Kasus Kredit Fiktif, KPK Sita Tanah dan Uang Rp 411 Juta

Iwan Supriyatna | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 14 Juli 2025 | 19:14 WIB
Kasus Kredit Fiktif, KPK Sita Tanah dan Uang Rp 411 Juta
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap aset berupa tanah dan uang tunai dengan total nilai mencapai Rp1,1 miliar di Jepara, Jawa Tengah.

"Terkait dengan perkara BPR Jepara. Hari ini KPK juga melakukan penyitaan terhadap uang tunai sejumlah Rp411 juta dan dua bidang tanah yang berlokasi di Jepara dengan nilai sekitar Rp700 juta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/7/2025).

Dia menjelaskan aset-aset tersebut disita sebagai barang bukti dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pencairan kredit usaha fiktif di PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda).

"KPK masih terus berproses dalam penyidikan perkara ini. Tentu nanti pada saatnya kami akan sampaikan secara utuh konstruksi perkaranya dan pihak-pihak yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka," ujar Budi.

Saat ditanya apakah aset tersebut milik Direktur Utama BPR Bank Jepara Artha, Jhendik Handoko (JH) yang kini berstatus sebagai tersangka dalam perkara ini, Budi mengaku masih butuh konfirmasi lebih lanjut kepada penyidik.

Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT. Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda) Jhendik Handoko.

Sebelumnya, KPK melakukan penyitaan sejumlah aset dari tersangka dengan nilai mencapai Rp 60 miliar pada Rabu (9/7/2025).

Penyitaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pencairan kredit usaha fiktif di PT BPR Bank Jepara Artha.

“KPK melakukan penyitaan aset dari tersangka untuk perkara BPR Jepara Artha,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

Adapun aset yang disita tersebut terdiri dari tiga bidang tanah dan rumah senilai Rp 10 miliar di Yogyakarta.

Selain itu, KPK juga menyita dua bidang tanah seluas 3.800 m2 beserta pabrik di atasnya. Pabrik dan tanah itu berada di Klaten dan bernilai Rp 50 miliar.

“Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk pemulihan kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan tersangka pada perkara tersebut,” ujar Budi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni JH, IN, AN, AS, dan MIA, serta mencegah mereka bepergian ke luar negeri.

Penyidik menemukan adanya pencairan 38 rekening kredit fiktif senilai total Rp272 miliar selama periode 2022–2023 melalui pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.

"Ketiganya (saksi) didalami terkait dengan pencairan 38 rekening kredit fiktif yang diproses selama tahun 2022–2023 dengan total plafon Rp272 miliar," ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangan tertulis, Kamis (21/11/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Memanas! Jokowi: Ada Agenda Besar Jatuhkan Reputasi Politik Saya dan Keluarga!

Memanas! Jokowi: Ada Agenda Besar Jatuhkan Reputasi Politik Saya dan Keluarga!

News | Senin, 14 Juli 2025 | 16:14 WIB

KPK Patahkan Dalih Hasto: 'Fakta Baru' Muncul, Kasus Harun Masiku Bukan Daur Ulang

KPK Patahkan Dalih Hasto: 'Fakta Baru' Muncul, Kasus Harun Masiku Bukan Daur Ulang

News | Senin, 14 Juli 2025 | 14:09 WIB

Hasto Sudah Siapkan Duplik, Sebut Ada 'Penyelundupan Fakta' dalam Kasusnya

Hasto Sudah Siapkan Duplik, Sebut Ada 'Penyelundupan Fakta' dalam Kasusnya

News | Senin, 14 Juli 2025 | 13:20 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB