Tom Lembong di Pusaran Korupsi Gula: Korban 'Warisan Beracun' atau Aktor Utama?

Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 14 Juli 2025 | 17:00 WIB
Tom Lembong di Pusaran Korupsi Gula: Korban 'Warisan Beracun' atau Aktor Utama?
Terdakwa Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Thom Lembong saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sidang kasus korupsi impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, memasuki babak krusial. Di satu sisi, jaksa menuntut hukuman berat 7 tahun penjara, menudingnya sebagai otak kerugian negara sebesar Rp 515,4 miliar. Di sisi lain, pembelaan Lembong membuka kotak pandora yang lebih besar: ini bukan dosa yang ia mulai, melainkan 'warisan beracun' dari menteri-menteri sebelumnya.

Alih-alih sekadar menyangkal, duplik yang dibacakan kuasa hukumnya, Tabrani Abby menarik garis waktu jauh ke belakang, sebelum Lembong menjabat menteri perdagangan. 

Strategi ini mengubah narasi dari sekadar "terlibat atau tidak" menjadi pertanyaan yang lebih fundamental: apakah Tom Lembong adalah pelaku utama, atau sekadar pejabat yang terjebak dalam sistem yang sudah keropos?

Membongkar Mesin Waktu Kebijakan Gula

Pembelaan Lembong tidak berfokus pada sanggahan teknis semata. Mereka menyeret dua nama pendahulunya, Gita Wirjawan dan Rachmat Gobel ke dalam pusaran kasus. 

Menurut Tabrani, hubungan antara Kementerian Perdagangan dan Induk Koperasi Kartika (Inkopkar)—yang menjadi salah satu titik sentral dakwaan—sudah terjalin melalui nota kesepahaman sejak 2013 di era Mendag Gita Wirjawan. Jika kerja sama dengan Inkopkar dianggap menyimpang karena bukan BUMN, mengapa praktik ini sudah berjalan bertahun-tahun sebelum Lembong menjabat?

Lebih tajam lagi, pembelaan menyoroti surat-surat dari Inkopkar di era Mendag Rachmat Gobel yang belum ditanggapi. Lembong, menurut pengacaranya, hanya menindaklanjuti "pekerjaan rumah" yang ditinggalkan pendahulunya. Termasuk di dalamnya adalah permintaan Inkopkar agar PT Angels Product diberikan izin impor sebagai ganti rugi gula yang mereka pinjamkan untuk operasi pasar di era Gobel.

Jaksa menafsirkan surat ini sebagai bukti keterlibatan Lembong. Namun, kubu Lembong membacanya sebagai bukti sebaliknya: ini adalah masalah warisan yang harus ia selesaikan. 

"Interpretasi tersebut keliru," tegas Tabrani, menuduh jaksa hanya mengandalkan asumsi dan salah membaca bukti.

Perang Narasi: Individu vs. Sistem

Di sinilah letak pertarungan sesungguhnya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) membangun narasi yang sederhana dan kuat: Tom Lembong, sebagai menteri, secara sadar memberikan izin impor kepada perusahaan swasta yang tidak berhak, mengabaikan BUMN, dan gagal mengendalikan harga, sehingga merugikan negara. Dakwaan ini menempatkan Lembong sebagai aktor tunggal yang menyalahgunakan wewenangnya.

Namun, pembelaan Lembong menawarkan narasi tandingan yang lebih kompleks; masalahnya bukan pada individu, tetapi pada sistem. Kebijakan melibatkan koperasi non-BUMN sudah ada. 

Penunjukan mitra (PT Angels Product) dilakukan oleh Inkopkar sendiri karena alasan teknis (memiliki pabrik), bukan atas arahan Lembong. Sang mantan menteri digambarkan hanya sebagai bidak catur yang menjalankan mekanisme yang sudah ada.

Pertanyaannya apakah jaksa benar-benar membidik akar masalah—yaitu sistem tata niaga gula yang rapuh dan rentan dimanfaatkan—atau hanya mencari "korban" yang paling mudah dijangkau, yaitu menteri yang menandatangani surat keputusan akhir?

Putusan yang akan mendefinisikan akuntabilitas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggapi Replik Jaksa, Kubu Tom Lembong: Inkopkar Pinjam Gula untuk Perintah Jokowi

Tanggapi Replik Jaksa, Kubu Tom Lembong: Inkopkar Pinjam Gula untuk Perintah Jokowi

News | Senin, 14 Juli 2025 | 16:31 WIB

Pengacara Tom Lembong Sebut Tuntutan Jaksa 'Imajiner': JPU Tak Bisa Pakai Permendag untuk Pemidanaan

Pengacara Tom Lembong Sebut Tuntutan Jaksa 'Imajiner': JPU Tak Bisa Pakai Permendag untuk Pemidanaan

News | Senin, 14 Juli 2025 | 16:15 WIB

Rocky Gerung Bongkar 'Pasar Gelap Keadilan': Petani Diusir, Kasus Tom Lembong dan Hasto Jadi Sorotan

Rocky Gerung Bongkar 'Pasar Gelap Keadilan': Petani Diusir, Kasus Tom Lembong dan Hasto Jadi Sorotan

News | Senin, 14 Juli 2025 | 11:24 WIB

Terkini

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

News | Sabtu, 18 April 2026 | 22:00 WIB

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:54 WIB

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:06 WIB

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:53 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:19 WIB

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:49 WIB

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:45 WIB

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:32 WIB

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:30 WIB