Apa Hukum Nonton Film Porno dalam Islam? Link Video Syur Andini Permata Masih Diburu!

Riki Chandra | Suara.com

Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:51 WIB
Apa Hukum Nonton Film Porno dalam Islam? Link Video Syur Andini Permata Masih Diburu!
Ilustrasi video porno. [Dok. Antara]

Suara.com - Nama Andini Permata masih menjadi sorotan usai beredarnya video syur yang dikaitkan dengannya bersama seorang bocil laki-laki. Kehebohan bermula dari unggahan akun anonim di media sosial X (Twitter) pada Minggu, 6 Juli 2025. Unggahan itu menyertakan empat link yang diklaim menampilkan Andini Permata bersama bocil dalam adegan tak senonoh.

Sejak video tersebut mencuat, kata kunci video syur Andini Permata langsung memuncaki trending topic dan menjadi bahan diskusi panas di berbagai grup daring, termasuk Telegram. Publik pun ramai mempertanyakan identitas sosok perempuan dan anak laki-laki dalam video yang telah tersebar luas.

Dugaan bahwa bocah dalam video adalah adik kandung Andini menambah panas isu tersebut. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi resmi terkait identitas mereka. Tak ditemukan akun media sosial terverifikasi atau bukti autentik yang bisa memastikan siapa sebenarnya sosok dalam video itu.

Pakar keamanan siber menilai fenomena ini patut diwaspadai. Mereka mengingatkan bahwa banyak link video syur viral hanyalah jebakan klik atau clickbait yang ditunggangi oleh pelaku kejahatan digital. Link-link tersebut, menurut para ahli, sering kali mengandung phishing dan malware yang bisa mencuri data pribadi pengguna.

"Video seperti ini kerap digunakan sebagai alat penipuan. Banyak korban yang tidak sadar data pribadinya dicuri hanya karena penasaran dan mengklik tautan," ujar seorang pakar keamanan digital kepada media.

Terlepas dari kebenaran video syur tersebut, apa hukum menonton film porno dalam Islam?

Ulama terkemuka Buya Yahya menegaskan bahwa tindakan ini tidak dibenarkan dalam syariat.

"Secara syariat adalah tidak dibenarkan karena membangkitkan syahwat, dan itu merusak kejiwaan seseorang," tegas Buya Yahya dalam sebuah tayangan di kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Buya Yahya juga menyanggah fatwa yang menyebut bahwa pasangan suami istri diperbolehkan menonton film porno. Ia menyebut pandangan tersebut sebagai fatwa picisan yang menyesatkan.

"Jangan percaya fatwa picisan kalau suami-istri menonton film porno membangkitkan syahwat," ujarnya.

Menurutnya, kebiasaan menonton konten seperti itu dapat menurunkan kepuasan seksual dalam hubungan suami istri dan justru meningkatkan ketergantungan terhadap fantasi liar yang merusak psikologis.

Mengutip QS An-Nur ayat 30, umat Islam diminta untuk menjaga pandangan dan memelihara kemaluan, yang berarti menjaga syahwat adalah kewajiban. Hal ini ditekankan untuk menghindari kerusakan moral dan psikologis akibat kebiasaan konsumsi konten dewasa viral.

Dengan viralnya video syur Andini Permata, masyarakat diimbau lebih bijak dalam mengakses konten daring. Jangan tergoda klik tautan yang belum terverifikasi, karena selain berpotensi fitnah, juga bisa menjadi pintu masuk kejahatan siber.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukum Membekukan Sel Telur dalam Islam, Boleh atau Tidak? Begini Penjelasannya

Hukum Membekukan Sel Telur dalam Islam, Boleh atau Tidak? Begini Penjelasannya

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 18:39 WIB

Bali United Dirumorkan Tertarik Datangkan Eks Striker Leicester City

Bali United Dirumorkan Tertarik Datangkan Eks Striker Leicester City

Bola | Senin, 25 Mei 2026 | 12:21 WIB

Bolehkah Muslimah Tindik Hidung seperti Ria Ricis? Ini Penjelasan Islam dan Pendapat Ulama

Bolehkah Muslimah Tindik Hidung seperti Ria Ricis? Ini Penjelasan Islam dan Pendapat Ulama

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:49 WIB

Nilai Rezim Prabowo-Gibran Mundur, PSAD UII Sebut Amanat Reformasi 1998 Telah Dikhianati

Nilai Rezim Prabowo-Gibran Mundur, PSAD UII Sebut Amanat Reformasi 1998 Telah Dikhianati

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:44 WIB

Serunya Hidup Tanpa Rasa Benci di Buku Ismail Fajri Alatas

Serunya Hidup Tanpa Rasa Benci di Buku Ismail Fajri Alatas

Your Say | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:04 WIB

Apakah Islam Boleh Percaya Feng Shui? Ini Hukumnya

Apakah Islam Boleh Percaya Feng Shui? Ini Hukumnya

Lifestyle | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:16 WIB

Penerapan Hukum Makanan Tanpa Label di Era Modern ala Gus Nadir

Penerapan Hukum Makanan Tanpa Label di Era Modern ala Gus Nadir

Your Say | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:26 WIB

Simbol Nazi dan Pesan Anti-Islam Ditemukan di Mobil Pelaku Penembakan Masjid San Diego

Simbol Nazi dan Pesan Anti-Islam Ditemukan di Mobil Pelaku Penembakan Masjid San Diego

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:35 WIB

10 Pintu Rezeki Itu Apa Saja? Ini Jawabannya Menurut Islam

10 Pintu Rezeki Itu Apa Saja? Ini Jawabannya Menurut Islam

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:15 WIB

Ketika Demokrasi Dipimpin Satu Komando: Nasib Politik Islam Tahun 1959-1965

Ketika Demokrasi Dipimpin Satu Komando: Nasib Politik Islam Tahun 1959-1965

Your Say | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:50 WIB

Terkini

Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas

Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:03 WIB

Kabar Gembira! 93 Sekolah Rakyat Rampung Juni, Gus Ipul Siapkan Lowongan bagi 8.000 Tenaga Pendidik

Kabar Gembira! 93 Sekolah Rakyat Rampung Juni, Gus Ipul Siapkan Lowongan bagi 8.000 Tenaga Pendidik

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:48 WIB

Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri

Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:21 WIB

Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama

Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:17 WIB

Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!

Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:06 WIB

Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'

Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:54 WIB

Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal

Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:47 WIB

Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha

Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:42 WIB

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:41 WIB

Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat

Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:39 WIB