Jika Wapres Gibran Ditugaskan ke Papua, Komnas HAM Ingatkan Tak Cukup Hanya Pendekatan Ekonomi

Kamis, 10 Juli 2025 | 12:29 WIB
Jika Wapres Gibran Ditugaskan ke Papua, Komnas HAM Ingatkan Tak Cukup Hanya Pendekatan Ekonomi
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka sempat dikabarkan akan ditugaskan ke Papua. ANTARA/Fathur Rochman

Yusril mengatakan Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua diketuai oleh Wakil Presiden dan beranggotakan Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan dan satu orang wakil dari tiap provinsi yang ada di Papua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI