Suara.com - Kasus kematian janggal seorang diplomat muda, Arya Daru Pangayunan, yang ditemukan tewas dengan kepala terlakban di kamar kosnya yang terkunci dari dalam, masih menyisakan teka-teki besar.
Publik bertanya-tanya, apakah ini murni bunuh diri atau ada skenario pembunuhan yang rapi?
Menanggapi kerumitan kasus ini, Mantan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal atau Wakabareskrim Polri, Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto, angkat bicara.
Dengan pengalamannya yang luas di dunia reserse, Bekto menegaskan bahwa kasus seperti ini sebenarnya "mudah diungkap" selama penyidik fokus dan jeli.
Menurutnya, ada beberapa pilar fundamental dalam investigasi yang jika dilakukan dengan benar, akan membawa titik terang.
"Kasus ini mudah diungkap selama penyidik fokus, penyidik betul-betul kepingin tahu, betul-betul jeli," ujar Bekto dalam sebuah wawancara di kabarpetang TVone.
Lalu, apa saja kunci utama yang harus dipegang teguh oleh tim investigasi menurut jenderal purnawirawan ini?
Berikut adalah lima poin krusial yang diungkapkan oleh Bekto Suprapto:
1. Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang Sempurna
Baca Juga: Kasus Diplomat Tewas: Bekto Suprapto Curigai Lakban di Kepala, Bunuh Diri Tak Masuk Akal?
Bagi Bekto, TKP adalah kunci utama. Menurutnya, polisi harus memotret TKP secara menyeluruh, dari sudut panoramik hingga detail terkecil.
"Kunci dari mengungkapkan kasus kematian terletak bagaimana polisi mengolah tempat kejadian perkara," tegasnya.
Foto, menurutnya, adalah bukti yang tidak pernah berbohong. Setiap detail, mulai dari posisi korban, barang-barang di sekitar, hingga letak lakban, harus didokumentasikan tanpa cela.
2. Autopsi Mayat yang Mendalam
Pilar kedua adalah autopsi. Bekto menekankan bahwa mayat tidak bisa berbohong, berbeda dengan manusia yang masih hidup. Autopsi forensik yang komprehensif akan menjawab dua pertanyaan vital: apa penyebab kematian dan kapan perkiraan waktu kematian.
"Mayat tidak akan berbohong. Waktu hidup dia bisa berbohong, mayat tidak bisa berbohong," jelasnya.