“Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa anak-anak itu justru mengalami kelaparan, tidak disekolahkan, bahkan dua di antaranya dirantai. SP mengaku merantai anak-anak sebagai bagian dari metode pengajaran,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Boyolali, Senin (14/7/2025).
Pihak kepolisian memastikan kasus ini akan ditangani secara serius dan status hukum SP akan segera ditetapkan.
Di sisi lain, Dinas Sosial Boyolali bergerak cepat untuk memberikan perlindungan kepada para korban.
Kepala Dinas Sosial, Sumarno, menegaskan pihaknya akan menjamin keamanan anak-anak tersebut.
“Untuk sementara, anak-anak akan ditempatkan di rumah aman dan kami akan koordinasi dengan Dinsos asal masing-masing anak,” jelasnya.