Anies Tuding Tom Lembong Dikriminalisasi

Liberty Jemadu, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 09 Juli 2025 | 22:52 WIB
Anies Tuding Tom Lembong Dikriminalisasi
Anies Baswedan mengatakan kriminalisasi Tom Lembong terjadi karena alasan politik. [Suara.com/Dea Hardianingsih Irianto]

Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong telah dikriminalisasi dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 -2016.

Tom Lembong didakwa dalam kapasitasnya sebagai mantan menteri perdagangan. Ia dan Anies punya hubungan politik, karena Tom pernah menjadi salah satu pemimpin tim pemenangan Anies dalam kampanye pemilihan presiden 2024 lalu.

Anies dalam kesempatan yang sama yakin para hakim bisa menghentikan kriminalisasi Tom Lembong akan dihentikan oleh para hakim.

“Kalau kriminalisasi ini bisa terjadi pada Pak Tom, maka siapa pun bisa mengalami situasi yang sama. Saya percaya, hakim akan menjaga agar kriminalisasi tidak terus berlangsung,” kata Anies saat menghadiri sidang dengan agenda pembacaan pledoi Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).

“Tadi beliau sudah menjelaskan kronologinya. Dari situ kita bisa membaca ada pergeseran tuduhan secara terus-menerus,” imbuh Anies.

Lebih jauh Anies mengatakan pleidoi yang disampaikan Tom Lembong dan penasihat hukimnya sangat mudah dipahami oleh masyarakat awam.

“Bahan yang beliau sampaikan mudah dipahami. Beliau menjelaskan satu per satu dengan runtut dan jelas,” kata dia.

Namun, lanjut Anies, bukan hanya kualitas argumen hukum yang mencolok, dia juga menyoroti isi moral dari pembelaan Tom.

“Di ujung pledoinya, Pak Tom menyampaikan pesan penting: bahwa dia tidak berhenti mencintai Indonesia. Meski sedang diadili dan menghadapi ujian berat, cintanya pada negeri ini tak surut,” tutur Anies.

baca juga

Untuk itu, dia berharap majelis hakim memutus perkara ini secara objektif dan adil karena keputusan tersebut akan disoroti oleh semua media nasional dan internasional.

“Pesan dari putusan nanti akan berdengung bukan hanya di dalam negeri, tapi juga ke dunia internasional. Media global sudah menyoroti kasus ini karena mereka tahu reputasi, cara kerja, dan integritas Pak Tom,” ucap Anies.

Sebelumnya dalam sidang yang sama Tom Lembong mengatakan ia dibidik oleh penegak hukum setelah memutuskan untuk mendukung Anies dalam Pilpres 2024 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tom Lembong Klaim ChatGPT dan Grok Akan Vonis Dirinya Tak Bersalah

Tom Lembong Klaim ChatGPT dan Grok Akan Vonis Dirinya Tak Bersalah

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 22:31 WIB

Tom Lembong Kutip Jokowi Sudah Tapi Belum Saat Bacakan Pleidoi Kasus Korupsi Gula

Tom Lembong Kutip Jokowi Sudah Tapi Belum Saat Bacakan Pleidoi Kasus Korupsi Gula

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 22:28 WIB

Tom Lembong Minta Dibebaskan dari Jerat Hukum dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Minta Dibebaskan dari Jerat Hukum dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 22:18 WIB

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara! Pendukungnya Histeris di Pengadilan

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara! Pendukungnya Histeris di Pengadilan

Video | Rabu, 09 Juli 2025 | 19:35 WIB

Seret Prabowo dalam Pledoi Kasus Korupsi Impor Gula, Tom Lembong: Penguasa Dilantik, Saya Dipenjara

Seret Prabowo dalam Pledoi Kasus Korupsi Impor Gula, Tom Lembong: Penguasa Dilantik, Saya Dipenjara

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 20:09 WIB

Terkini

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Sport | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:42 WIB

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

Kalbar | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:11 WIB

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

Lampung | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Otomotif | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

×