RUU KUHAP Bikin Polri 'Super Power'? Ketua Komisi III DPR: Justru Kewenangannya Kami Pangkas!

Jum'at, 11 Juli 2025 | 22:05 WIB
RUU KUHAP Bikin Polri 'Super Power'? Ketua Komisi III DPR: Justru Kewenangannya Kami Pangkas!
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan tidak ada penambahan kewenangan, bahkan posisi penyidik KPK dan Kejaksaan kini diatur untuk lebih independen. [Suara.com/Bagaskara]

Saat ini, pembahasan RUU KUHAP telah memasuki tahap penyisiran Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

DPR dan pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikannya dalam waktu dekat sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI