Kesepakatan Soal Ambalat Dinilai Jembatan Rapuh, Pakar UGM: Jangan Dianggap Final!

Budi Arista Romadhoni, Hiskia Andika Weadcaksana

Jum'at, 11 Juli 2025 | 15:14 WIB
Kesepakatan Soal Ambalat Dinilai Jembatan Rapuh, Pakar UGM: Jangan Dianggap Final!
Pantai Ambalat di Samboja, Kukar. [Ist]

Suara.com - Sengketa perbatasan Ambalat antara Indonesia dan Malaysia memasuki babak baru. Namun, kesepakatan yang tampak sebagai angin segar justru dinilai menyimpan bara dalam sekam jika tidak dikelola dengan hati-hati.

Sorotan ini mengemuka menyusul kesepakatan kerja sama yang disetujui Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim terkait pengelolaan bersama wilayah laut Ambalat di Laut Sulawesi.

Menanggapi hal tersebut, Pakar Geodesi Universitas Gadjah Mada (UGM), I Made Andi Arsana, menilai kesepakatan yang dicapai kedua pemimpin negara tersebut baru sebatas solusi sementara yang rapuh.

Menurutnya, meski kedua negara berhak mengelola dan membagi hasilnya, akar masalah sesungguhnya belum tersentuh.

Andi menegaskan, kerja sama ini mutlak memerlukan kejelasan mengenai penetapan batas wilayah definitif bagi kedua negara agar tidak menjadi polemik yang meledak di masa depan.

"Tetap harus ada kesepakatan batas wilayah nantinya apakah dibagi dua atau Indonesia mendesak Malaysia untuk memiliki wilayah tersebut. Jangan sampai kesepakatan saat ini kemudian dianggap menjadi final," kata Andi, dalam keterangannya yang diterima Suara.com.

Potensi Konflik di Balik Harta Karun Ambalat

KRI Bima Suci bersama berlayar di Perairan Ambang Batas Laut (Ambalat), Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (13/9/2021). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
KRI Bima Suci bersama berlayar di Perairan Ambang Batas Laut (Ambalat), Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (13/9/2021). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

Lebih jauh, Andi menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap implementasi kerja sama ini.

Pasalnya, kawasan Ambalat bukan sekadar perairan biasa. Wilayah ini adalah 'harta karun' yang menyimpan kekayaan minyak, gas, hingga biota laut yang sangat melimpah.

baca juga

Kekayaan alam inilah yang membuat Ambalat menjadi rebutan dan rawan konflik. Belum lagi dengan maraknya kasus penangkapan ikan yang merusak (destructive fishing) yang kerap ditemukan di area sengketa tersebut. Tanpa adanya kedaulatan yang jelas, penegakan hukum menjadi mandul.

"Sengketa Ambalat ini tentunya menjadi hambatan bagi Indonesia untuk memberlakukan kebijakan demi melindungi ekosistem laut," tuturnya.

Ia berharap kesepakatan sementara ini tidak menjadi zona nyaman yang melenakan, melainkan pemicu untuk mencapai tujuan akhir.

"Kita harapkan kesepakatan tersebut dapat menjadi jembatan pada keputusan akhir garis batas wilayah laut Indonesia dan Malaysia di Selat Makassar," imbuhnya.

Sejarah Panjang Klaim Sepihak

Peta ambalat
Peta ambalat

Menurut pemaparan Andi, sengketa ini berakar dari belum adanya kesepakatan garis batas laut antara Sabah, Malaysia, dan Kalimantan, Indonesia. Sejarah mencatat, kedua negara sama-sama pernah saling klaim secara sepihak.

Pada periode 1966-1970, Indonesia sudah lebih dulu melakukan pengelolaan minyak di wilayah tersebut tanpa persetujuan Malaysia. Dasarnya adalah penarikan garis dari pulau-pulau terluar sebagai acuan batas wilayah, menganggap seluruh laut di selatan adalah milik Indonesia.

Namun, peta berubah pada tahun 1979 saat Malaysia secara mengejutkan menerbitkan peta baru yang mengklaim sebagian wilayah laut di selatan, termasuk area yang sudah dieksploitasi Indonesia.

"Sebetulnya baik Indonesia maupun Malaysia sama-sama melakukan klaim sepihak. Sampai saat itu juga belum ada kesepakatan," terangnya.

Ironisnya, meski sengketa memanas, eksploitasi terus berjalan. Indonesia menjalankan proyek di Blok Bukat dan Sebawang, yang jika dicermati justru berada di area klaim sepihak Malaysia.

Puncaknya, pada 1999, Indonesia secara resmi menetapkan Ambalat seluas 15.235 kilometer persegi sebagai blok minyak dan gas. Sengketa terus berlanjut hingga 2005, di mana Malaysia juga ikut melakukan pengelolaan di area klaimnya.

Artinya, selama puluhan tahun, Indonesia dan Malaysia sama-sama mengeruk sumber daya di wilayah yang sama tanpa ada kesepakatan kepemilikan.

"Kalau dilihat dari kacamata netral hukum wilayah laut ya memang ini belum milik siapa-siapa. Namun perlu ditegaskan ada overlapping claim di sini. Tidak semua wilayah Selat Makassar adalah Ambalat," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Ingin Bertemu dengan Presiden AS Donald Trump, Negosiasi Langsung Tarif Impor

Prabowo Ingin Bertemu dengan Presiden AS Donald Trump, Negosiasi Langsung Tarif Impor

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 14:58 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Terhambat di Papua, BGN Ungkap Alasan SPPG Sedikit

Program Makan Bergizi Gratis Terhambat di Papua, BGN Ungkap Alasan SPPG Sedikit

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 12:51 WIB

Suara Live: Gibran Ngantor di Papua? dan Ari Lasso Geram! Rider Musisi Jadi Sorotan

Suara Live: Gibran Ngantor di Papua? dan Ari Lasso Geram! Rider Musisi Jadi Sorotan

Video | Kamis, 10 Juli 2025 | 16:02 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×