Pengacara Jokowi Skakmat Roy Suryo: Buat Apa Lihat Ijazah Asli, Percaya Lab Polisi atau Lab Anda?

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 09 Juli 2025 | 16:51 WIB
Pengacara Jokowi Skakmat Roy Suryo: Buat Apa Lihat Ijazah Asli, Percaya Lab Polisi atau Lab Anda?
Kuasa hukum Joko Widodo alias Jokowi, Yakup Hasibuan. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Genderang perang urat syaraf dalam polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo kembali ditabuh. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, dengan tegas menyatakan tidak akan sudi menunjukkan ijazah asli kliennya kepada kubu Roy Suryo dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Yakup Hasibuan Ia bahkan melontarkan tantangan balik yang menohok kepada Roy Suryo Cs.

Menurut Yakup, memperlihatkan dokumen asli tersebut tidak akan menyelesaikan masalah, karena niat pihak seberang adalah untuk terus menganalisis dan meragukannya. Baginya, hasil uji Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri sudah menjadi bukti final yang tak terbantahkan.

“Jadi, menurut mereka ini Puslabfor tidak benar. Apa iya semua dokumen itu keasliannya harus melalui verifikasi mereka dulu? Jadi lebih percaya mana? Puslabfor atau laboratorium Roy Suryo?” kata Yakup di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, (9/7/2025).

Yakup menegaskan, dokumen yang diperiksa Bareskrim dalam penyelidikan sebelumnya adalah ijazah fisik yang asli, meskipun yang ditampilkan saat konferensi pers hanyalah salinannya.

Ia pun menyayangkan narasi yang dibangun Roy Suryo seolah telah menganalisis ijazah Jokowi, padahal yang dianalisis hanyalah sebuah gambar digital.

Menurutnya, membandingkan analisis dokumen fisik dengan gambar digital adalah hal yang tidak setara.

“Loh, sama dari mana? Orang jelas barangnya ini (ijazah asli Jokowi) analog kok,” kata dia.

Pernyataan keras Yakup ini dilontarkan di sela-sela gelar perkara khusus yang digelar Bareskrim atas permintaan TPUA. Pihak TPUA menilai penyelidikan sebelumnya yang menyimpulkan ijazah Jokowi asli memiliki kejanggalan.

Baca Juga: Alumni UGM Ultimatum Rektor Soal Ijazah Jokowi: Minta Mundur Jika...

“Penghentian penyelidikan dan gelar perkara yang lalu yang dilakukan oleh Bareskrim itu cacat hukum,” ujar Wakil Ketua TPUA Rizal Fadilah.

Sebelumnya, pada 22 Mei 2025, Dirtipidum Bareskrim Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro telah mengumumkan hasil uji lab yang membandingkan ijazah Jokowi dengan tiga ijazah rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan UGM.

Hasilnya, seluruh elemen mulai dari kertas, tinta, hingga stempel dinyatakan "identik atau berasal dari satu produk yang sama,".

Namun, kubu Roy Suryo tetap tidak puas. Dalam paparannya hari ini, Roy menyoroti sikap UGM yang hanya menunjukkan fotokopi dan Bareskrim yang tidak transparan menunjukkan ijazah pembanding.

"Yang ditampilkan Bareskrim hanya fotokopi terlipat, itu tidak laku dalam kajian hukum," tegas Roy Suryo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI