Ini 12 Kriteria Sekolah Swasta di Jakarta: Pemprov Uji Coba di 40 Sekolah

Minggu, 13 Juli 2025 | 20:41 WIB
Ini 12 Kriteria Sekolah Swasta di Jakarta: Pemprov Uji Coba di 40 Sekolah
Ini 12 Kriteria Sekolah Swasta di Jakarta: Pemprov Uji Coba di 40 Sekolah [Ist]

10. Telah menerima BOS dari pemerintah pusat selama tiga tahun terakhir tanpa jeda.

11. Menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar secara berkelanjutan (tanpa kelas terputus).

12. Memiliki rekening atas nama sekolah di Bank DKI.

Menurut Chico, program ini merupakan bentuk konkret kehadiran negara dalam memberikan akses pendidikan berkualitas tanpa membedakan status sekolah negeri maupun swasta.

Program sekolah swasta gratis ini sekaligus menjadi jawaban atas keterbatasan kapasitas sekolah negeri di beberapa wilayah, terutama di kelurahan yang belum memiliki fasilitas pendidikan milik pemerintah.

"Langkah ini juga bertujuan agar tidak ada lagi anak Jakarta yang putus sekolah hanya karena terbentur biaya," pungkas Chico.

Ilustrasi sekolah swasta (unsplash)
Ilustrasi sekolah swasta (unsplash)

Berikut daftar lengkap 40 sekolah yang akan menjadi pilot project program sekolah gratis Pemprov DKI:

1. SD Bhakti Luhur, Petogogan, Jakarta Selatan

2. SDS Bina Pusaka, Koja, Jakarta Utara

Baca Juga: Putusan MK Disepakati, Komisi X DPR: SD-SMP Swasta Gratis Mulai Dilakukan 2026 Bertahap

3. SMP Muhammadiyah 32, Keagungan, Jakarta Barat

4. SMP Al Inayah, Kedoya Utara, Jakarta Barat

5. SMP Triwibawa, Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat

6. SMP Trisula Perwari 2, Paseban, Jakarta Pusat

7. SMP Trisula Perwari I, Pasar Manggis, Jakarta Selatan

8. SMP Yaspia, Rawa Terate, Jakarta Timur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI