Revisi UU HAM, Pigai Dapat Masukan Komnas HAM hingga KPAI Dilebur Menjadi Satu Lembaga

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 10 Juli 2025 | 21:43 WIB
Revisi UU HAM, Pigai Dapat Masukan Komnas HAM hingga KPAI Dilebur Menjadi Satu Lembaga
Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan ada usulan dalam Revisi UU HAM agar semua lembaga yang terkait advokasi hak asasi manusia dijadikan satu. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menggelar kick of revisi Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM dengan mengundang sejumlah pakar, akademisi, aktivis HAM hingga mantan petinggi Komnas HAM.

Agenda tersebut bertujuan mendapatkan masukan terkait revisi UU HAM yang merupakan usulan dari pemerintah.

Salah salah usulan yang diterima Kementerian HAM, adanya permintaan disatukannya lembaga HAM di Indonesia.

Sejumlah pakar yang hadir kata Menteri HAM Natalius Pigai, di antaranya Ifdhal Kasim, Haffid Abbas, Sri Wiyanti, Taufan Damanik, Manager Nasution, Zainal Abidin, Siti Aminah Tardi, Diajeng Christianti, Makarim Wibisono, dan Haris Azhar.

Dalam agenda tersebut, Pigai, mengaku mendapatkan masukan dari salah satu pakar agar lembaga HAM di Indonesia dijadikan satu pintu.

Pakar tersebut, kata Pigai mengatakan bahwa Dewan HAM PBB hanya mengakui satu lembaga HAM dari setiap negara.

Sementara di Indonesia terdapat banyak lembaga, seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga Komisi Disabilitas.

"Diberi panggung itu hanya satu, sedangkan di Indonesia banyak. Tapi ini (usulan) bukan dari saya, ya, dari mantan komisioner Komnas HAM, mantan pimpinan Komnas HAM," kata Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta pada Kamis, 10 Juli 2025.

Pigai pun belum dapat memastikan apakah usulan tersebut akan masuk dalam draf revisi UU HAM atau tidak.

baca juga

"Kalau teman-teman menginginkan seirama dengan ruang atau pintu yang ada, kursi yang ada di Dewan HAM PBB, maka di Indonesia, apakah disesuaikan atau masing-masing tetap ada, misalnya Komnas Perempuan, Komnas Anak (KPAI), semua komnas tetap ada," kata Pigai.

Atau sebaliknya, katanya, menyatukan Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI hingga Komisi Disabilitas dalam satu naungan lembaga yang sama dengan memiliki 'kamar-kamar.'

"Kamar anak, kamar perempuan, kamar disabilitas, kamar kelompok rentan, kamar kaum minoritas, atau seperti yang sekarang," kata Pigai.

Dia pun menyebut ulasan itu akan ditampung, dan selanjutnya akan dibahas bersama lembaga-lembaga terkait.

Menteri HAM Natalius Pigai (dua kiri) saat konferensi pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Kamis (3/7/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Menteri HAM Natalius Pigai (dua kiri) saat konferensi pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Kamis (3/7/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

"Itu nanti kami akan minta (pandangan) Komnas HAM, komisi-komisi lainya, terkait usulan dari para pakar itu. Tapi lagi-lagi ini bukan (usulan) dari kami," ujar Pigai.

Revisi UU Menguatkan Komnas HAM

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UU HAM Direvisi: Komnas HAM Bakal Punya 'Taring' Lebih Ganas?

UU HAM Direvisi: Komnas HAM Bakal Punya 'Taring' Lebih Ganas?

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 19:39 WIB

Komnas HAM Ungkap Banyak Konflik di Papua yang Masih Terjadi, Bisakah Diselesaikan Oleh Wapres?

Komnas HAM Ungkap Banyak Konflik di Papua yang Masih Terjadi, Bisakah Diselesaikan Oleh Wapres?

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 13:25 WIB

Ngotot Revisi UU HAM, Pigai Kena Skak: Urus Dulu Penulisan Sejarah yang Mau Hapus Pelanggaran HAM

Ngotot Revisi UU HAM, Pigai Kena Skak: Urus Dulu Penulisan Sejarah yang Mau Hapus Pelanggaran HAM

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 13:14 WIB

Terkini

Review Film Bapakmu Kiper: Tarkam sebagai Wajah Kecil Sepak Bola Indonesia

Review Film Bapakmu Kiper: Tarkam sebagai Wajah Kecil Sepak Bola Indonesia

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 12:20 WIB

Face Scrub untuk Apa? Kenali Bedanya dengan Sabun Cuci Muka Biasa

Face Scrub untuk Apa? Kenali Bedanya dengan Sabun Cuci Muka Biasa

Lifestyle | Sabtu, 05 September 2026 | 12:17 WIB

5 Perbedaan Sunscreen dan Sunblock yang Perlu Diketahui

5 Perbedaan Sunscreen dan Sunblock yang Perlu Diketahui

Lifestyle | Sabtu, 05 September 2026 | 12:13 WIB

Pertamina Bongkar Dugaan Pelanggaran Biosolar di Subang, SPBU Kena Sanksi

Pertamina Bongkar Dugaan Pelanggaran Biosolar di Subang, SPBU Kena Sanksi

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 12:05 WIB

Ketika PHK Mengintai, Jangan Sampai Kebijakan Membuat Orang Takut Berusaha

Ketika PHK Mengintai, Jangan Sampai Kebijakan Membuat Orang Takut Berusaha

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 12:00 WIB

Jelang MotoGP, Kunjungan Wisatawan ke Mandalika Capai 685 Ribu

Jelang MotoGP, Kunjungan Wisatawan ke Mandalika Capai 685 Ribu

Foto | Sabtu, 05 September 2026 | 12:00 WIB

Mengapa Mencongkel Bunga Es dengan Benda Tajam Sangat Berbahaya?

Mengapa Mencongkel Bunga Es dengan Benda Tajam Sangat Berbahaya?

Lifestyle | Sabtu, 05 September 2026 | 11:54 WIB

Perbandingan Air Mawar Viva vs Herborist Sesuai Review Pembeli, Harga Sama-Sama Terjangkau

Perbandingan Air Mawar Viva vs Herborist Sesuai Review Pembeli, Harga Sama-Sama Terjangkau

Lifestyle | Sabtu, 05 September 2026 | 11:54 WIB

Dari Laut Sulawesi untuk Dunia: Perjalanan Rumput Laut Indonesia Menuju Material Masa Depan

Dari Laut Sulawesi untuk Dunia: Perjalanan Rumput Laut Indonesia Menuju Material Masa Depan

Lifestyle | Sabtu, 05 September 2026 | 11:48 WIB

Ratusan Tersangka Karhutla Masih Perorangan, Akademisi UGM Soroti Sanksi Tumpul ke Korporasi

Ratusan Tersangka Karhutla Masih Perorangan, Akademisi UGM Soroti Sanksi Tumpul ke Korporasi

News | Sabtu, 05 September 2026 | 11:39 WIB

×