KUHP dan KUHAP Mulai Berlaku, Puan Maharani: Momen Bersejarah untuk Indonesia

Selasa, 13 Januari 2026 | 14:52 WIB
KUHP dan KUHAP Mulai Berlaku, Puan Maharani: Momen Bersejarah untuk Indonesia
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti berlakunya tiga UU baru mengenai KUHP, KUHAP, dan Penyesuaian Pidana sejak awal tahun.
  • Puan menyatakan regulasi baru ini menjadi tonggak sejarah pembaruan hukum Indonesia sesuai nilai Pancasila berkeadilan.
  • DPR dan Pemerintah akan terus berupaya menyelesaikan RUU Prolegnas meskipun memerlukan waktu panjang dan dialog cermat.

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP, UU No 20 tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana awal tahun ini. 

Puan menyebut adanya regulasi-regulasi tersebut yang sudah berlaku, merupakan tonggak bersejarah bagi Bangsa Indonesia. 

"Hal ini merupakan tonggak bersejarah bagi Bangsa Indonesia dalam rangka pembaruan hukum,demokratisasi hukum, dan harmonisasi hukum sehingga lebih sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang berakar pada kearifan lokal demi mewujudkan hukum yang berkeadilan," kata Puan dalam pidato pada pembukaan Rapat Paripurna, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026). 

Puan mengaku, pada masa persidangan ini DPR bersama Pemerintah akan terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional yang telah disepakati bersama dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). 

"Pembahasan Rancangan Undang-Undang tidak selalu dapat diselesaikan dalam waktu singkat,” jelasnya. 

Adanya pendalaman materi, kata dia, juga proses dialog untuk menyerap aspirasi masyarakat, serta perbedaan pandangan antara Pemerintah dan DPR RI yang perlu diselaraskan secara cermat, sering kali membutuhkan waktu lebih panjang. 

"Sehingga tercapai titik temu yang dapat diterima semua pihak demi memastikan undang-undang yang dihasilkan berkualitas, adil danbermanfaat bagi rakyat serta untuk kepentingan nasional,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI