Draf RUU KUHAP Muncul Tiba-tiba, YLBHI Duga Ada Manipulasi di DPR

Liberty Jemadu, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 08 Juli 2025 | 21:30 WIB
Draf RUU KUHAP Muncul Tiba-tiba, YLBHI Duga Ada Manipulasi di DPR
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menduga ada manipulasi dalam penyusunan RUU KUHAP di DPR. [Suara.com/Dea Hardiningsih Irianto]

Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Badan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur menuding ada upaya manipulasi partisipasi publik dalam proses menyusunan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP.

Menurut dia, penyusunan RUU KUHAP seolah-olah dilakukan dengan adanya partisipasi masyarakat, tetapi sebenarnya tidak ada.

Awalnya, Isnur mengaku sempat dihubungi Badan Keahlian DPR pada pertengahan Januari 2025 untuk memberikan masukan pada penyusunan naskah akademik RUU KUHAP.

“Kami hadir memberikan masukan. Tanpa ada kabar, tanpa ada kemudian sesuatu hal, tiba tiba di awal Februari muncul draf. Sudah selesai naskah akademiknya, sudah selesai drafnya yang dibawa ke sidang Komisi III,” kata Isnur di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).

Dia lantas mempertanyakan apakah pertemuan pada Januari lalu hanya rekayasa agar terlihat adanya partisipasi publik karena draf akademik RUU KUHAP langsung rampung pada awal Februari .

“Pertanyaannya, pembahasan 19 Januari itu apa? Apakah itu pura-pura? Apakah itu rekayasa? Apakah itu upaya manipulasi untuk seolah-olah ada pertemuan untuk memberikan masukan? Itu yang kita protes sejak awal bulan Februari di mana 9 Februari, masyarakat sipil dateng ke DPR Komisi III dan mempertanyakan proses ini,” cecar Isnur.

Terlebih, dia menilai naskah akademik RUU KUHAP yang dihasilkan tidak sesuai dengan masukan dari masyarakat sipil dan kajian-kajian dari para ahli. Hal itu membuatnya mempertanyakan asal naskah akademik RUU KUHAP.

“Ada klaim bahwa DPR sudah banyak mengundang 50 lebih pihak-pihak. Pertanyaannya, dijadikan standar enggak? Dikutip enggak? Jadi rujukan enggak untuk draf mereka?” tandas Isnur.

Komisi III DPR Bahas RUU KUHAP

baca juga

Komisi III DPR RI secara resmi telah memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau KUHAP.

Langkah ini menjadi krusial karena akan menentukan bagaimana aparat penegak hukum menangani sebuah perkara dan bagaimana hak-hak warga negara dilindungi saat berhadapan dengan hukum.

Proses ini ditandai dengan rapat kerja perdana antara Komisi III DPR RI dengan pemerintah, yang diwakili oleh Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Sekretariat Negara.

Dalam pertemuan tersebut, DPR tidak hanya memberikan penjelasan awal mengenai urgensi RUU ini, tetapi juga langsung merumuskan jadwal pembahasan bersama pemerintah.

Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman RI menyatakan optimisme bahwa pembahasan bisa berjalan lebih cepat dari yang dijadwalkan.

“Drafnya (jadwal) ini nanti kita sepakati hari ini, tapi sesuai situasi pasti akan dinamis nanti pastinya kalau soal jadwal kan, siapa tahu bisa lebih cepat. Lebih cepat lebih baik," kata Ketua Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KUHAP Berusia 44 Tahun Segera Dirombak Total, Nasib Rakyat di Depan Hukum Bakal Lebih Terjamin?

KUHAP Berusia 44 Tahun Segera Dirombak Total, Nasib Rakyat di Depan Hukum Bakal Lebih Terjamin?

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 15:21 WIB

Tak Jadi Hari Ini, Komisi III DPR Tunda Raker Perdana Revisi KUHAP

Tak Jadi Hari Ini, Komisi III DPR Tunda Raker Perdana Revisi KUHAP

News | Senin, 07 Juli 2025 | 11:53 WIB

Robot Polisi Cuma FOMO, Tidak Menjawab Kebutuhan

Robot Polisi Cuma FOMO, Tidak Menjawab Kebutuhan

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 21:40 WIB

Dasco: RUU Perampasan Aset Segera Digeber Usai RUU KUHAP Selesai

Dasco: RUU Perampasan Aset Segera Digeber Usai RUU KUHAP Selesai

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 18:17 WIB

Menteri Hukum Bahagia Usai Teken DIM RUU KUHAP

Menteri Hukum Bahagia Usai Teken DIM RUU KUHAP

News | Senin, 23 Juni 2025 | 21:21 WIB

Terkini

Gaya Pelari Ramaikan Milo ACTIV Indonesia Race 2026 di Jakarta

Gaya Pelari Ramaikan Milo ACTIV Indonesia Race 2026 di Jakarta

Foto | Senin, 14 September 2026 | 05:30 WIB

Satu Kartu BCA-Blibli Tiket, Reward dari Belanja hingga Travel

Satu Kartu BCA-Blibli Tiket, Reward dari Belanja hingga Travel

Foto | Senin, 14 September 2026 | 05:00 WIB

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Bola | Senin, 14 September 2026 | 04:00 WIB

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

×