Suara.com - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyambut baik pembentukan tim supervisi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengawal proses penulisan ulang sejarah nasional. Ia menyebut langkah itu sebagai bagian dari tugas dan kewenangan DPR, khususnya dalam fungsi pengawasan dan supervisi.
"Ya bagus lah. Ini kan memang tugas DPR untuk melakukan supervisi, termasuk dari Komisi X sendiri," ujar Fadli kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Fadli juga menyebutkan kalau keterlibatan berbagai pihak dalam proses revisi sejarah sangat penting. Oleh karena itu, kementeriannya akan menggelar uji publik yang dijadwalkan mulai digelar pada sekitar akhir Juli.
Fadli memastikan proses penulisan ulang sejarah melibatkan banyak pemangku kepentingan, termasuk dari kalangan akademisi dan sejarawan.
"Kita ingin melibatkan sebanyak-banyaknya stakeholder, termasuk dari kalangan sejarawan, apalagi DPR memang tugas utamanya, salah satunya adalah pengawasan supervisi," ucapnya.
Terkait kemungkinan adanya perbedaan atau perubahan dalam data sejarah yang disusun, Fadli menegaskan bahwa proses penulisan dilakukan langsung oleh para sejarawan, bukan oleh birokrasi kementeriannya.
"Itu kan yang menulis sejarawan. Jadi biar mereka, Kan bukan Birokrasi Kementerian Kebudayaan yang menulis. Ini kan sejarawan-sejarawan," pungkasnya.
Sebelumnya diumumkan kalau tim supervisi DPR dibentuk untuk mengawal proses penulisan ulang sejarah nasional yang sedang digagas oleh pemerintah.
Gagasan ini pertama kali disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, yang menyebut perlunya pengawasan agar proses penulisan tidak menimbulkan polemik akibat narasi sepihak.
Baca Juga: Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, DPR Ragukan Kemenbud?
Tim ini melibatkan anggota dari Komisi X yang membidangi pendidikan dan kebudayaan, serta Komisi III yang menangani hukum dan HAM.
Fungsi utama tim supervisi adalah memastikan proses penulisan sejarah tetap objektif, berbasis akademik dan sensitif terhadap dampak sosial politik yang mungkin muncul dari interpretasi ulang sejarah.