yang standby di DPR," kata Dasco di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin.

Pada saat yang hampir bersamaan, ribuan orang dari berbagai elemen, termasuk mahasiswa, terlibat aksi saling dorong dan lempar dengan aparat.

Kolong jembatan layang Senayan menjadi titik didih, di mana massa nekat menerobos jalan tol untuk menjebol blokade, sementara polisi dihujani bambu dari atas jembatan.

Dasco, dalam keterangannya, menegaskan pimpinan DPR sangat menghormati hak konstitusional warga negara untuk berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat.

Ia memahami bahwa demonstrasi adalah salah satu cara efektif untuk menyalurkan aspirasi kepada para wakil rakyat.

Baca Juga: Polisi Membabi Buta! Wartawan yang Liput Aksi Bubarkan DPR Dipukuli

Namun, ia juga memberikan imbauan agar aksi yang dikenal sebagai "Demo 25 Agustus" itu dapat berjalan dengan tertib dan tidak anarkistis.

Sebuah imbauan yang terdengar terlambat jika melihat eskalasi kekerasan yang sudah terjadi di lapangan.

"Kami berharap masyarakat ataupun adik-adik yang menunjukkan aspirasi kepada negara, agar tertib melalui aturan yang berlaku," kata Dasco.

Tuntutan massa aksi kali ini bergaung cukup kencang.

Salah satu isu utama yang diusung oleh kelompok mahasiswa, termasuk dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indraprasta PGRI, adalah desakan untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

RUU ini dianggap sebagai instrumen krusial untuk memberantas korupsi secara efektif dengan memiskinkan para koruptor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?