BP2MI Gandeng 4 Kementerian, Pekerja Migran Diberi Pelatihan hingga Jaminan Pensiun

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 14 Juli 2025 | 16:38 WIB
BP2MI Gandeng 4 Kementerian, Pekerja Migran Diberi Pelatihan hingga Jaminan Pensiun
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) yang juga Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding menggandeng 4 kementerian dalam melindungi pekerja di luar negeri. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Sebuah langkah besar untuk melindungi dan memberdayakan pekerja migran Indonesia (PMI) beserta keluarganya resmi diambil.

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) secara resmi menggandeng empat lembaga negara sekaligus melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) strategis.

Empat lembaga tersebut adalah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan langsung oleh para pimpinan lembaga di Kantor BP2MI, Jakarta, pada Senin (14/7/2025).

Mereka yang hadir adalah Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri, dan Wakil Ketua KPAI Jasa Putra.

Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding, memaparkan bahwa kolaborasi ini menyentuh berbagai aspek krusial, dari hulu hingga hilir, dalam siklus kehidupan pekerja migran.

"Sinergi dengan Kementerian Ketenagakerjaan, misalnya, akan fokus pada penuntasan beberapa urusan ketenagakerjaan yang masih dalam masa transisi. Ini akan kami selesaikan dalam waktu dekat," ujar Karding.

Lebih lanjut, BP2MI akan memanfaatkan balai-balai latihan kerja milik Kemenaker untuk meningkatkan kompetensi calon pekerja migran sebelum berangkat.

"Kemenaker memiliki banyak balai dan sumber daya yang mumpuni. Kami menargetkan setidaknya 100 ribu calon pekerja migran bisa dilatih secara khusus oleh mereka sebelum berangkat ke luar negeri," jelasnya.

Sementara itu, sinergi dengan Kementerian Koperasi dan UKM menyasar kesejahteraan para purnakerja migran.

Karding menyebut banyak desa kantong pekerja migran yang potensial untuk dikembangkan.

Melalui kerja sama ini, KemenKopUKM diharapkan dapat mendorong lahirnya koperasi-koperasi yang dikelola oleh para purnakerja migran.

"Kerja sama ini mencakup pendampingan hingga koperasi tersebut dapat tumbuh dan berkembang sesuai harapan," tambahnya.

Di sektor pariwisata, kerja sama dengan Kemenparekraf terbagi menjadi dua pilar utama. Pertama, penyiapan sumber daya manusia (SDM) yang andal di bidang perhotelan.

"Permintaan untuk tenaga kerja di sektor hospitality, spa, dan sejenisnya di luar negeri sangat besar. Tentu setelah kebutuhan dalam negeri terpenuhi, kita akan siapkan SDM untuk pasar global," kata Karding.

Pilar kedua adalah pengembangan desa wisata yang sering kali bersinggungan dengan program desa migran emas—desa yang dimotori oleh para pekerja migran.

"Ini menjadi titik temu program pemberdayaan kami," tegasnya.

Aspek yang tak kalah penting adalah perlindungan anak-anak pekerja migran, yang menjadi fokus kerja sama dengan KPAI.

Karding menyoroti banyaknya anak yang harus terpisah dari orang tua mereka.

KPAI diharapkan dapat memastikan tumbuh kembang mereka tetap terjaga melalui program parenting dan pemberdayaan.

Sorotan utama lainnya adalah nasib anak-anak yang lahir di luar negeri dan tidak memiliki dokumen kewarganegaraan saat kembali ke Indonesia.

"Ini masalah serius. Bersama KPAI, kami akan memastikan anak-anak Indonesia ini mendapatkan hak mereka atas dokumen kependudukan, seperti akta lahir," ungkap Karding.

"Setelah itu, kami siapkan masa depan mereka, apakah ingin kembali bekerja di luar negeri saat dewasa atau berkarier di dalam negeri. Mereka bisa terserap melalui koperasi atau program pelatihan yang ada."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Anggaran KemenP2MI Ditambah, DPR: Demi Lindungi Jutaan Buruh Migran

Dukung Anggaran KemenP2MI Ditambah, DPR: Demi Lindungi Jutaan Buruh Migran

News | Sabtu, 12 Juli 2025 | 13:27 WIB

KP2MI Gelar Lokakarya untuk Keluarga dan Anak Pekerja Migran: Hadapi Tantangan Pengasuhan Anak

KP2MI Gelar Lokakarya untuk Keluarga dan Anak Pekerja Migran: Hadapi Tantangan Pengasuhan Anak

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 19:19 WIB

Bukan Tak Ada Lapangan Kerja, PCO Jelaskan Maksud Menteri Karding Sarankan Cari Kerja di Luar Negeri

Bukan Tak Ada Lapangan Kerja, PCO Jelaskan Maksud Menteri Karding Sarankan Cari Kerja di Luar Negeri

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 15:50 WIB

Terkini

Korupsi Massal! Selain Wamen Silmy Karim, KPK Tahan Plt Dirjen Imigrasi hingga Pejabat Kanwil Jabar

Korupsi Massal! Selain Wamen Silmy Karim, KPK Tahan Plt Dirjen Imigrasi hingga Pejabat Kanwil Jabar

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:31 WIB

Ketegangan Meningkat! Drone Iran Hantam Bandara Kuwait, Satu Orang Tewas

Ketegangan Meningkat! Drone Iran Hantam Bandara Kuwait, Satu Orang Tewas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:19 WIB

Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri

Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:09 WIB

Sidang Vonis Kasus K3: Akankah Eks Wamenaker Noel Dihukum 5 Tahun Bui?

Sidang Vonis Kasus K3: Akankah Eks Wamenaker Noel Dihukum 5 Tahun Bui?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:46 WIB

Jurus Senyap Prabowo Bongkar Borok BGN: Gandeng BPKP dan PPATK Sebelum 'Gilas' Orang Kepercayaan

Jurus Senyap Prabowo Bongkar Borok BGN: Gandeng BPKP dan PPATK Sebelum 'Gilas' Orang Kepercayaan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:32 WIB

Dinilai Ilegal Dunia Internasional, Israel Ngotot Bangun Permukiman Besar-besaran di Tepi Barat

Dinilai Ilegal Dunia Internasional, Israel Ngotot Bangun Permukiman Besar-besaran di Tepi Barat

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:32 WIB

Netanyahu Abaikan Trump! Zionis Israel Bunuh 9 Warga Lebanon Termasuk Tenaga Medis

Netanyahu Abaikan Trump! Zionis Israel Bunuh 9 Warga Lebanon Termasuk Tenaga Medis

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:25 WIB

Kasus Korupsi BGN: Prabowo Panggil BPKP dan PPATK Usai Terima Laporan

Kasus Korupsi BGN: Prabowo Panggil BPKP dan PPATK Usai Terima Laporan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:22 WIB

Keamanan AS Mencekam Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Aksi Penyanderaan 12 Jam Berujung Tragis

Keamanan AS Mencekam Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Aksi Penyanderaan 12 Jam Berujung Tragis

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:11 WIB

'Bela Rakyatmu, Prabowo!': Nasihat Soemitro di Balik Keputusan Pahit Presiden Pecat Dadan Cs

'Bela Rakyatmu, Prabowo!': Nasihat Soemitro di Balik Keputusan Pahit Presiden Pecat Dadan Cs

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:09 WIB