Suara.com - Mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi merasa ada pihak yang berupaya untuk menjatuhkan reputasinya lewat tuduhan ijazah palsu, dan pemakzulan terhadap putranya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno menilai pernyataan itu memiliki makna bahwa Jokowi sudah memetakan dalang dibalik upaya tersebut.
"Pernyataan ini sepertinya ingin memberi pesan bahwa siapapun yang menyerang Jokowi dan keluarganya, dia sudah memetakan siapa aktor, dalang, kelompok tertentu itu," kata Adi saat dihubungi Suara.com pada Senin (14/7/2025).
Dia menilai lewat pernyataan itu, Jokowi sudah mengetahui bahwa tuduhan ijazah palsu, dan kemudian diikuti dengan upaya pemakzulan Gibran bukan kebetulan belaka. Jokowi, katanya, sudah merasa bahwa kedua isu ditujukan kepadanya.
"Bukan kebetulan, tapi ada sesuatu yang mungkin menurut Jokowi mengarah pada merusak reputasinya," ujar Adi.
Sementara Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah mengamini bahwa dua isu tersebut memang memiliki nuansa politis yang ditujukan menjatuhkan reputasi Jokowi sebagai tokoh politik. Namun menurutnya kedua isu tersebut tak bisa dipisahkan dari manuver politik Jokowi yang buruk.
"Kondisi ini tidak dalam men-downgrade Jokowi, tetapi imbas manuver politik Jokowi yang memang buruk," kata Dedi.
Dia menggemukan terdapat berbagai alasan mengapa kedua isu itu menguat. Jokowi, menurutnya, secara tidak langsung membuka peluang soal ijazahnya yang diragukan keasliannya.
"Karena tidak adanya bukti keasliannya, padahal Jokowi menggunakan ijazah yang sama saat mendaftar di KPU Surakarta, Jakarta dan nasional. Artinya, Jokowi juga tidak memiliki bukti soal keaslian ijazah itu," jelas Dedi.
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Jokowi Kecanduan Kamera Hingga Alami Psikosomatik
Lalu soal upaya pemakzulan Gibran. Menurutnya hal itu tak bisa dipisahkan dari proses Gibran yang maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Gibran awalnya tidak memenuhi syarat usia sebagai calon wakil presiden. Dia kemudian bisa maju mendampingi Prabowo Subianto, setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden.
Putusan MK itu pun kontroversial. Sebab putusan perkaranya, turut diadili oleh pamannya, Anwar Usman--yang saat itu menjabat ketua Mahkamah Konstitusi.
"Artinya Jokowi miliki sejumlah alasan untuk didesak pada dua hal itu," katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Jokowi merasa ada upaya untuk menjatuhkan reputasi politiknya. Upaya itu menurutnya lewat tuduhan ijazah palsu, dan pemakzulan terhadap Gibran.
"Saya berperasaan memang kelihatannya ada agenda besar politik di balik isu ijazah palsu, pemakzulan,” kata Jokowi saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, Senin (14/7/2025).