Jadi Biang Kerok Tabrakan Beruntun di Utan Kayu, Fortuner Pakai Pelat Palsu TNI Buat Hindari e-TLE

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Senin, 14 Juli 2025 | 12:45 WIB
Jadi Biang Kerok Tabrakan Beruntun di Utan Kayu, Fortuner Pakai Pelat Palsu TNI Buat Hindari e-TLE
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menyampaikan keterangan mengenai tabrakan beruntun yang diduga dilakukan kendaraan dinas di Kawasan Utan Kayu, Jakarta Timur beberapa waktu lalu. [ANTARA/Ilham Kausar]

Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru di balik kasus kecelakaan beruntun yang melibatkan kendaraan Toyota Fortuner berpelat nomor dinas TNI di Utan Kayu, Rawamangun, Jakarta Timur, pada Jumat (11/7/2025).

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Komaruddin menyebut bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, pelat nomor dinas TNI yang digunakan mobil Fortuner tersebut telah dipastikan palsu.

"Itu ternyata TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) palsu," ungkap Komaruddin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/7/2025).

Dari hasil pemeriksaan awal, kata Komaruddin, pengendara Fortuner itu mengaku menggunakan pelat nomor dinas TNI palsu untuk menghindari tilang elektronik atau e-TLE.

"Alasannya untuk menghindari capture-an kamera e-TLE," beber Komaruddin.

Padahal, kata Komaruddin, pelat nomor dinas milik TNI ataupun Polri yang melanggar aturan lalu lintas akan tetap dikenakan saksi.

Terkait itu, Ditlantas Polda Metro Jaya menurutnya juga telah berkoordinasi dengan Propam Mabes Polri dan POM TNI untuk mempermudah proses penindakan hukum terhadap pengendara penggunaan pelat nomor dinas yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.

"Karena yang disasar adalah pengendara, bukan lagi objek kendaraan, tapi perilaku dari pengendaranya," jelas Komaruddin.

Penyebab Kecelakaan

baca juga

Insiden kecelakaan beruntun di Utan Kayu, Rawamangun, Jakarta Timur ini diketahui terjadi pada Jumat, 11 Juli 2025 sekitar pukul 06.30 WIB.

Kecelakaan yang melibatkan 7 kendaraan mobil tersebut, diduga disebabkan oleh pengendara Fortuner berpelat nomor dinas TNI.

Hal itu diungkap salah satu warga bernama Misgad (51) yang menjadi saksi mata kejadian.

Menurut Misgad, mobil Fortuner itu melaju kencang lalu menyeruduk kendaraan lain yang sedang berhenti menunggu lampu hijau menyala.

Polisi mengevakuasi tujuh kendaraan tabrakan beruntun di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Halte Transjakarta Utan Kayu, Jakarta Timur, Jumat (11/7/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza
Polisi mengevakuasi tujuh kendaraan tabrakan beruntun di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Halte Transjakarta Utan Kayu, Jakarta Timur, Jumat (11/7/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza

"Posisi lagi berhenti, namanya kondisi lampu merah, tiba-tiba mobil Fortuner mobil dinas melaju kencang, akhirnya nabrak mobil lain di depannya," ungkap Misgad.

Misgad melihat dua orang pria di dalam kendaraan tersebut mengalami luka berat. Bahkan, satu di antaranya diduga dalam kondisi tak sadar.

Sementara salah satu korban dalam insiden tersebut bernama Farah mengaku kaget saat sedang berhenti menunggu lampu hijau tiba-tiba ditabrak dari belakang.

Farah mengaku melihat mobil dinas tersebut seolah tidak mengerem ketika lampu lalu lintas dalam kondisi merah.

"Lagi lampu merah, tidak ada apa-apa, tiba-tiba mobil dinas saya enggak tahu dari mana kencang menabrak. Dengkul saya sampai kebentur body mobil. Pas saya turun, yang di dalam mobil Fortuner belum bisa keluar, kayak belum sadar," jelas Farah.

Operasi Patuh Jaya Sasar Pelat Palsu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kemudian menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas pengguna pelat nomor kendaraan palsu.

Instruksi tersebut disampaikan dalam acara Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2025 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/7/2025).

Operasi Patuh Jaya 2025 dengan tema 'Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas' ini akan digelar selama 14 hari terhitung mulai hari ini hingga 27 Juli 2025.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2025 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/7/2025). [Suara.com/Muhammad Yasir]
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2025 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/7/2025). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Sejumlah 2.938 personel gabungan dari unsur kepolisian, TNI dan Pemerintah Daerah dikerahkan dalam operasi tersebut.

Karyoto menyebut salah satu target utama Operasi Patuh Jaya 2025 adalah pengguna pelat nomor kendaraan palsu.

Ia meminta kepada seluruh petugas untuk bertindak tegas, tidak hanya mengenakan sanksi tilang tetapi juga memproses pidana bagi pengguna pelat nomor kendaraan palsu baik pribadi ataupun dinas.

"Tangkap dan proses hukum setiap penggunaan plat palsu, baik yang menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas," perintah Karyoto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Operasi Patuh Jaya, Kapolda Tegaskan Tidak Ada Negosiasi! Sanksi Tegas untuk Pengguna Pelat Palsu

Operasi Patuh Jaya, Kapolda Tegaskan Tidak Ada Negosiasi! Sanksi Tegas untuk Pengguna Pelat Palsu

News | Senin, 14 Juli 2025 | 12:14 WIB

Tabrakan Beruntun di Depan Halte TJ Utan Kayu Jaktim, Mobil Fortuner Berpelat TNI Diduga Pemicunya!

Tabrakan Beruntun di Depan Halte TJ Utan Kayu Jaktim, Mobil Fortuner Berpelat TNI Diduga Pemicunya!

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 13:26 WIB

Ambulans Kena Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya: Evaluasi!

Ambulans Kena Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya: Evaluasi!

Otomotif | Selasa, 15 April 2025 | 18:33 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×