Pendidikan Gratis 9 Tahun Sesuai Putusan MK Masih Jadi Mimpi, Tapi Pemerintah Janjikan Ini

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Kamis, 10 Juli 2025 | 20:36 WIB
Pendidikan Gratis 9 Tahun Sesuai Putusan MK Masih Jadi Mimpi, Tapi Pemerintah Janjikan Ini
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu’ti mengaku hingga saat ini melaksanakan pendidikan dasar gratis 9 tahun masih belum bisa dilakukan karena persoalan fiskal. [Suara.com/Lilis]

Suara.com - Pemerintah secara terbuka mengakui bahwa kapasitas fiskal negara saat ini belum memungkinkan untuk membiayai secara penuh seluruh kebutuhan program pendidikan dasar gratis sembilan tahun, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Implikasi dari keterbatasan anggaran ini menuntut implementasi amanat konstitusional yang akan dilakukan secara bertahap.

Pengakuan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Suharti, dalam forum rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR RI.

Agenda utama rapat tersebut adalah pembahasan lanjutan mengenai implementasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan pendidikan gratis selama 9 tahun di seluruh institusi pendidikan dasar.

Suharti memaparkan bahwa meskipun komitmen pemerintah terhadap pendidikan gratis sangat tinggi, realitas kemampuan fiskal menjadi kendala utama.

Pemerintah hanya sanggup menyediakan pembiayaan hingga batas tertentu, tanpa merinci lebih jauh batasan yang dimaksud.

"Pemerintah juga menyediakan pembiayaan sampai batas tertentu. Jadi tidak memungkinkan, belum memungkinkan barangkali dengan kapasitas fiskal yang ada untuk membiayai keseluruhan kebutuhan sekolah baik negeri maupun swasta," kata Suharti di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas program, Suharti menegaskan bahwa pemenuhan putusan MK akan dieksekusi secara gradual.

Ia juga menekankan bahwa keterbatasan finansial tidak boleh menjadi alasan untuk mengorbankan standar mutu pendidikan yang telah ada.

baca juga

"Pemenuhan (hasil putusan MK) akan dilakukan secara bertahap. Kemudian, bahwa pelaksanaannya tidak boleh mengorbankan kualitas," tuturnya.

Di tengah keterbatasan ini, putusan MK ternyata masih membuka ruang bagi partisipasi publik.

Suharti mengonfirmasi bahwa kontribusi dari masyarakat tetap dimungkinkan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan dasar.

Ilustrasi sekolah ramah anak yang menyenangkan. (unsplash.com/husniatisalma)
Ilustrasi sekolah. Pemerintah akui belum bisa mewujudkan pendidikan gratis sembilan tahun. (unsplash.com/husniatisalma)

Hal ini, menurutnya, sejalan dengan pernyataan yang telah disampaikan oleh Menteri Dikdasmen.

"Sebagaimana putusan MK, yang sudah dikonfirmasi oleh Pak Menteri juga, bahwa masyarakat masih dimungkinkan untuk memberikan kontribusi," imbuhnya.

Meskipun demikian, pemerintah menjamin adanya jaring pengaman sosial.

Peserta didik yang berasal dari keluarga dengan tingkat ekonomi rendah atau miskin dipastikan akan tetap dibebaskan dari segala bentuk iuran dan pembiayaan.

Kebijakan afirmatif ini telah mendapatkan persetujuan dari Komisi X dalam RDP sebelumnya.

Sebagai langkah konkret mengatasi defisit pembiayaan, Kementerian Dikdasmen telah mengajukan usulan penambahan pagu anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp71,11 triliun.

Usai rapat, Menteri Dikdasmen, Abdul Mu'ti, menjelaskan bahwa salah satu alokasi utama dari penambahan anggaran tersebut adalah untuk merealisasikan putusan MK.

"Anggaran yang kami rancang untuk pemenuhan putusan MK, terutama kaitannya dengan pendidikan bagi negeri dan swasta," ujar Mu'ti.

Ia menaruh harapan besar bahwa suntikan dana tersebut dapat secara signifikan meningkatkan kualitas serta mutu pelayanan pendidikan bagi seluruh anak bangsa, tanpa memandang latar belakang ekonomi.

Namun, Mu'ti juga bersikap realistis bahwa proses perbaikan ini memerlukan waktu dan tidak dapat terjadi secara instan.

"Memang semuanya masih bertahap, belum bisa dipenuhi secara keseluruhan anggaran yang memang idealnya kita ajukan. Tapi paling tidak, dukungan DPR untuk anggaran ini menjadi bagian penting dari upaya kita untuk dapat memberikan pemenuhan layanan pendidikan untuk semua," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penerapan Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis Masih Tunggu Rapat Anggaran dengan DPR

Penerapan Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis Masih Tunggu Rapat Anggaran dengan DPR

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 21:03 WIB

Hakim MK Tegaskan Negara Wajib Biayai Sekolah Swasta: Pendidikan Gratis Bukan Hak Eksklusif Negeri

Hakim MK Tegaskan Negara Wajib Biayai Sekolah Swasta: Pendidikan Gratis Bukan Hak Eksklusif Negeri

News | Senin, 30 Juni 2025 | 13:51 WIB

Sudah Ada Putusan MK, PDIP Desak Negara Biayai Pendidikan Dasar di Sekolah Swasta

Sudah Ada Putusan MK, PDIP Desak Negara Biayai Pendidikan Dasar di Sekolah Swasta

News | Senin, 30 Juni 2025 | 12:53 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×