Kepala BGN Minta Tambahan Rp118 T, Pengamat: Pakai Kacamata Kuda, Masalah di Lapangan Diabaikan

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 11 Juli 2025 | 21:33 WIB
Kepala BGN Minta Tambahan Rp118 T, Pengamat: Pakai Kacamata Kuda, Masalah di Lapangan Diabaikan
Ilustrasi Makan Bergizi Gratis (MBG). Permintaan tambahan anggaran Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hendayana dikritik ekonom. [Suara.com]

Suara.com - Peneliti dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, melontarkan kritik tajam terhadap Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, yang meminta penambahan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2026.

Dalam rapat kerja bersama DPR, Dadan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 118 triliun.

Menurutnya, pagu anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya sebesar Rp 217 triliun tidak akan cukup untuk membiayai program andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Huda menilai, alih-alih meminta anggaran tambahan, Kepala BGN seharusnya fokus pada evaluasi pelaksanaan MBG yang hingga kini masih sarat persoalan, mulai dari kasus keracunan hingga kualitas gizi makanan yang diragukan.

Menurutnya, berbagai masalah tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum berbicara tentang penambahan dana.

Huda menegaskan, pelaksanaan anggaran tahun ini saja masih perlu dikritisi secara mendalam, apalagi sudah meminta tambahan untuk tahun depan.

"Dadan, sebagai Kepala BGN, ingin mengakselerasi program makan bergizi gratis di tahun depan dengan menggelontorkan anggaran besar, namun menggunakan kacamata kuda. Kenapa pakai kacamata kuda? Karena BGN tidak pernah menyelesaikan masalah yang terjadi di lapangan dan masalah penerimaan negara," kata Huda saat dihubungi pada Jumat, 10 Juli 2025.

Huda juga mengingatkan berbagai persoalan lain yang membayangi pelaksanaan MBG, termasuk kesiapan sumber daya manusia di dapur-dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Terkhusus untuk infrastruktur di Indonesia bagian timur yang masih jauh dari kata siap. Ketahanan makanan yang rendah, bisa menjadi ancaman ketika dapur umum terdekatnya itu cukup sulit dijangkau," kata Huda.

baca juga

Berkaca dari berbagai masalah tersebut, Huda menilai BGN seharusnya sadar bahwa pelaksanaan MBG belum seratus persen siap.

"Kecuali pemerintah memutuskan pemberian MBG dalam kemasan dan makanan ringan seperti biskuit dan sebagainya," ujarnya.

"Tapi itu jelas tujuannya bukan meningkatkan gizi anak, tapi untuk meningkatkan produksi industri makanan dan minuman," imbuhnya.

Dalam rapat bersama DPR pada Kamis, 10 Juli, Dadan menjelaskan bahwa pagu indikatif BGN untuk tahun 2026 saat ini berada di angka Rp 217 triliun.

Namun, dengan target penerima manfaat MBG yang mencapai 82,9 juta jiwa mulai Januari 2026, angka tersebut dinilai tidak akan mencukupi.

Karena itu, pihaknya mengusulkan tambahan anggaran agar totalnya menjadi Rp 335 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BGN Beberkan Alasan Program MBG di Papua Jauh dari Target, Begini Hambatannya

BGN Beberkan Alasan Program MBG di Papua Jauh dari Target, Begini Hambatannya

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 14:45 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Terhambat di Papua, BGN Ungkap Alasan SPPG Sedikit

Program Makan Bergizi Gratis Terhambat di Papua, BGN Ungkap Alasan SPPG Sedikit

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 12:51 WIB

Produksi Dalam Negeri Tak Cukup, Jadi Alasan Pemerintah Buka Keran Impor Food Tray untuk MBG

Produksi Dalam Negeri Tak Cukup, Jadi Alasan Pemerintah Buka Keran Impor Food Tray untuk MBG

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 10:00 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×