Penerima Bansos Main Judol, Pemerintah Bakal Sanksi Apa? Menko Muhaimin Bilang Begini

Galih Prasetyo, Novian Ardiansyah

Minggu, 13 Juli 2025 | 20:29 WIB
Penerima Bansos Main Judol, Pemerintah Bakal Sanksi Apa? Menko Muhaimin Bilang Begini
Penerima Bansos Main Judol, Pemerintah Bakal Sanksi Apa? Menko PM Bilang Begini [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar mengatakan pemerintah akan memberikan sanksi terhadap penerima bantuan sosial (bansos) yang melakukan aktivitas judi online (judol).

Muhaimin menegaskn perihal sanksi tersebut setelah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai 571 ribu NIK penerima bansos ternyata terindikasi aktivitas judol.

"Jadi saya mendengar dari PPATK, ada 500 ribuan rekening penerima bansos digunakan untuk judi online. Saya sampaikan bahwa nanti para pengguna bansos untuk judi online akan kita beri sanksi," kata Muhaimin di Jakarta Selatan, Minggu (13/7/2025).

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengakui kaget mengetahui informasi banyak PSK beroperasi di Ibu Kota Negara alias IKN di Kalimantan Timur. [Suara.com/Bagaskara Asdiansyah]
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengakui kaget mengetahui informasi banyak PSK beroperasi di Ibu Kota Negara alias IKN di Kalimantan Timur. [Suara.com/Bagaskara Asdiansyah]

Sanksi pertama, pemerintah akan mengurangi jumlah bansos yang disalurkan kepada penerima yang melakukan aktivitas judol.

"Sanksi yang pertama, bisa kita kurangi bantuanya," kata Muhaimin.

Muhaimin memastikan pemerintah akan menindaklanjuti laporan dari PPATK.

"Karena itu saya peringatkan kepada semua yang penerima bantuan sosial, jangan digunakan untuk judi online. Kita akan telusuri 500 ribu orang itu," ujar Muhaimin.

Sementara itu, apakah akan ada sanksi melalui hukum pidana? Muhaimin masih melihat lebih jauh. Ia mengaku akan memanggil PPATK lebih dulu.

"Ya Kita lihat, tapi kita akan telusuri. Saya akan panggil PPATK dalam waktu dekat," kata Muhaimin.

baca juga

Respons Istana

Pemerintah mempertimbangkan mencoret masyarakat dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi melakukan aktivitas judi online atau judol.

Pertimbangan itu terbuka seiring dengan temuan dari PPATK terkait adanya 571 ribu NIK penerima bansos ternyata terindikasi aktivitas judol.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo menegaskan penerima bansos sangat bisa dihapus dari daftar, bila memang terbukti melakukn aktivitas judol.

"Sangat bisa, sangat bisa karena data kita sekarang by name, by address. Jadi ketahuan si A si B nya, siapanya, nomor rekeningnya," kata Prasetyo di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (11/7/2025).

"Nah, terdeteksi ini dipergunakan untuk kegiatan judi online, ya kita pertimbangkan untuk dicoret dari penerima bantuan sosial," sambung Prasetyo.

Sementara itu, ditanya apakah ada instruksi khusus dari Presiden Prabowo Subianto perihal permasalahan tersebut, Prasetyo menegaskan instruksi dari kepala negara tidak secara spesifik mengenai hal tersebut.

Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

"Tetapi tentunya instruksi atau petunjuk dari bapak presiden sejak awal itu kan adalah bagaimana dengan kita merapikan data, kita berharap apapun program pemerintah itu diterima dengan tepat sasaran," kata Prasetyo.

Prasetyo mengatakan berdasarkan dari hasil penyatuan data ditemukn bahwa ada masyarakat yang sebenarnya tidak layak mendapatkan bansos tetapi justru mendapatkannya maupun sebaliknya.

Permasalahan sepertinitu yang kini terus dibereskan pemerintah.

"Berkenaan dengan yang dipakai untuk judul itu hanya salah satu saja, salah satu yang harus dirapikan. Jadi kalau perintahnya secara spesifik tentu tidak, tetapi secara umum itu bagian dari yang harus dirapikan dan apalagi judol," kata Prasetyoz

"Sejak awal pemerintahan Bapak Prabowo Subianto, ini kan kita betul-betul ingin berperang habis dengan masalah judi online, kemudian masalah narkoba, kemudian masalah penyelundupan-penyelundupan, kemudian juga masalah korupsi," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Chikita Meidy Gugat Cerai Indra Adhitya, Kasus Judi Online Jadi Penyebab?

Chikita Meidy Gugat Cerai Indra Adhitya, Kasus Judi Online Jadi Penyebab?

Entertainment | Sabtu, 12 Juli 2025 | 16:32 WIB

Menteri Budi Arie Disebut Jadi Duri Dalam Daging di Kabinet Prabowo, Pengamat: Layak Direshuffle

Menteri Budi Arie Disebut Jadi Duri Dalam Daging di Kabinet Prabowo, Pengamat: Layak Direshuffle

News | Sabtu, 12 Juli 2025 | 14:05 WIB

Ungkit soal Kemiskinan, Ini Reaksi MPR soal Banyaknya Penerima Bansos Terindikasi Judol

Ungkit soal Kemiskinan, Ini Reaksi MPR soal Banyaknya Penerima Bansos Terindikasi Judol

News | Sabtu, 12 Juli 2025 | 08:16 WIB

Negara Tak Lagi Tolerir: Penerima Bansos yang Bermain Judol akan Masuk Daftar Hitam

Negara Tak Lagi Tolerir: Penerima Bansos yang Bermain Judol akan Masuk Daftar Hitam

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 17:38 WIB

Khawatir Jadi Polemik, DPR Minta PPATK Klarifikasi Data 500 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol

Khawatir Jadi Polemik, DPR Minta PPATK Klarifikasi Data 500 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 15:15 WIB

Integritas Program Koperasi Merah Putih Dipertaruhkan, Nama Budi Arie Masih Mengganjal

Integritas Program Koperasi Merah Putih Dipertaruhkan, Nama Budi Arie Masih Mengganjal

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 15:14 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×