Operasi Patuh Jaya, Kapolda Tegaskan Tidak Ada Negosiasi! Sanksi Tegas untuk Pengguna Pelat Palsu

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Senin, 14 Juli 2025 | 12:14 WIB
Operasi Patuh Jaya, Kapolda Tegaskan Tidak Ada Negosiasi! Sanksi Tegas untuk Pengguna Pelat Palsu
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2025 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/7/2025). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas pengguna pelat nomor kendaraan palsu selama Operasi Patuh Jaya 2025 yang digelar sejak 14 Juli 2025 hingga 27 Juli 2025.

Karyoto meminta kepada petugas tidak hanya mengenakan sanksi tilang, tetapi juga memproses pidana bagi pengguna pelat nomor kendaraan palsu baik pribadi ataupun dinas.

"Tangkap dan proses hukum setiap penggunaan plat palsu, baik yang menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas," perintah Karyoto saat Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2025 dengan tema 'Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas' di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/7/2025).

Dalam pelaksanaannya, Karyoto memerintahkan kepada petugas untuk berkoordinasi dengan instansi terkait.

Koordinasi ini menurutnya penting dilakukan untuk mempercepat proses hukum terhadap penggunaan pelat nomor palsu.

"Jangan ragu, jangan pandang bulu terhadap siapa pun yang melanggar," katanya.

Selain itu, petugas di lapangan juga diminta turut memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait ancaman pidana di balik penggunaan pelat nomor kendaraan palsu.

"Penggunaan pelat nomor palsu adalah tindak pidana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 selama 14 hari terhitung mulai hari ini hingga 27 Juli 2025.

baca juga

Sejumlah 2.938 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut.

Karyoto menyebut ribuan personel gabungan itu meliputi unsur kepolisian, TNI dan Pemerintah Daerah.

Kepada ribuan personel kepolisian yang bertugas, ia mengingatkan mereka untuk bekerja sesuai prosedur.

Ia juga memerintahkan kepada jajaran Bidang Profesi dan Pengamanan atau Bidpropam Polda Metro Jaya untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan operasi.

"Laksanakan penindakan secara simpatik dan humanis serta hindari tindakan yang kontraproduktif. Tidak ada negosiasi, tidak ada transaksional, dan jangan sakiti hati masyarakat," ujar Karyoto.

Tujuan Operasi Patuh Jaya 2025 di antaranya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gelar Operasi Patuh Jaya Selama 14 Hari, Perintah Kapolda ke Ribuan Personel: Tidak Ada Negosiasi!

Gelar Operasi Patuh Jaya Selama 14 Hari, Perintah Kapolda ke Ribuan Personel: Tidak Ada Negosiasi!

News | Senin, 14 Juli 2025 | 12:03 WIB

Operasi Patuh Jaya 2025 Mulai Jam Berapa? Cek Jadwal Razia Tilang Resmi di Sini

Operasi Patuh Jaya 2025 Mulai Jam Berapa? Cek Jadwal Razia Tilang Resmi di Sini

Lifestyle | Sabtu, 12 Juli 2025 | 17:00 WIB

Operasi Keselamatan 2025 Sampai Jam Berapa? Ini Jadwal dan Tanggalnya

Operasi Keselamatan 2025 Sampai Jam Berapa? Ini Jadwal dan Tanggalnya

News | Rabu, 12 Februari 2025 | 20:17 WIB

46 Lokasi Razia di Jakarta Hari Ini, 14 Pelanggaran Lalu Lintas Target Utama Operasi Patuh Jaya 2024

46 Lokasi Razia di Jakarta Hari Ini, 14 Pelanggaran Lalu Lintas Target Utama Operasi Patuh Jaya 2024

News | Kamis, 18 Juli 2024 | 12:07 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×