Apa Hukum Nonton Film Porno dalam Islam? Link Video Syur Andini Permata Masih Diburu!

Riki Chandra

Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:51 WIB
Apa Hukum Nonton Film Porno dalam Islam? Link Video Syur Andini Permata Masih Diburu!
Ilustrasi video porno. [Dok. Antara]

Suara.com - Nama Andini Permata masih menjadi sorotan usai beredarnya video syur yang dikaitkan dengannya bersama seorang bocil laki-laki. Kehebohan bermula dari unggahan akun anonim di media sosial X (Twitter) pada Minggu, 6 Juli 2025. Unggahan itu menyertakan empat link yang diklaim menampilkan Andini Permata bersama bocil dalam adegan tak senonoh.

Sejak video tersebut mencuat, kata kunci video syur Andini Permata langsung memuncaki trending topic dan menjadi bahan diskusi panas di berbagai grup daring, termasuk Telegram. Publik pun ramai mempertanyakan identitas sosok perempuan dan anak laki-laki dalam video yang telah tersebar luas.

Dugaan bahwa bocah dalam video adalah adik kandung Andini menambah panas isu tersebut. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi resmi terkait identitas mereka. Tak ditemukan akun media sosial terverifikasi atau bukti autentik yang bisa memastikan siapa sebenarnya sosok dalam video itu.

Pakar keamanan siber menilai fenomena ini patut diwaspadai. Mereka mengingatkan bahwa banyak link video syur viral hanyalah jebakan klik atau clickbait yang ditunggangi oleh pelaku kejahatan digital. Link-link tersebut, menurut para ahli, sering kali mengandung phishing dan malware yang bisa mencuri data pribadi pengguna.

"Video seperti ini kerap digunakan sebagai alat penipuan. Banyak korban yang tidak sadar data pribadinya dicuri hanya karena penasaran dan mengklik tautan," ujar seorang pakar keamanan digital kepada media.

Terlepas dari kebenaran video syur tersebut, apa hukum menonton film porno dalam Islam?

Ulama terkemuka Buya Yahya menegaskan bahwa tindakan ini tidak dibenarkan dalam syariat.

"Secara syariat adalah tidak dibenarkan karena membangkitkan syahwat, dan itu merusak kejiwaan seseorang," tegas Buya Yahya dalam sebuah tayangan di kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Buya Yahya juga menyanggah fatwa yang menyebut bahwa pasangan suami istri diperbolehkan menonton film porno. Ia menyebut pandangan tersebut sebagai fatwa picisan yang menyesatkan.

"Jangan percaya fatwa picisan kalau suami-istri menonton film porno membangkitkan syahwat," ujarnya.

Menurutnya, kebiasaan menonton konten seperti itu dapat menurunkan kepuasan seksual dalam hubungan suami istri dan justru meningkatkan ketergantungan terhadap fantasi liar yang merusak psikologis.

Mengutip QS An-Nur ayat 30, umat Islam diminta untuk menjaga pandangan dan memelihara kemaluan, yang berarti menjaga syahwat adalah kewajiban. Hal ini ditekankan untuk menghindari kerusakan moral dan psikologis akibat kebiasaan konsumsi konten dewasa viral.

Dengan viralnya video syur Andini Permata, masyarakat diimbau lebih bijak dalam mengakses konten daring. Jangan tergoda klik tautan yang belum terverifikasi, karena selain berpotensi fitnah, juga bisa menjadi pintu masuk kejahatan siber.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia

Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:56 WIB

Bayar Zakat Bisa Sekaligus Pangkas Pajak? MUI Dorong Pemerintah Ubah Skema Tax Credit

Bayar Zakat Bisa Sekaligus Pangkas Pajak? MUI Dorong Pemerintah Ubah Skema Tax Credit

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51 WIB

Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour

Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:56 WIB

Ketika Mitologi Islam Bertemu Thriller Modern: Ulasan Mendalam Novel Tembok Yakjuj Makjuj

Ketika Mitologi Islam Bertemu Thriller Modern: Ulasan Mendalam Novel Tembok Yakjuj Makjuj

Your Say | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:52 WIB

Hormati Ajaran Islam! FIFA Ubah Trofi Man of The Match Piala Dunia 2026

Hormati Ajaran Islam! FIFA Ubah Trofi Man of The Match Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46 WIB

Menyambangi Gua Hira, Ruang Sunyi di Puncak Jabal Nur

Menyambangi Gua Hira, Ruang Sunyi di Puncak Jabal Nur

Foto | Senin, 22 Juni 2026 | 11:00 WIB

Review Sejarah Islam Klasik: Membedah Peradaban Lewat Sudut Pandang Barat

Review Sejarah Islam Klasik: Membedah Peradaban Lewat Sudut Pandang Barat

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:00 WIB

Merayakan 1 Muharram, Semangat Hijrah yang Relevan dalam Dunia Usaha

Merayakan 1 Muharram, Semangat Hijrah yang Relevan dalam Dunia Usaha

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 23:35 WIB

Posisi WC yang Baik Menurut Islam dan Feng Shui, Bukan Sekadar Soal Estetika

Posisi WC yang Baik Menurut Islam dan Feng Shui, Bukan Sekadar Soal Estetika

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 06:15 WIB

Menurut Islam, Posisi Tempat Tidur yang Baik Menghadap ke Mana?

Menurut Islam, Posisi Tempat Tidur yang Baik Menghadap ke Mana?

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB

Terkini

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:25 WIB

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:23 WIB

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:50 WIB

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:39 WIB

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:32 WIB

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:10 WIB

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:35 WIB

Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar

Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:14 WIB

×