Pendidikan Gratis 9 Tahun Sesuai Putusan MK Masih Jadi Mimpi, Tapi Pemerintah Janjikan Ini

Chandra Iswinarno | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 10 Juli 2025 | 20:36 WIB
Pendidikan Gratis 9 Tahun Sesuai Putusan MK Masih Jadi Mimpi, Tapi Pemerintah Janjikan Ini
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu’ti mengaku hingga saat ini melaksanakan pendidikan dasar gratis 9 tahun masih belum bisa dilakukan karena persoalan fiskal. [Suara.com/Lilis]

Suara.com - Pemerintah secara terbuka mengakui bahwa kapasitas fiskal negara saat ini belum memungkinkan untuk membiayai secara penuh seluruh kebutuhan program pendidikan dasar gratis sembilan tahun, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Implikasi dari keterbatasan anggaran ini menuntut implementasi amanat konstitusional yang akan dilakukan secara bertahap.

Pengakuan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Suharti, dalam forum rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR RI.

Agenda utama rapat tersebut adalah pembahasan lanjutan mengenai implementasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan pendidikan gratis selama 9 tahun di seluruh institusi pendidikan dasar.

Suharti memaparkan bahwa meskipun komitmen pemerintah terhadap pendidikan gratis sangat tinggi, realitas kemampuan fiskal menjadi kendala utama.

Pemerintah hanya sanggup menyediakan pembiayaan hingga batas tertentu, tanpa merinci lebih jauh batasan yang dimaksud.

"Pemerintah juga menyediakan pembiayaan sampai batas tertentu. Jadi tidak memungkinkan, belum memungkinkan barangkali dengan kapasitas fiskal yang ada untuk membiayai keseluruhan kebutuhan sekolah baik negeri maupun swasta," kata Suharti di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas program, Suharti menegaskan bahwa pemenuhan putusan MK akan dieksekusi secara gradual.

Ia juga menekankan bahwa keterbatasan finansial tidak boleh menjadi alasan untuk mengorbankan standar mutu pendidikan yang telah ada.

"Pemenuhan (hasil putusan MK) akan dilakukan secara bertahap. Kemudian, bahwa pelaksanaannya tidak boleh mengorbankan kualitas," tuturnya.

Di tengah keterbatasan ini, putusan MK ternyata masih membuka ruang bagi partisipasi publik.

Suharti mengonfirmasi bahwa kontribusi dari masyarakat tetap dimungkinkan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan dasar.

Ilustrasi sekolah ramah anak yang menyenangkan. (unsplash.com/husniatisalma)
Ilustrasi sekolah. Pemerintah akui belum bisa mewujudkan pendidikan gratis sembilan tahun. (unsplash.com/husniatisalma)

Hal ini, menurutnya, sejalan dengan pernyataan yang telah disampaikan oleh Menteri Dikdasmen.

"Sebagaimana putusan MK, yang sudah dikonfirmasi oleh Pak Menteri juga, bahwa masyarakat masih dimungkinkan untuk memberikan kontribusi," imbuhnya.

Meskipun demikian, pemerintah menjamin adanya jaring pengaman sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penerapan Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis Masih Tunggu Rapat Anggaran dengan DPR

Penerapan Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis Masih Tunggu Rapat Anggaran dengan DPR

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 21:03 WIB

Hakim MK Tegaskan Negara Wajib Biayai Sekolah Swasta: Pendidikan Gratis Bukan Hak Eksklusif Negeri

Hakim MK Tegaskan Negara Wajib Biayai Sekolah Swasta: Pendidikan Gratis Bukan Hak Eksklusif Negeri

News | Senin, 30 Juni 2025 | 13:51 WIB

Sudah Ada Putusan MK, PDIP Desak Negara Biayai Pendidikan Dasar di Sekolah Swasta

Sudah Ada Putusan MK, PDIP Desak Negara Biayai Pendidikan Dasar di Sekolah Swasta

News | Senin, 30 Juni 2025 | 12:53 WIB

Terkini

Gus Ipul: Pemerintah Kaji Tambahan Bansos untuk Jaga Daya Beli Masyaa

Gus Ipul: Pemerintah Kaji Tambahan Bansos untuk Jaga Daya Beli Masyaa

News | Senin, 13 April 2026 | 13:54 WIB

Jubir Jusuf Kalla Respons Laporan Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama saat Ceramah di UGM

Jubir Jusuf Kalla Respons Laporan Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama saat Ceramah di UGM

News | Senin, 13 April 2026 | 13:48 WIB

Misteri Jasad Luka Leher di Sungai Jombang: Tertelungkup Tanpa Identitas, Diduga Bukan Warga Sekitar

Misteri Jasad Luka Leher di Sungai Jombang: Tertelungkup Tanpa Identitas, Diduga Bukan Warga Sekitar

News | Senin, 13 April 2026 | 13:43 WIB

Kelompok Misterius Pro Iran Muncul Diklaim Lakukan Serangan di Eropa, Siapa?

Kelompok Misterius Pro Iran Muncul Diklaim Lakukan Serangan di Eropa, Siapa?

News | Senin, 13 April 2026 | 13:37 WIB

Fraksi PSI DPRD DKI Soroti Potensi Komersialisasi Air dan 'Pasar Tawanan' di Jakarta

Fraksi PSI DPRD DKI Soroti Potensi Komersialisasi Air dan 'Pasar Tawanan' di Jakarta

News | Senin, 13 April 2026 | 13:36 WIB

Tegukan Maut di Balik 'Klaim' Kebugaran: Mengapa Minum Oli Adalah Bunuh Diri Medis?

Tegukan Maut di Balik 'Klaim' Kebugaran: Mengapa Minum Oli Adalah Bunuh Diri Medis?

News | Senin, 13 April 2026 | 13:25 WIB

Ketergantungan Batu Bara Jadi Bom Waktu, IESR Desak Percepatan Transisi Ekonomi

Ketergantungan Batu Bara Jadi Bom Waktu, IESR Desak Percepatan Transisi Ekonomi

News | Senin, 13 April 2026 | 13:25 WIB

Tiba di Moskow, Ini Agenda Prabowo Selama Kunker di Rusia

Tiba di Moskow, Ini Agenda Prabowo Selama Kunker di Rusia

News | Senin, 13 April 2026 | 13:23 WIB

JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah

JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah

News | Senin, 13 April 2026 | 13:10 WIB

Ketua DPR Iran Mohammad Bagher Qalibaf: Nikmati Harga Bensin Saat Ini

Ketua DPR Iran Mohammad Bagher Qalibaf: Nikmati Harga Bensin Saat Ini

News | Senin, 13 April 2026 | 13:08 WIB