Yusril mengatakan Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua diketuai oleh Wakil Presiden dan beranggotakan Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan dan satu orang wakil dari tiap provinsi yang ada di Papua.
Jika Wapres Gibran Ditugaskan ke Papua, Komnas HAM Ingatkan Tak Cukup Hanya Pendekatan Ekonomi
Kamis, 10 Juli 2025 | 12:29 WIB

BERITA TERKAIT
Momen Kocak Gibran di Sleman: Salah Tinggal Catatan di Tas Ibu UMKM
10 Juli 2025 | 11:14 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI