Anak Tak Lolos SPMB, Orang Tua Ancam Boikot SMAN 21 Makassar

Muhammad Yunus Suara.Com
Senin, 14 Juli 2025 | 19:40 WIB
Anak Tak Lolos SPMB, Orang Tua Ancam Boikot SMAN 21 Makassar
Sejumlah orang tua calon siswa yang anaknya tidak lolos masuk SMAN 21 Makassar menggelar aksi unjuk rasa, Senin, 14 Juli 2025 [Suara.com/Istimewa]

Suara.com - Sejumlah warga yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat BTP menggelar aksi unjuk rasa di depan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 21 Makassar dan Kantor Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Senin, 14 Juli 2025.

Dalam aksinya, para demonstran menuntut transparansi dan keadilan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 yang diduga sarat penyimpangan.

Mereka menuding ada dugaan praktik jual beli kursi dalam penerimaan siswa baru di sekolah tersebut setelah anak mereka tidak lolos masuk di salah satu SMA unggulan itu.

"Kami datang ke sini untuk menuntut Dinas Pendidikan sebagai otoritas tertinggi yang mengatur, mengawasi, dan mengevaluasi," ujar salah satu perwakilan orang tua siswa dalam orasinya.

Aksi ini dilatarbelakangi oleh kekecewaan sejumlah orang tua yang anaknya tidak diterima di SMAN 21 Makassar.

Mereka merasa proses seleksi tidak berjalan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah disosialisasikan sebelumnya.

Berdasarkan juknis yang diterima komite orang tua siswa disebutkan, setiap rombongan belajar atau rombel akan diisi oleh 40 siswa.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan hanya 36 siswa yang diterima setiap rombel.

Dengan total 12 rombel yang tersedia, berarti hanya 432 siswa yang diterima dari total daya tampung seharusnya mencapai 480 siswa. Itu jika mengacu pada 40 siswa per rombel.

Baca Juga: Sediakan Kuota 4.932 Kursi, Pemprov Jakarta Mulai Uji Coba Sekolah Swasta Gratis Hari Ini

"Ke mana kursi sisanya? Siapa yang duduk di sana? Ini yang patut dipertanyakan. Kami menuntut kejelasan," lanjutnya.

Beberapa warga bahkan mengancam akan memboikot SMAN 21 Makassar dan meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel melakukan audit menyeluruh terhadap proses SPMB.

Mereka juga mendesak agar dugaan praktik pungutan liar (pungli) diselidiki secara tuntas.

"Jika tidak, kami akan boikot proses belajar di SMAN 21. Ini soal masa depan anak-anak kita," tegasnya.

Menanggapi aksi ini, Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Iqbal Nadjamuddin yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya memang mengusulkan agar jumlah siswa dalam satu kelas bisa mencapai 40 orang.

Namun, usulan itu belum mendapat persetujuan dari Kementerian Pendidikan melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP).

"Kita membuat aturan bahwa bisa 40 (murid) tiap kelas. Itu sebenarnya memang kita usulkan sebelumnya. Tapi, di tengah jalan BPMP menolak itu. Tapi belum menjadi juknis yang resmi," ujar Iqbal.

Kata Iqbal, kewenangan akhir tetap berada di tangan kementerian. Bukan di Dinas Pendidikan.

Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik) juga menjadi acuan dalam penentuan jumlah siswa pun diatur oleh pusat.

Iqbal mengaku masih menunggu aturan dari Kementerian Pendidikan Menengah apakah jumlah siswa per rombel bisa ditambah atau tidak.

"Ini yang sementara kita usulkan di pusat. Kalau SMAN 21 memang tidak bisa ajukan rombel karena dia sudah full 12 tingkatan. Yang bisa diajukan itu tadi aturan. Misalnya, bisa menambah sampai 40 (murid) di kelas X itu," tambahnya.

Jika usulan tersebut disetujui, maka setiap kelas bisa menambah 4 siswa dari jumlah saat ini. Artinya, total siswa bisa bertambah hingga 48 orang secara keseluruhan.

Namun, Iqbal menegaskan bahwa hal ini masih menunggu keputusan dari kementerian.

Ia pun mengimbau kepada para orang tua siswa agar bersabar dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya.

"Kita sementara berusaha mengusulkan. Kita menunggu kebijakan dari pusat, apakah disetujui atau tidak," kata Iqbal.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak SMAN 21 Makassar belum memberikan keterangan resmi.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan menetapkan SMAN 21 Makassar masuk dalam kategori sekolah unggulan.

Berbeda dengan sekolah reguler, sekolah unggulan hanya menerima siswa baru dari satu jalur yaitu Tes Potensi Akademik (TPA).

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI