Revisi KUHAP: Tak Lagi Diam! Advokat Diberi Hak Baru Saat Klien Diinterogasi Penyidik

Rabu, 09 Juli 2025 | 19:37 WIB
Revisi KUHAP: Tak Lagi Diam! Advokat Diberi Hak Baru Saat Klien Diinterogasi Penyidik
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memulai pembahasan RKUHAP di DPR. [Tangkapan layar]

Ia menekankan perlunya penjabaran agar makna intimidasi tidak bersifat subjektif.

"Karena jangan sampai intimidasi dan lain sebagainya itu bersifat subjektif dari advokat saja, jadi kita memberikan penjelasan," kata Eddy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI