Hina Presiden Tak Lagi Berujung Penjara? DPR-Pemerintah Buka Pintu Damai

Bangun Santoso

Rabu, 09 Juli 2025 | 17:11 WIB
Hina Presiden Tak Lagi Berujung Penjara? DPR-Pemerintah Buka Pintu Damai
Komisi III DPR RI memulai tahapan pembahasan RUU KUHAP di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (8/7/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

Suara.com - Sebuah terobosan hukum besar disepakati di Senayan. Komisi III DPR RI dan Pemerintah secara resmi setuju untuk membuka pintu damai bagi kasus-kasus penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden.

Artinya, mereka yang dianggap menghina kepala negara tidak lagi harus langsung berhadapan dengan ancaman penjara, melainkan bisa menempuh jalur restorative justice (RJ) atau penyelesaian di luar pengadilan.

Kesepakatan ini lahir dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjadi salah satu yang paling vokal mendorong perubahan ini. Menurutnya, langkah ini penting untuk membedakan antara kritik dan penghinaan yang sesungguhnya.

"Karena itu bagian dari kesiapan kita menerima kritikan, harus ada mekanisme penyelesaian di luar pengadilan RJ terhadap perkara yang disebut ini," kata Habiburokhman sebagaimana dilansir Antara.

Usulan ini secara spesifik meminta penghapusan Pasal 77 huruf a dalam draf RUU KUHAP, yang sebelumnya mengecualikan kasus penghinaan martabat Presiden dan Wapres dari mekanisme RJ. Dengan dihapusnya pasal tersebut, dialog akan menjadi jalan utama penyelesaian sengketa.

Habiburokhman menyoroti banyaknya kasus di mana niat untuk mengkritik justru berujung pada proses hukum pidana.

Ia berharap, dengan adanya pintu damai ini, tidak ada lagi warga yang dipenjara hanya karena menyampaikan pendapatnya kepada pemerintah.

"Kadang-kadang orang bermaksud mengkritik, menyampaikan kritikan, tetapi dianggap menghina, di situ letak pentingnya restorative justice," katanya.

baca juga

Gayung pun bersambut. Pemerintah, yang diwakili oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej, menyatakan persetujuannya.

Eddy menjelaskan bahwa secara hukum, kasus penghinaan atau defamasi merupakan delik aduan absolut (klacht delict), sehingga penyelesaian di luar pengadilan sangat dimungkinkan.

"Karena dia delik aduan absolut, kalau memang mau dilakukan restorative ya nggak apa-apa," kata Eddy, memberikan lampu hijau atas usulan DPR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Revisi KUHAP Siap Rapat Marathon hingga Lembur, Komisi III DPR : Tak Ada Cerita Rapat di Hotel

Revisi KUHAP Siap Rapat Marathon hingga Lembur, Komisi III DPR : Tak Ada Cerita Rapat di Hotel

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 09:34 WIB

Kick-Off Pembahasan Revisi KUHAP Dimulai, Ada Ratusan Pasal hingga Puluhan Poin Penguatan

Kick-Off Pembahasan Revisi KUHAP Dimulai, Ada Ratusan Pasal hingga Puluhan Poin Penguatan

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 07:54 WIB

Draf RUU KUHAP Muncul Tiba-tiba, YLBHI Duga Ada Manipulasi di DPR

Draf RUU KUHAP Muncul Tiba-tiba, YLBHI Duga Ada Manipulasi di DPR

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 21:30 WIB

KUHAP Berusia 44 Tahun Segera Dirombak Total, Nasib Rakyat di Depan Hukum Bakal Lebih Terjamin?

KUHAP Berusia 44 Tahun Segera Dirombak Total, Nasib Rakyat di Depan Hukum Bakal Lebih Terjamin?

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 15:21 WIB

Tak Jadi Hari Ini, Komisi III DPR Tunda Raker Perdana Revisi KUHAP

Tak Jadi Hari Ini, Komisi III DPR Tunda Raker Perdana Revisi KUHAP

News | Senin, 07 Juli 2025 | 11:53 WIB

Tak Seperti Revisi UU TNI, Habiburokhman Janji RKUHAP Tidak Dibahas di Hotel

Tak Seperti Revisi UU TNI, Habiburokhman Janji RKUHAP Tidak Dibahas di Hotel

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 19:55 WIB

Revisi KUHAP: DPR Siap Maraton Bahas, Target Selesai dalam Dua Masa Sidang

Revisi KUHAP: DPR Siap Maraton Bahas, Target Selesai dalam Dua Masa Sidang

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 19:19 WIB

Terkini

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:23 WIB

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:13 WIB

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:56 WIB

×