Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar mengatakan pemerintah akan memberikan sanksi terhadap penerima bantuan sosial (bansos) yang melakukan aktivitas judi online (judol).
Muhaimin menegaskn perihal sanksi tersebut setelah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai 571 ribu NIK penerima bansos ternyata terindikasi aktivitas judol.
"Jadi saya mendengar dari PPATK, ada 500 ribuan rekening penerima bansos digunakan untuk judi online. Saya sampaikan bahwa nanti para pengguna bansos untuk judi online akan kita beri sanksi," kata Muhaimin di Jakarta Selatan, Minggu (13/7/2025).
![Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengakui kaget mengetahui informasi banyak PSK beroperasi di Ibu Kota Negara alias IKN di Kalimantan Timur. [Suara.com/Bagaskara Asdiansyah]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/07/34519-cak-imin-muhaimin-iskandar-psk-di-ikn.jpg)
Sanksi pertama, pemerintah akan mengurangi jumlah bansos yang disalurkan kepada penerima yang melakukan aktivitas judol.
"Sanksi yang pertama, bisa kita kurangi bantuanya," kata Muhaimin.
Muhaimin memastikan pemerintah akan menindaklanjuti laporan dari PPATK.
"Karena itu saya peringatkan kepada semua yang penerima bantuan sosial, jangan digunakan untuk judi online. Kita akan telusuri 500 ribu orang itu," ujar Muhaimin.
Sementara itu, apakah akan ada sanksi melalui hukum pidana? Muhaimin masih melihat lebih jauh. Ia mengaku akan memanggil PPATK lebih dulu.
"Ya Kita lihat, tapi kita akan telusuri. Saya akan panggil PPATK dalam waktu dekat," kata Muhaimin.
Baca Juga: Chikita Meidy Gugat Cerai Indra Adhitya, Kasus Judi Online Jadi Penyebab?
Respons Istana
Pemerintah mempertimbangkan mencoret masyarakat dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi melakukan aktivitas judi online atau judol.
Pertimbangan itu terbuka seiring dengan temuan dari PPATK terkait adanya 571 ribu NIK penerima bansos ternyata terindikasi aktivitas judol.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo menegaskan penerima bansos sangat bisa dihapus dari daftar, bila memang terbukti melakukn aktivitas judol.
"Sangat bisa, sangat bisa karena data kita sekarang by name, by address. Jadi ketahuan si A si B nya, siapanya, nomor rekeningnya," kata Prasetyo di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (11/7/2025).
"Nah, terdeteksi ini dipergunakan untuk kegiatan judi online, ya kita pertimbangkan untuk dicoret dari penerima bantuan sosial," sambung Prasetyo.
Sementara itu, ditanya apakah ada instruksi khusus dari Presiden Prabowo Subianto perihal permasalahan tersebut, Prasetyo menegaskan instruksi dari kepala negara tidak secara spesifik mengenai hal tersebut.

"Tetapi tentunya instruksi atau petunjuk dari bapak presiden sejak awal itu kan adalah bagaimana dengan kita merapikan data, kita berharap apapun program pemerintah itu diterima dengan tepat sasaran," kata Prasetyo.
Prasetyo mengatakan berdasarkan dari hasil penyatuan data ditemukn bahwa ada masyarakat yang sebenarnya tidak layak mendapatkan bansos tetapi justru mendapatkannya maupun sebaliknya.
Permasalahan sepertinitu yang kini terus dibereskan pemerintah.
"Berkenaan dengan yang dipakai untuk judul itu hanya salah satu saja, salah satu yang harus dirapikan. Jadi kalau perintahnya secara spesifik tentu tidak, tetapi secara umum itu bagian dari yang harus dirapikan dan apalagi judol," kata Prasetyoz
"Sejak awal pemerintahan Bapak Prabowo Subianto, ini kan kita betul-betul ingin berperang habis dengan masalah judi online, kemudian masalah narkoba, kemudian masalah penyelundupan-penyelundupan, kemudian juga masalah korupsi," ujarnya.