Suara.com - Nama Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, masih aman dari radar panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi proyek jalan di Sumut. Namun, posisi aman menantu Presiden ini bisa berubah drastis tergantung "nyanyian" para tersangka yang kini mendekam di rutan KPK.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa hingga saat ini penyidik masih fokus pada para tersangka utama yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.
"Ya, sementara sih. Sampai dengan hari ini belum ada. Belum ada informasi atau laporan dari penyidik," kata Setyo ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Meski begitu, Setyo memberikan sinyal jelas bahwa pintu untuk memeriksa Bobby sangat terbuka. Kuncinya ada pada keterangan para tersangka dan saksi, terutama Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, yang notabene adalah mantan anak buah Bobby saat menjabat Wali Kota Medan.
"Sampai sekarang belum, tentu nanti berdasarkan dari hasil pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi yang lain. Kalau memang ada, ya tidak menutup kemungkinan akan dipanggil dan diminta keterangan," katanya.
Setyo memastikan KPK tidak akan mengada-ada. Jika tidak ada bukti keterkaitan, nama Bobby tidak akan diseret-seret.
"Tapi kalau memang tidak ada, karena memang tidak ada relevansi, ya penyidik juga tidak akan mencari-cari," pungkasnya.
Nama Bobby Nasution menjadi sorotan tajam setelah KPK membongkar kasus korupsi di Dinas PUPR Sumut melalui OTT pada 26 Juni 2025. Kedekatannya dengan tersangka Topan Ginting membuat sejumlah pegiat antikorupsi, termasuk ICW, mendesak KPK untuk segera memeriksa peran sang gubernur.
Baca Juga: Soal Peluang Bobby Nasution Diperiksa Kasus Korupsi, Ketua KPK Ungkap Laporan dari Penyidik