Kini Jadi Tersangka, Dahlan Iskan Sempat Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan

Yohanes Endra Suara.Com
Rabu, 09 Juli 2025 | 18:51 WIB
Kini Jadi Tersangka, Dahlan Iskan Sempat Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan
Dahlan Iskan Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan (YouTube/Mahfud MD Official)

Tiga dari lima orang yang dilaporkan Presiden Jokowi di antaranya adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dokter Tifauzia Tyassuma.

Pada hari ini, Rabu, 9 Juli 2025, Bareskrim Polri melakukan gelar perkara khusus atas gugatan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Padahal sebelumnya proses penyelidikan telah dihentikan karena ijazah Presiden Jokowi baik yang dikeluarkan SMAN 6 Solo maupun Fakultas Kehutanan UGM terbukti asli.

Polisi menyimpulkan dari keterangan 39 saksi termasuk pihak Fakultas Kehutanan UGM hingga rekan-rekan seangkatan Presiden Jokowi.

Maka dari itu, gelar perkara khusus hari ini membuat Yakup Hasibuan sebagai pengacara Presiden Jokowi keberatan.

Meski demikian, pihak Presiden Jokowi tetap kooperatif sehingga berharap tidak ada lagi yang dipertanyakan setelah gelar perkara khusus hari ini.

"Setelah gelar perkara khusus ini harapan kami sudah makin jelas, klir dan pihak mereka tidak ada lagi dipertanyakan," tandas suami Jessica Mila tersebut.

Kembali ke Dahlan Iskan, penetapannya sebagai tersangka pun telah ditanggapi melalui media Disway dan dibagikan pula di Instagram.

Menurut Dahlan Iskan, kasusnya ini berkaitan dengan kepemilikan Tabloid Nyata yang dikira bagian dari Jawa Pos.

Baca Juga: Geger Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Turun Tangan, Bareskrim Gelar Perkara Khusus

Sebagai mantan Direktur Jawa Pos, Dahlan Iskan meluruksan bahwa Tabloid Nyata bukan bagian dari mereka.

"Karena saya sudah diberitakan jadi tersangka, maka saya tegaskan tidak semua media yang saya pimpin adalah milik Jawa Pos," jelas Dahlan Iskan.

"Ada beberapa (saja) bukan milik Jawa Pos. Termasuk Nyata. Ada riwayatnya mengapa begitu," imbuhnya.

Namun Dahlan Iskan tidak bisa menyebutkan siapa pemilik Tabloid Nyata lantaran kasus ini masih bergulir di pengadilan.

"Pimpinan Jawa Pos yang sekarang, yang tidak tahu sejarah itu, menganggap Nyata miliknya. Jadilah sengketa. Jadi ini sengketa saham di Nyata. Bukan di Jawa Pos. Perdata," terang Dahlan Iskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI