Suara.com - Muhammad Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengatakan Riza Chalid mengintervensi kebijakan tata kelola Pertamina, dengan memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak, meski ketika itu PT Pertamina belum memerlukan penambahan penyimpanan stok BBM.
Ini dilakukan Riza Chalid selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM).
Total kerugian keuangan dan perekonomian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp285 triliun.
Siapa Riza Chalid?
Di panggung politik dan bisnis elite Indonesia, ada nama-nama yang muncul di permukaan, dan ada pula yang beroperasi dari balik bayang-bayang. Muhammad Riza Chalid adalah nama yang sejak lama masuk dalam kategori kedua.
Dikenal sebagai "pemain besar" di sektor energi, namanya kembali menggema setelah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Penetapan ini menyeret salah satu figur paling misterius dan berpengaruh di lingkaran mafia migas Indonesia ke dalam sorotan hukum yang terang benderang.
Jejak Kontroversial: 'Papa Minta Saham' dan Bisikan di Meja Elite
Baca Juga: Toto Nugroho, Dirut Perusahaan Baterai Nasional Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
Sebelum kasus Pertamina, nama Riza Chalid meledak di panggung nasional melalui skandal "Papa Minta Saham" pada tahun 2015.
Dalam rekaman percakapan yang menggemparkan itu, ia terekam berbicara dengan Setya Novanto (saat itu Ketua DPR) dan Maroef Sjamsoeddin (saat itu Presdir PT Freeport Indonesia).
Percakapan tersebut mengungkap adanya lobi-lobi tingkat tinggi untuk meminta jatah saham dari Freeport dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Skandal ini memperlihatkan dengan gamblang betapa dalamnya pengaruh Riza Chalid dalam mengatur kesepakatan-kesepakatan raksasa di balik layar.
Ia digambarkan sebagai sosok sentral yang mampu mempertemukan kepentingan bisnis dan politik di level tertinggi.
Kerajaan Bisnis Migas dan Gurita yang Tak Terlihat
Menelusuri kerajaan bisnis Riza Chalid ibarat masuk ke dalam labirin tanpa ujung. Ia dikenal sebagai "The Gasoline Godfather" karena cengkeramannya yang kuat di sektor perdagangan minyak dan gas selama puluhan tahun.
Bisnisnya tidak terdaftar atas namanya dalam struktur perusahaan yang sederhana, melainkan melalui jaringan kompleks perusahaan cangkang (shell companies), proksi, dan entitas yang tersebar di berbagai surga pajak (tax havens).
Namanya sempat muncul dalam dokumen Panama Papers dan Pandora Papers, dua bocoran data keuangan terbesar dalam sejarah yang mengungkap bagaimana para elite dunia menyembunyikan kekayaan mereka.
Ini menjadi bukti kuat bahwa gurita bisnisnya beroperasi secara global dan dirancang untuk sulit dilacak.
Beberapa area bisnis yang kerap dikaitkan dengannya antara lain:
Perdagangan Minyak dan Gas: Ini adalah inti dari kerajaannya. Ia disebut-sebut memiliki koneksi kuat dengan Petral, anak usaha Pertamina yang telah dibubarkan dan kerap dianggap sebagai sarang korupsi.
Penerbangan: Ia pernah dikaitkan dengan kepemilikan sejumlah maskapai penerbangan.
Investasi Lainnya: Melalui jaringan offshore-nya, investasinya diduga merambah ke berbagai sektor lain yang sulit diidentifikasi secara publik.
Berapa Jumlah Harta Kekayaan Riza Chalid?
Tidak ada angka pasti mengenai total kekayaan Riza Chalid. Sebagai seorang pebisnis yang tidak menjabat di pemerintahan, ia tidak memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya.
Namun, dengan melihat skala operasinya dan besaran kerugian negara dalam kasus-kasus yang menyeret namanya, para analis memperkirakan kekayaannya mencapai angka triliunan rupiah.
Bisnis yang dijalani Riza Chalid diperkirakan telah menghasilkan sekitar US$30 miliar per tahun. Sementara kekayaannya ditaksir telah mencapai US$415 juta. Bahkan angka tersebut menjadikannya sebagai orang terkaya ke-88 dalam daftar Globe Asia pada tahun 2015.
Kekayaan ini, yang sebagian besar diduga disimpan di luar negeri melalui entitas rahasia, menjadikannya salah satu orang terkaya sekaligus paling misterius di Indonesia.
Penetapan status tersangka oleh Kejagung kini menjadi pertaruhan besar. Ini adalah upaya negara untuk menembus benteng tebal yang selama ini melindungi Riza Chalid, seorang "Mister Untouchable" yang kini harus berhadapan dengan hukum secara langsung.